Skip to main content

Baru di Cecar 15 Pertanyaan Penyidik Polisi, Samad Sakit dan Sempoyongan

Pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Abraham Samad harus dihentikan untuk sementara.

Usai dicecar 15 pertanyaan, Samad yang digarap dalam kasus pemalsuan dokumen kependudukan ini tak kuasa menahan lelah dan sakit.

Saat melakoni pemeriksaan, menjawab pertanyaan, Samad sakit dan tak bisa melanjutkan menjawab pertanyaan yan belum tuntas.

Dilansir dari Fajar (Grup JPNN), Selasa (24/2), setelah pemeriksaan dihentikan, Samad tampak sempoyongan berjalan ke arah masjid Polda.

Ia sempat menunaikan salat zuhur sebelum akhirnya meninggalkan Polda Sulselbar,

Sebelumnya seperti diketahui berdasarkan laporan dari laman Piyungan, bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat telah menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad sebagai tersangka perkara dugaan pemalsuan dokumen. Dia dilaporkan oleh Feriyani Lim, perempuan yang diduga dibantu Samad dalam dugaan pemalsuan dokumen tersebut.

Berdasarkan keterangan Endi Sutendi, penetapan tersangka terhadap Abraham Samad diputuskan melalui sebuah gelar perkara yang dilaksanakan pada 9 Februari lalu. Tim penyidik telah mengambil keterangan dari beberapa saksi yang terkait perkara sang ketua lembaga antirasuah itu.

Sementara Feriyani Lim sendiri telah ditetapkan Polda Sulselbar sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Ia kemudian melaporkan Abraham Samad ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri belum lama ini atas tudingan pemalsuan dokumen yang menjeratnya sebagai tersangka itu. Selanjutnya Polda Sulselbar –setelah Feriyani melaporkan Samad ke Mabes Polri– menetapkan Samad sebagai tersangka. [sal]

Popular posts from this blog

Alamak! Bentuk Tim Independen, Jokowi Bikin Konflik KPK vs Polri Makin Rumit

Aksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat tim independen untuk memediasi konflik KPK dan Polri bukan memberikan solusi, tetapi menambah polemik dan masalah menjadi rumit. "Pembentukan tim independen bukanlah solusi tapi akan membuat polemik ini makin kusut dan berliku," tegas dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Masnur Marzuki, kepada wartawan, Selasa (27/1). Menurutnya, terdapat beberapa alasan tim independen tak dibutuhkan. Pertama, belum ada dasar hukum yang jelas pembentukan tim tersebut apakah keppres atau dasar hukum teknis lainnya. "Karena bila tidak dibekali dasar hukum yang jelas, tim tidak akan efektif bekerja menggali fakta dan memanggil para pihak," katanya. Kedua, Presiden seperti tidak belajar dari pengalaman sebelumnya bahwa selama ini pengelolaan negara menjadi tidak efektif karena terlalu banyak tim yang nomenklaturnya tidak jelas dan justru tumpang tindih dengan lembaga atau institusi yang

Contact

Kritik, saran atau pemasangan iklan bisa dikirim ke email maidany@gmail.com. Tulis di subjek : Kritik, Saran atau Iklan. Terima Kasih Redaksi

Dibalik Pemberhentian Jenderal Sutarman oleh Jokowi, Isu Jilbab Polwankah?

Publik banyak bertanya, mengapa dan alasan apa jenderal sutarman diberhentikan oleh jokowi sebelum masa pensiun nya pada bulan oktober 2015 sebuah tradisi yang lazim di tubuh kepolisian adalah pergantian jabatan kapolri berdasarkan masa akhir pengabdian sang pejabat kapolri yang mendekati masa pensiun semua, kecuali tentu diluar kisah tentang kapolri bimantoro yang diberhentikan presiden gus dur, tetapi akhirnya dipulihkan posisi nya oleh presiden megawati | #sejarah hampir semua berhenti dengan embel embel sudah memasuki masa pensiun alias habis masanya teringat kebiasaan dulu | penggantian kapolri oleh presiden | didahului oleh permintaan presiden kepada wanjati atau dewan jabatan tinggi polri untuk mengajukan nama terbaiknya sesuai masa angkatan yang ada (kaderisasi) saya tertarik pada surat yang dikirimkan oleh jokowi kepada DPR dengan hanya menuliskan memberhentikan dengan hormat jenderal sutarman dari jabatannya sebagai kepala kepolisian RI dulu, standa