Skip to main content

Abraham Samad Jadikan Suryadharma Ali Tersangka Untuk Transaksi Politik? Terlalu..


Salah seorang kuasa hukum Suryadharma Ali, Johnson Panjaitan, menuding kliennya dijadikan komoditas politik oleh Abraham Samad ketika menggelar pertemuan tertutup dengan petinggi PDI Perjuangan Hasto Kristianto saat masa pemilihan presiden 2014.

"Suryadharma Ali dijadikan transaksi politik oleh Abraham Samad sebagai Ketua KPK," ujar Johnson di salah satu rumah makan di Jakarta Selatan, Senin (23/2/2015).

Johnson menuding penetapan tersangka kliennya merupakan hasil transaksi Abraham dengan petinggi PDI-P itu. Ia mengacu pada tulisan 'Rumah Kaca' yang menjadi salah satu bukti dalam sidang praperadilan antara Komjen Budi Gunawan dengan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

"Ingat, tulisan itu tidak lagi produk jurnalistik. Melainkan sudah menjadi salah satu bukti yang sah dan otentik dalam pengadilan," ujar Johnson.

Suryadharma menambahkan, penetapan dirinya sebagai tersangka memang kental dengan nuansa politis. Sebab, penetapannya sebagai tersangka dilakukan KPK dua hari usai dirinya mengantarkan pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Di sisi lain, beberapa pimpinan KPK mengakui bahwa proses pemberkasan perkara hukum Suryadharma masih jauh dari rampung. Lantas, Surya bertanya-tanya, mengapa bukti dan saksi belum rampung, tetapi dirinya sudah ditetapkan menjadi tersangka?

"Bahkan Abraham Samad sendiri yang bilang, berkas Suryadharma Ali baru 30 persen. Ini yang jadi pertanyaan. Sembilan bulan saya menunggu kejelasan, tapi saya malah dapat komentar begitu," ujar mantan Ketua Umum PPP itu.

Suryadharma mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pagi tadi. Pihak Suryadharma mempraperadilankan KPK atas penetapan dirinya sebagai tersangka.

Kuasa hukum Surya Humphrey Djemat mengatakan, permohonan praperadilan atas KPK karena ingin mencari keadilan akibat tindakan penyidik dan pimpinan KPK yang dianggap semena-mena menetapkan Surya sebagai tersangka. Padahal, kata dia, penyidik belum memiliki bukti yang cukup kuat soal status tersangka Surya. [kompas]

Popular posts from this blog

Alamak! Bentuk Tim Independen, Jokowi Bikin Konflik KPK vs Polri Makin Rumit

Aksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat tim independen untuk memediasi konflik KPK dan Polri bukan memberikan solusi, tetapi menambah polemik dan masalah menjadi rumit. "Pembentukan tim independen bukanlah solusi tapi akan membuat polemik ini makin kusut dan berliku," tegas dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Masnur Marzuki, kepada wartawan, Selasa (27/1). Menurutnya, terdapat beberapa alasan tim independen tak dibutuhkan. Pertama, belum ada dasar hukum yang jelas pembentukan tim tersebut apakah keppres atau dasar hukum teknis lainnya. "Karena bila tidak dibekali dasar hukum yang jelas, tim tidak akan efektif bekerja menggali fakta dan memanggil para pihak," katanya. Kedua, Presiden seperti tidak belajar dari pengalaman sebelumnya bahwa selama ini pengelolaan negara menjadi tidak efektif karena terlalu banyak tim yang nomenklaturnya tidak jelas dan justru tumpang tindih dengan lembaga atau institusi yang

Contact

Kritik, saran atau pemasangan iklan bisa dikirim ke email maidany@gmail.com. Tulis di subjek : Kritik, Saran atau Iklan. Terima Kasih Redaksi

Dibalik Pemberhentian Jenderal Sutarman oleh Jokowi, Isu Jilbab Polwankah?

Publik banyak bertanya, mengapa dan alasan apa jenderal sutarman diberhentikan oleh jokowi sebelum masa pensiun nya pada bulan oktober 2015 sebuah tradisi yang lazim di tubuh kepolisian adalah pergantian jabatan kapolri berdasarkan masa akhir pengabdian sang pejabat kapolri yang mendekati masa pensiun semua, kecuali tentu diluar kisah tentang kapolri bimantoro yang diberhentikan presiden gus dur, tetapi akhirnya dipulihkan posisi nya oleh presiden megawati | #sejarah hampir semua berhenti dengan embel embel sudah memasuki masa pensiun alias habis masanya teringat kebiasaan dulu | penggantian kapolri oleh presiden | didahului oleh permintaan presiden kepada wanjati atau dewan jabatan tinggi polri untuk mengajukan nama terbaiknya sesuai masa angkatan yang ada (kaderisasi) saya tertarik pada surat yang dikirimkan oleh jokowi kepada DPR dengan hanya menuliskan memberhentikan dengan hormat jenderal sutarman dari jabatannya sebagai kepala kepolisian RI dulu, standa