Skip to main content

Tak Ada yang Istimewa dari 3 Plt Pimpinan KPK, Siapa Dulu Yang Milih...


Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menunjuk pengganti sementara atau Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi.

Penunjukan ketiga orang tersebut diharapkan mampu meredam 'suhu panas' antara KPK maupun Polri. Menyikapi penunjukan tiga Plt tersebut, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyo Pramono menyampaikan dukungannya. "Saya sangat mendukung penunjukan ketiga Plt. Saya kenal baik dengan ketiganya," kata Widyo kepada Harian Terbit di Jakarta,Minggu (22/2/2015).

Dirinya berharap, KPK dapat melakukan koordinasi dan supervisi kasus korupsi bersama Kejaksaan Agung."Tentu kerjasama yang sudah ada akan dilakukan secara simultan. Sama seperti kerjasama antara PPATK dan Polri," tuturnya.

Widyo mengatakan, meski berganti pimpinan, KPK dan Kejaksaan tidak akan mengendurkan intensitas kerjasamanya dalam memberantas tindak pidana korupsi."Kejaksaan akan melakukan koordinasi dengan baik sesuai tupoksinya. Tindak pidana korupsi itu musuh bersama, maka kita harus berantas secara bersama-sama. Kalau perlu kita keroyok bareng," tandasnya.

Kredibilitas Diragukan

Sementara itu, penunjukan Plt pimpinan KPK tersebut ternyata belum memuaskan banyak pihak, salah satunya politisi PKS, Aboe Bakar Alhabsyi. "Tidak ada yang istimewa dari pelantikan tiga orang tersebut. Penonaktifkan pimpinan KPK yang menjadi tersangka memang sudah diperintahkan oleh UU KPK.  Sebab, berdasarkan Undang-Undang KPK, hal tersebut telah menjadi kewajiban presiden," kata Aboe.

Ia pun mengkritisi keberadaan Johan Budi SP sebagai salah satu Plt pimpinan KPK. "Perlu diingat, nama Johan Budi yang selama ini kerap disebut pernah bertemu dengan orang yang sedang berperkara di KPK. Kok bisa lolos screening presiden," terangnya.

"Seharusnya, nama yang dipilih jangan sampai tersandera baik dengan persoalan etik maupun persoalan yuridis," sesalnya. "Presiden belum cermat dalam menunjuk Plt Pimpinan KPK," tandasnya.

Terpisah, Direktur Lingkar Madanai (LIMA) Indonesia Ray Rangkuti meragukan nama-nama Plt pimpinan KPK tersebut. Menurutnya, keraguan itu ada dalam komitmen pemberantasan korupsi oleh Ruki, Indriyanto dan Johan Budi. “Hingga hari ini, saya belum menemukan adanya dasar pembentukan Plt ini. Yang perlu diingat adalah,pembentukan Plt ini harus didasarkan pada Perppu," kata Ray menjawab Harian Terbit.

Sebagaimana diatur di dalam Pasal 33 UU KPK dinyatakan bahwa pergantian pimpinan KPK harus melalui pansel yang sarat dan ketentuannya diatur dalam Pasal 29-31 UU KPK. "Pelantikan ini juga tak memiliki pengaturan khusus lagi tentang itu. Seyogyanya presiden membuat aturan dalam bentuk Perppu," jelasnya.

Ray mengungkapkan, presiden berpotensi digugat secara hukum dikarenakan belum adanya Perppu pembentukan Plt ini. "Kepres No 14P-16P tahun 2015 tidak cukup sebagai dasar pembentukan Plt KPK. Dan Jika mengacu UU KPK, maka salah satu Plt tidak memenuhi sarat usia maksimal 65 thn (psl 29 e). Sekarang Ruki itu berusia hampir 69 tahun," imbuhnya.

Dirinya juga mempertanyakan kredibilitasi para plt pimpinan KPK, terutama sosok Indriyanto Seno Adji dan Taufiequrahman Ruki. Dalam konflik KPK, keduanya memang kerap mengeluarkan statemen yang condong membela Budi Gunawan. "Konflik kepentingan yang dimaksud berkaitan dengan kapasitas Indriyanto dan Ruki sebelum terpilih menjadi pelaksana tugas," jelasnya.

Seperti diketahui, Indriyanto adalah sosok yang mengapresiasi putusan Hakim Sapin Rizaldi dalam memenangkan siding praperadilan Komjen BG.

