Skip to main content

Akibat Melempemnya Hukum Di Era Jokowi, Mafia BLBI Kembali Beraksi



Aktivis Pusat Advokasi dan Studi (PAS) Indonesia, M Taufik Riyadi mengatakan, beberapa waktu lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sudah cukup untuk dinaikkan prosesnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Artinya, KPK telah memiliki minimal dua alat bukti untuk meningkatkan kasus menjadi penyidikan.

"Kejahatan ekonomi BLBI sudah terang benderang. Tapi kita melihat tidak terjadi keseriusan," kata Taufik dalam dalam diskusi bertema Kerusakan Sistemik Akibat Kejahatan Ekonomi BLBI di Jakarta, Kamis (23/4).

Menurutnya, ada tiga indikator jika pemerintah mau dianggap serius menangani kasus BLBI. Pertama, berapa jumlah koruptor yang sudah diadili. Kedua, sudahkah para koruptor diberikan hukuman setimpal dengan korupsi BLBI. Ketiga, sampai sejauh mana obligor BLBI menyelesaikan kewajibannya.

"Belum cukup kita katakan pemerintah serius menangani BLBI. Karena berbagai kebijakan membuat para obligor BLBI menikmati apa yang mereka rampok," imbuhnya.

Menurutnya, pengusaha yang sudah menerima dana tersebut saat ini sudah bangkit dan menguasai kembali aset-aset lama mereka. Seakan-akan kasus BLBI tidak ada penyelesaian.

Karena itu, pemerintah diminta melakukan langkah-langkah preventif. Seperti yang dilakukan di beberapa negara yang disebut black list. Di Amerika Serikat menjadi hal biasa para pengusaha nakal yang berbuat curang dan korupsi diberikan sanksi tegas. Selama 30 tahun mereka tidak dibolehkan melakukan investasi di AS karena akan ada potensi melakukan tindakan berikutnya.

"Contoh negara tersebut, kenapa di Indonesia tidak dilakukan. Karena masalah daftar hitam ini BI sudah mengeluarkan aturannya. Misal kita tunggakkan kartu kredit, BI sudah akan memblacklist tidak akan mendapat pinjaman lagi dari bank. Tapi kenapa kasus BLBI ini pemerintah tidak lakukan itu," terangnya.

Menurutnya, pemerintah perlu segera mengantisipasi dari sisi penegakan hukum. Kasus BLBI diminta segera diusut secara tuntas. Karena akan menjadi momen baik untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan keadilan masyarakat. Jika tidak dilakukan penuntasan maka pengusaha-pengusaha nakal akan kembali.

BLBI merupakan skema pinjaman yang dikucurkan oleh Bank Indonesia bagi bank-bank bermasalah dengan likuiditas keuangan saat krisis moneter menerjang Indonesia sepanjang 1997 dan 1998. Skema pengucuran tersebut dilakukan berdasarkan perjanjian antara Indonesia dengan Dana Moneter Internasional (IMF). Pada Desember 1998, bank sentral menyalurkan Bantuan Likuiditas sekitar Rp 144,5 triliun kepada 48 bank. [sal/Rol]

Popular posts from this blog

Usai Keluarkan Perpres Soal Kenaikan DP Mobil Pejabat, Nah Lho..Jokowi Bingung!

"Plin Plan pakdhe nih," tulis akun @ebritino  di Twitter terkait sikap Jokowi yang sepertinya kebingungan usai keluarkan Perpres No 39/2015. Ada pun Perpres tersebut mengatur soal kenaikan uang muka (DP) kendaraan mobil pejabat dari Rp 116 juta menjadi Rp 210 juta. Sikap 'plin plan' Jokowi ini apa karena ada banyak protes dari publik atau ada faktor lain memang belum ada klarifikasi dari pihak Istana. Yang ada hanyalah Jokowi sebut akan mengecek ulang Perpres No 39/2015 tersebut. Dikutip laman Detik (5/4) , bahwa Presiden Jokowi berjanji akan mengecek Perpres yang berisi kenaikan nilai uang muka pembelian mobil pejabat negara. Selain itu dirinya juga mengakui bahwa kebijakan itu tidak tepat dilakukan saat ini. "Saat ini bukan saat yang baik. Pertama karena kondisi ekonomi, kedua sisi keadilan, ketiga sisi (penghematan) BBM," tutur Jokowi setelah mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, dari kampung halamannya di Solo, Minggu (5/4...

Tak Bela Ahok, Desy Ratnasari: Lebih Baik Sertifikat Diberi Kepada Pelacur Yang Tobat

Anggota Komisi VIII DPR Desy Ratnasari menyatakan tidak menyetujui wacana pemberian sertifikasi kepada pekerja seks komersial (PSK) yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Desy justru menyarankan gagasan tersebut seharusnya diberikan kepada PSK yang mau meninggalkan profesinya tersebut. "Sertifikasi lebih baik diberikan kepada PSK yang mau meninggalkan profesinya tersebut dan mau beralih profesi," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut melalui pesan singkat (SMS) kepada Republika, Selasa (28/4). Menurut dia, pemberian sertifikasi tersebut lebih baik diberikan kepada mantan kupu-kupu malam yang mau melakukan pekerjaan lainnya. Tentunya pekerjaan yang halal dan baik, tidak seperti sebelumnya menjajakan diri. Artis kenamaan Indonesia itu menilai, pemberian sertifikasi kepada mereka yang bertobat lebih bagus dibanding kepada PSK yang masih menjalani pekerjaan tersebut. Hal itu juga mungkin bisa menjadi apresiasi bagi mereka yang bertobat. Pasalnya,...

Ironi...Lapindo Di Urus Pemenrintah, ARB Malah Buang-buang Duit

Ironi sekali, ketika masyarakat Sidoarjo menanti penggantian atas tanah mereka yang tertutup lumpur Lapindo, Aburizal Bakrie alias Ical sebagai pemilik malah asyik buang duit untuk rebut kekuasaan di Golkar. "1 bulan lagi 29 Mei genap 8 tahun sudah Lumpur Lapindo mengubur beberapa kecamatan di sidoarjo Jatim. Aburizal Bakrie sang empunya malah kini sedang berasyik masyuk mengutak ngatik pemerintah dan Golkar agar dapat melanggengkan kekuasaannya sebagai ketua umum dengan berbagai cara dilakukan, puluhan bahkan ratusan milyar biaya mengalir untuk melanggengkan kekuasaannya," kata Ketua Lembaga Penyelidikan, Pemantauan dan Pemberantasan Korupsi RI (LP3KRI), Samsul Hidayat di Jakarta, Senin (27/4). Samsul menuturkan, sudah bertahun-tahun penantian masyarakat memperoleh ganti rugi yang tak kunjung selesai. Diera SBY, pemerintah berbaik hati turut mengucurkan miliaran rupiah untuk menanggulangi dampak kerugian dan sosial yang diakibatkan kecerobohan perusahaan tambang dib...