Skip to main content

Jika Perppu Plt KPK Ditolak DPR, 'Pendekar Jokowi' Bisa Keluarkan Jurus Ini

Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf mengatakan Presiden Joko Widodo dapat menggunakan hak diskresinya, jika peraturan pemerintah pengganti undang undang (Perppu) pengangkatan pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (Plt KPK) ditolak.

Menurutnya presiden memiliki kewenangan diskresi dalam mengambil sebuah keputusan. Asep menyatakan Perppu secara fungsi dasar yakni untuk memayungi pengangkatan ketiga Plt tersebut.

Ia melanjutkan, secara normatif yuridis jika perppu KPK ditolak, maka tiga Plt yang ada sebenarnya harus mundur dari jabatannya. Soalnya, kata dia, payung hukum yang menaungi mereka telah hilang.

"Ini semuanya adalah persepektif hukum positif," katanya, Ahad (22/2).

Namun sekali lagi dalam konteks yang darurat seperti saat ini, presiden menurutnya boleh menggunakan hak diskresinya. Artinya, kata dia, presiden dapat bertindak melanggar undang undang dengan syarat itu untuk kepentingan umum yang lebih besar.

Dalam hal ini, kata dia, kepentingan umum itu terkait kinerja KPK yang akan 'pincang' jika tiga Plt nya mundur. "Nanti ujung-ujungnya pemberantasan korupsi di Indonesia jadi terhambat," ujarnya, seperti dilaporkan laman Rol.

Ketika proses pemberantasan korupsi di Indonesia terhambat, maka bisa di tebak partai jawara korupsi akan riang gembira. Kemudian mereka akan membangun kekuasaan sesuai dengan nafsu politiknya. Jika ini terjadi, Indonesia akan kembali mundur kebelakang. Padahal sebelumnya, Jokowi di nobatkan sebagai "harapan baru" Indonesia. [pknews]

Popular posts from this blog

Usai Keluarkan Perpres Soal Kenaikan DP Mobil Pejabat, Nah Lho..Jokowi Bingung!

"Plin Plan pakdhe nih," tulis akun @ebritino  di Twitter terkait sikap Jokowi yang sepertinya kebingungan usai keluarkan Perpres No 39/2015. Ada pun Perpres tersebut mengatur soal kenaikan uang muka (DP) kendaraan mobil pejabat dari Rp 116 juta menjadi Rp 210 juta. Sikap 'plin plan' Jokowi ini apa karena ada banyak protes dari publik atau ada faktor lain memang belum ada klarifikasi dari pihak Istana. Yang ada hanyalah Jokowi sebut akan mengecek ulang Perpres No 39/2015 tersebut. Dikutip laman Detik (5/4) , bahwa Presiden Jokowi berjanji akan mengecek Perpres yang berisi kenaikan nilai uang muka pembelian mobil pejabat negara. Selain itu dirinya juga mengakui bahwa kebijakan itu tidak tepat dilakukan saat ini. "Saat ini bukan saat yang baik. Pertama karena kondisi ekonomi, kedua sisi keadilan, ketiga sisi (penghematan) BBM," tutur Jokowi setelah mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, dari kampung halamannya di Solo, Minggu (5/4...

Tak Bela Ahok, Desy Ratnasari: Lebih Baik Sertifikat Diberi Kepada Pelacur Yang Tobat

Anggota Komisi VIII DPR Desy Ratnasari menyatakan tidak menyetujui wacana pemberian sertifikasi kepada pekerja seks komersial (PSK) yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Desy justru menyarankan gagasan tersebut seharusnya diberikan kepada PSK yang mau meninggalkan profesinya tersebut. "Sertifikasi lebih baik diberikan kepada PSK yang mau meninggalkan profesinya tersebut dan mau beralih profesi," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut melalui pesan singkat (SMS) kepada Republika, Selasa (28/4). Menurut dia, pemberian sertifikasi tersebut lebih baik diberikan kepada mantan kupu-kupu malam yang mau melakukan pekerjaan lainnya. Tentunya pekerjaan yang halal dan baik, tidak seperti sebelumnya menjajakan diri. Artis kenamaan Indonesia itu menilai, pemberian sertifikasi kepada mereka yang bertobat lebih bagus dibanding kepada PSK yang masih menjalani pekerjaan tersebut. Hal itu juga mungkin bisa menjadi apresiasi bagi mereka yang bertobat. Pasalnya,...

Ironi...Lapindo Di Urus Pemenrintah, ARB Malah Buang-buang Duit

Ironi sekali, ketika masyarakat Sidoarjo menanti penggantian atas tanah mereka yang tertutup lumpur Lapindo, Aburizal Bakrie alias Ical sebagai pemilik malah asyik buang duit untuk rebut kekuasaan di Golkar. "1 bulan lagi 29 Mei genap 8 tahun sudah Lumpur Lapindo mengubur beberapa kecamatan di sidoarjo Jatim. Aburizal Bakrie sang empunya malah kini sedang berasyik masyuk mengutak ngatik pemerintah dan Golkar agar dapat melanggengkan kekuasaannya sebagai ketua umum dengan berbagai cara dilakukan, puluhan bahkan ratusan milyar biaya mengalir untuk melanggengkan kekuasaannya," kata Ketua Lembaga Penyelidikan, Pemantauan dan Pemberantasan Korupsi RI (LP3KRI), Samsul Hidayat di Jakarta, Senin (27/4). Samsul menuturkan, sudah bertahun-tahun penantian masyarakat memperoleh ganti rugi yang tak kunjung selesai. Diera SBY, pemerintah berbaik hati turut mengucurkan miliaran rupiah untuk menanggulangi dampak kerugian dan sosial yang diakibatkan kecerobohan perusahaan tambang dib...