Skip to main content

FPI Polisikan Puteri Indonesia 2015 Karena Pakai Kaos Komunis


Front Pembela Islam (FPI) Solo Raya ditemani dengan beberapa pengurus Pemuda Pancasila (PP) Boyolali mendatangi Mapolda Jateng untuk melaporkan Puteri Indonesia 2015 Anindya Kusuma Puteri ke polisi. Puteri Indonesia yang berasal dari Jawa Tengah ini dituding FPI telah mempengaruhi dan melakukan penyebaran paham komunis karena mengupload foto dirinya sedang memakai kaos warna merah bergambar palu arit.

Menurut Koordinator FPI Solo Raya Khoirul RS, Puteri Indonesia dengan mengenakan kaos berwarna merah dengan simbol palu arit yang merupakan simbol komunis dinilai telah melakukan penyebaran paham komunis.

"Karena PKI berbahaya di Indonesia dan betul-betul sudah bangkit. Dan saat ini ada Puteri Indonesia 2015 ini yang sekarang banyak dibicarakan media di Indonesia juga. Kita laporan resmi karena ini menyangkut Jawa Tengah juga. Secara undang-undang nanti dibicarakan oleh kuasa hukum saya," ungkap Khoirul RS saat ditemui merdeka.com usai mengadukan Puteri Indonesia Anindya Kusuma Puteri di Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Jalan Pahlawan Kota Semarang, Jawa Tengah Jumat (27/2).

Kuasa hukum FPI Solo Raya, Pongky Yoga Wiguna kepada wartawan menegaskan bahwa langkah yang dilakukan Puteri Indonesia mengenakan atribut komunis melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999 tentang Pelarangan atau menggunakan dan mengembangkan ajaran komunis di Indonesia.

"Kita di sini karena diduga Puteri Indonesia yang diduga mengenakan atribut komunis. Karena diduga itu melanggar undang-undang nomor 27 tahun 1999, tentang pelarangan atau menggunakan dan mengembangkan ajaran komunisme di wilayah negara Republik Indonesia. Kurang lebih dengan ancaman hukuman maksimal penjara 12 tahun penjara," paparnya.

Selain itu, salah satu visi dan misi FPI adalah jangan sampai paham komunis dapat tumbuh di Indonesia. Untuk itu, Pongky berharap Puteri Indonesia ditindak tegas dengan segera dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan.

"Salah satunya karena melanggar syariat karena komunis tidak mengenal Tuhan. Kami berharap karena ini diduga melanggar ketentuan pidana sehingga patut diproses dan semua yang bersangkutan, pelaku dapat ditindak tegas. Sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," pungkasnya. [Merdeka]

Popular posts from this blog

Alamak! Bentuk Tim Independen, Jokowi Bikin Konflik KPK vs Polri Makin Rumit

Aksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat tim independen untuk memediasi konflik KPK dan Polri bukan memberikan solusi, tetapi menambah polemik dan masalah menjadi rumit. "Pembentukan tim independen bukanlah solusi tapi akan membuat polemik ini makin kusut dan berliku," tegas dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Masnur Marzuki, kepada wartawan, Selasa (27/1). Menurutnya, terdapat beberapa alasan tim independen tak dibutuhkan. Pertama, belum ada dasar hukum yang jelas pembentukan tim tersebut apakah keppres atau dasar hukum teknis lainnya. "Karena bila tidak dibekali dasar hukum yang jelas, tim tidak akan efektif bekerja menggali fakta dan memanggil para pihak," katanya. Kedua, Presiden seperti tidak belajar dari pengalaman sebelumnya bahwa selama ini pengelolaan negara menjadi tidak efektif karena terlalu banyak tim yang nomenklaturnya tidak jelas dan justru tumpang tindih dengan lembaga atau institusi yang

Contact

Kritik, saran atau pemasangan iklan bisa dikirim ke email maidany@gmail.com. Tulis di subjek : Kritik, Saran atau Iklan. Terima Kasih Redaksi

Dibalik Pemberhentian Jenderal Sutarman oleh Jokowi, Isu Jilbab Polwankah?

Publik banyak bertanya, mengapa dan alasan apa jenderal sutarman diberhentikan oleh jokowi sebelum masa pensiun nya pada bulan oktober 2015 sebuah tradisi yang lazim di tubuh kepolisian adalah pergantian jabatan kapolri berdasarkan masa akhir pengabdian sang pejabat kapolri yang mendekati masa pensiun semua, kecuali tentu diluar kisah tentang kapolri bimantoro yang diberhentikan presiden gus dur, tetapi akhirnya dipulihkan posisi nya oleh presiden megawati | #sejarah hampir semua berhenti dengan embel embel sudah memasuki masa pensiun alias habis masanya teringat kebiasaan dulu | penggantian kapolri oleh presiden | didahului oleh permintaan presiden kepada wanjati atau dewan jabatan tinggi polri untuk mengajukan nama terbaiknya sesuai masa angkatan yang ada (kaderisasi) saya tertarik pada surat yang dikirimkan oleh jokowi kepada DPR dengan hanya menuliskan memberhentikan dengan hormat jenderal sutarman dari jabatannya sebagai kepala kepolisian RI dulu, standa