Tak berbeda, Ruki juga mempermasalahkan penetapan BG sebagai tersangka oleh KPK padahal belum pernah diperiksa. Dia kerap mengkritisi kinerja pimpinan KPK jilid kedua dan jilid ketiga. Meskipun, di internal KPK, kinerja pimpinan KPK jilid pertama yang dipimpin Ruki tidak menonjol. [hanter]

Popular posts from this blog

Usai Keluarkan Perpres Soal Kenaikan DP Mobil Pejabat, Nah Lho..Jokowi Bingung!

"Plin Plan pakdhe nih," tulis akun @ebritino  di Twitter terkait sikap Jokowi yang sepertinya kebingungan usai keluarkan Perpres No 39/2015. Ada pun Perpres tersebut mengatur soal kenaikan uang muka (DP) kendaraan mobil pejabat dari Rp 116 juta menjadi Rp 210 juta. Sikap 'plin plan' Jokowi ini apa karena ada banyak protes dari publik atau ada faktor lain memang belum ada klarifikasi dari pihak Istana. Yang ada hanyalah Jokowi sebut akan mengecek ulang Perpres No 39/2015 tersebut. Dikutip laman Detik (5/4) , bahwa Presiden Jokowi berjanji akan mengecek Perpres yang berisi kenaikan nilai uang muka pembelian mobil pejabat negara. Selain itu dirinya juga mengakui bahwa kebijakan itu tidak tepat dilakukan saat ini. "Saat ini bukan saat yang baik. Pertama karena kondisi ekonomi, kedua sisi keadilan, ketiga sisi (penghematan) BBM," tutur Jokowi setelah mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, dari kampung halamannya di Solo, Minggu (5/4...

Tak Bela Ahok, Desy Ratnasari: Lebih Baik Sertifikat Diberi Kepada Pelacur Yang Tobat

Anggota Komisi VIII DPR Desy Ratnasari menyatakan tidak menyetujui wacana pemberian sertifikasi kepada pekerja seks komersial (PSK) yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Desy justru menyarankan gagasan tersebut seharusnya diberikan kepada PSK yang mau meninggalkan profesinya tersebut. "Sertifikasi lebih baik diberikan kepada PSK yang mau meninggalkan profesinya tersebut dan mau beralih profesi," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut melalui pesan singkat (SMS) kepada Republika, Selasa (28/4). Menurut dia, pemberian sertifikasi tersebut lebih baik diberikan kepada mantan kupu-kupu malam yang mau melakukan pekerjaan lainnya. Tentunya pekerjaan yang halal dan baik, tidak seperti sebelumnya menjajakan diri. Artis kenamaan Indonesia itu menilai, pemberian sertifikasi kepada mereka yang bertobat lebih bagus dibanding kepada PSK yang masih menjalani pekerjaan tersebut. Hal itu juga mungkin bisa menjadi apresiasi bagi mereka yang bertobat. Pasalnya,...

Ironi...Lapindo Di Urus Pemenrintah, ARB Malah Buang-buang Duit

Ironi sekali, ketika masyarakat Sidoarjo menanti penggantian atas tanah mereka yang tertutup lumpur Lapindo, Aburizal Bakrie alias Ical sebagai pemilik malah asyik buang duit untuk rebut kekuasaan di Golkar. "1 bulan lagi 29 Mei genap 8 tahun sudah Lumpur Lapindo mengubur beberapa kecamatan di sidoarjo Jatim. Aburizal Bakrie sang empunya malah kini sedang berasyik masyuk mengutak ngatik pemerintah dan Golkar agar dapat melanggengkan kekuasaannya sebagai ketua umum dengan berbagai cara dilakukan, puluhan bahkan ratusan milyar biaya mengalir untuk melanggengkan kekuasaannya," kata Ketua Lembaga Penyelidikan, Pemantauan dan Pemberantasan Korupsi RI (LP3KRI), Samsul Hidayat di Jakarta, Senin (27/4). Samsul menuturkan, sudah bertahun-tahun penantian masyarakat memperoleh ganti rugi yang tak kunjung selesai. Diera SBY, pemerintah berbaik hati turut mengucurkan miliaran rupiah untuk menanggulangi dampak kerugian dan sosial yang diakibatkan kecerobohan perusahaan tambang dib...