Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Muhammad Lalu Iqbal membantah jika dikatakan pihaknya tidak totalitas memberikan perlindungan kepada para TKI.
Ia menceritakan seperti kasus Siti Zaenab yang dihukum mati oleh pemerintahan Arab Saudi itu sebelumnya pihaknya telah melakukan komunikasi kepada Raja Arab Saudi, makanya hukuman untuk Siti sempat ditunda dari tahun 2014 lalu.
Tak sampai disitu, bahkan Lalu mengaku sempat pura-pura menjadi paman dari Siti untuk bertemu dengan Siti di penjara ketika di eksekusi, meskipun akhirnya keluarga Siti tak percaya kalau Siti sudah di eksekusi.
"Jadi kami sudah biasa menampung air mata mereka (TKI dan keluarganya)," ujar Lalu, Sabtu (18/4/2015).
Meski pun begitu, Lalu tak mengelak bahwa ada diplomat yang masih enggan atau kurang total memeberikan perlindungan terhadap TKI. Jumlahnya mungkin hanya satu sampai dua orang.
"Tapi mayoritas mereka (diplomat) punya keberpihakan dan melindungi TKI. Kita harus lihat juga proses benah diri dari Kemenlu," tandasnya. [ton/inilah]