Pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Abraham Samad harus dihentikan untuk sementara.
Usai dicecar 15 pertanyaan, Samad yang digarap dalam kasus pemalsuan dokumen kependudukan ini tak kuasa menahan lelah dan sakit.
Saat melakoni pemeriksaan, menjawab pertanyaan, Samad sakit dan tak bisa melanjutkan menjawab pertanyaan yan belum tuntas.
Dilansir dari Fajar (Grup JPNN), Selasa (24/2), setelah pemeriksaan dihentikan, Samad tampak sempoyongan berjalan ke arah masjid Polda.
Ia sempat menunaikan salat zuhur sebelum akhirnya meninggalkan Polda Sulselbar,
Sebelumnya seperti diketahui berdasarkan laporan dari laman Piyungan, bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat telah menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad sebagai tersangka perkara dugaan pemalsuan dokumen. Dia dilaporkan oleh Feriyani Lim, perempuan yang diduga dibantu Samad dalam dugaan pemalsuan dokumen tersebut.
Berdasarkan keterangan Endi Sutendi, penetapan tersangka terhadap Abraham Samad diputuskan melalui sebuah gelar perkara yang dilaksanakan pada 9 Februari lalu. Tim penyidik telah mengambil keterangan dari beberapa saksi yang terkait perkara sang ketua lembaga antirasuah itu.
Sementara Feriyani Lim sendiri telah ditetapkan Polda Sulselbar sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Ia kemudian melaporkan Abraham Samad ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri belum lama ini atas tudingan pemalsuan dokumen yang menjeratnya sebagai tersangka itu. Selanjutnya Polda Sulselbar –setelah Feriyani melaporkan Samad ke Mabes Polri– menetapkan Samad sebagai tersangka. [sal]
Usai dicecar 15 pertanyaan, Samad yang digarap dalam kasus pemalsuan dokumen kependudukan ini tak kuasa menahan lelah dan sakit.
Saat melakoni pemeriksaan, menjawab pertanyaan, Samad sakit dan tak bisa melanjutkan menjawab pertanyaan yan belum tuntas.
Dilansir dari Fajar (Grup JPNN), Selasa (24/2), setelah pemeriksaan dihentikan, Samad tampak sempoyongan berjalan ke arah masjid Polda.
Ia sempat menunaikan salat zuhur sebelum akhirnya meninggalkan Polda Sulselbar,
Sebelumnya seperti diketahui berdasarkan laporan dari laman Piyungan, bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat telah menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad sebagai tersangka perkara dugaan pemalsuan dokumen. Dia dilaporkan oleh Feriyani Lim, perempuan yang diduga dibantu Samad dalam dugaan pemalsuan dokumen tersebut.
Berdasarkan keterangan Endi Sutendi, penetapan tersangka terhadap Abraham Samad diputuskan melalui sebuah gelar perkara yang dilaksanakan pada 9 Februari lalu. Tim penyidik telah mengambil keterangan dari beberapa saksi yang terkait perkara sang ketua lembaga antirasuah itu.
Sementara Feriyani Lim sendiri telah ditetapkan Polda Sulselbar sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Ia kemudian melaporkan Abraham Samad ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri belum lama ini atas tudingan pemalsuan dokumen yang menjeratnya sebagai tersangka itu. Selanjutnya Polda Sulselbar –setelah Feriyani melaporkan Samad ke Mabes Polri– menetapkan Samad sebagai tersangka. [sal]