Anggota Komisi VIII DPR Desy Ratnasari menyatakan tidak menyetujui wacana pemberian sertifikasi kepada pekerja seks komersial (PSK) yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Desy justru menyarankan gagasan tersebut seharusnya diberikan kepada PSK yang mau meninggalkan profesinya tersebut.
"Sertifikasi lebih baik diberikan kepada PSK yang mau meninggalkan profesinya tersebut dan mau beralih profesi," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut melalui pesan singkat (SMS) kepada Republika, Selasa (28/4).
Menurut dia, pemberian sertifikasi tersebut lebih baik diberikan kepada mantan kupu-kupu malam yang mau melakukan pekerjaan lainnya. Tentunya pekerjaan yang halal dan baik, tidak seperti sebelumnya menjajakan diri.
Artis kenamaan Indonesia itu menilai, pemberian sertifikasi kepada mereka yang bertobat lebih bagus dibanding kepada PSK yang masih menjalani pekerjaan tersebut. Hal itu juga mungkin bisa menjadi apresiasi bagi mereka yang bertobat.
Pasalnya, menurut dia, profesi tersebut dilarang oleh agama. Nantinya wacana itu justru membuka lebar berkembangnya praktek prostitusi di Indonesia. Pemerintah DKI sebagai pihak yang melontarkan wacana seharusnya bisa mencari solusi yang lebih baik untuk memberdayakan wanita.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengeluarkan wacana ini agar PSK yang diberi sertifikasi tidak harus diam-diam dalam bekerja. Status pekerjaan mereka juga akan dilegalkan jika wacana ini kemudian disetujui. Banyak pihak yang akhirnya kontra karena menganggap melegalakan prostitusi yang dilarang agama. [sal/Rol]
"Sertifikasi lebih baik diberikan kepada PSK yang mau meninggalkan profesinya tersebut dan mau beralih profesi," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut melalui pesan singkat (SMS) kepada Republika, Selasa (28/4).
Menurut dia, pemberian sertifikasi tersebut lebih baik diberikan kepada mantan kupu-kupu malam yang mau melakukan pekerjaan lainnya. Tentunya pekerjaan yang halal dan baik, tidak seperti sebelumnya menjajakan diri.
Artis kenamaan Indonesia itu menilai, pemberian sertifikasi kepada mereka yang bertobat lebih bagus dibanding kepada PSK yang masih menjalani pekerjaan tersebut. Hal itu juga mungkin bisa menjadi apresiasi bagi mereka yang bertobat.
Pasalnya, menurut dia, profesi tersebut dilarang oleh agama. Nantinya wacana itu justru membuka lebar berkembangnya praktek prostitusi di Indonesia. Pemerintah DKI sebagai pihak yang melontarkan wacana seharusnya bisa mencari solusi yang lebih baik untuk memberdayakan wanita.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengeluarkan wacana ini agar PSK yang diberi sertifikasi tidak harus diam-diam dalam bekerja. Status pekerjaan mereka juga akan dilegalkan jika wacana ini kemudian disetujui. Banyak pihak yang akhirnya kontra karena menganggap melegalakan prostitusi yang dilarang agama. [sal/Rol]