Skip to main content

Ponsel 'Made in Indonesia' di Kecam Amerika, Indonesia Maju Tak Gentar

Wah, usai PM Australia ungkit jasanya di Tsunami Aceh, kini Amerika yang kecam Indonesia terkait Ponsel. Semoga semua ini pertanda baik bagi kemajuan posisi tawar Indonesia di mata dunia Internasional.

Laman Detik melansir, bahwa Kebijakan pemerintah Indonesia yang akan mendorong konten lokal di semua ponsel 4G mendapat kecaman dari Amerika Serikat. Meski demikian, tekanan itu tak membuat Indonesia gentar.

Pemerintah AS melalui US Trade Representative (USTR) berharap aturan 40% Total Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk ponsel 4G yang masuk Indonesia per 1 Januari 2017, bisa diperlunak.

Untuk memuluskan usaha tersebut bahkan American Chamber of Commerce (AmCham) -- KADIN-nya negeri Paman Sam -- telah menulis surat kepada Menkominfo Rudiantara pada 12 Februari 2015 lalu.

"Kami khawatir kalau pendekatan yang diambil dalam draft regulasi ini bisa membatasi akses pada teknologi baru, meningkatkan ongkos ICT untuk perusahaan Indonesia, meningkatkan pasar gelap ponsel, dan juga membawa konsekuensi lain," tulis AmCham dalam surat itu.

"Satu hal yang besar yang diperhatikan banyak perusahaan, dan bukan hanya perusahaan Amerika, adalah Indonesia kekurangan rantai suplai untuk memproduksi ponsel kualitas tinggi," ucap Lin Neumann, kepala AmCham Indonesia, seperti dilansir Reuters.

Lantas apa tanggapan Menkominfo Rudiantara? Saat berbincang dengan detikINET, Kamis (26/2/2015), pria kelahiran Bogor ini tetap bergeming. Menurutnya, kebijakan TKDN ini akan tetap dieksekusi mulai awal 2017 mendatang.

"Ya kalau brand global (termasuk ponsel buatan Amerika Serikat seperti Apple dkk) tidak bisa memenuhi konten lokal di TKDN, ya mereka tidak boleh jualan mulai 2017. Batas akhir mereka bisa jualan di Indonesia cuma sampai akhir 2016," tegasnya.

Ada beberapa poin yang jadi pegangan Chief RA untuk maju terus menerapkan kebijakan TKDN yang jadi sinergi tiga kementerian: Kominfo, Perindustrian, dan Perdagangan.

"Tanpa kebijakan TKDN sama saja dengan membiarkan defisit neraca perdagangan minimal USD 3 miliar setiap tahun," jelasnya. Intinya, menteri tak mau Indonesia cuma dijadikan pasar oleh asing, khususnya oleh Amerika Serikat.

Rudiantara sendiri akan segera menerbitkan Peraturan Menteri Kominfo tentang TKDN pada pertengahan 2015 ini. Aturan baru ini akan memperkuat regulasi TKDN yang sudah dikeluarkan oleh Menteri Perindustrian tahun 2013 lalu.

"Sebelum Peraturan Menteri Kominfo ini diterbitkan akan dilakukan public consultation sebagai bagian good government governance, khususnya menyangkut persentase TKDN. Yang pasti akan disesuaikan dengan kemampuan produsen nasional," pungkasnya, demikian detik melaporkan.

Popular posts from this blog

Alamak! Bentuk Tim Independen, Jokowi Bikin Konflik KPK vs Polri Makin Rumit

Aksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat tim independen untuk memediasi konflik KPK dan Polri bukan memberikan solusi, tetapi menambah polemik dan masalah menjadi rumit. "Pembentukan tim independen bukanlah solusi tapi akan membuat polemik ini makin kusut dan berliku," tegas dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Masnur Marzuki, kepada wartawan, Selasa (27/1). Menurutnya, terdapat beberapa alasan tim independen tak dibutuhkan. Pertama, belum ada dasar hukum yang jelas pembentukan tim tersebut apakah keppres atau dasar hukum teknis lainnya. "Karena bila tidak dibekali dasar hukum yang jelas, tim tidak akan efektif bekerja menggali fakta dan memanggil para pihak," katanya. Kedua, Presiden seperti tidak belajar dari pengalaman sebelumnya bahwa selama ini pengelolaan negara menjadi tidak efektif karena terlalu banyak tim yang nomenklaturnya tidak jelas dan justru tumpang tindih dengan lembaga atau institusi yang

Contact

Kritik, saran atau pemasangan iklan bisa dikirim ke email maidany@gmail.com. Tulis di subjek : Kritik, Saran atau Iklan. Terima Kasih Redaksi

Dibalik Pemberhentian Jenderal Sutarman oleh Jokowi, Isu Jilbab Polwankah?

Publik banyak bertanya, mengapa dan alasan apa jenderal sutarman diberhentikan oleh jokowi sebelum masa pensiun nya pada bulan oktober 2015 sebuah tradisi yang lazim di tubuh kepolisian adalah pergantian jabatan kapolri berdasarkan masa akhir pengabdian sang pejabat kapolri yang mendekati masa pensiun semua, kecuali tentu diluar kisah tentang kapolri bimantoro yang diberhentikan presiden gus dur, tetapi akhirnya dipulihkan posisi nya oleh presiden megawati | #sejarah hampir semua berhenti dengan embel embel sudah memasuki masa pensiun alias habis masanya teringat kebiasaan dulu | penggantian kapolri oleh presiden | didahului oleh permintaan presiden kepada wanjati atau dewan jabatan tinggi polri untuk mengajukan nama terbaiknya sesuai masa angkatan yang ada (kaderisasi) saya tertarik pada surat yang dikirimkan oleh jokowi kepada DPR dengan hanya menuliskan memberhentikan dengan hormat jenderal sutarman dari jabatannya sebagai kepala kepolisian RI dulu, standa