Skip to main content

Privacy Policy

Privacy Policy

Jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut atau memiliki pertanyaan lain tentang kebijakan privasi pada laman https://maidanypos.blogspot.com/, silahkan menghubungi admin via e-mail dengan mengisi formulir di laman kontak.

Pada https://maidanypos.blogspot.com/ , privasi para pengunjung blog ini sangat penting. Dokumen kebijakan privasi ini mengurai jenis informasi pribadi yang diterima dan dikumpulkan oleh https://maidanypos.blogspot.com/ dan bagaimana informasi pribadi tersebut digunakan.

Log Files

Seperti kebanyakan situs Web lain,

https://maidanypos.blogspot.com/ juga menggunakan log files. Informasi dalam log files meliputi alamat internet protocol (IP), jenis browser, Internet Service Provider (ISP), jejak tanggal / waktu, refferering atau exit pages dan klik-klik yang dilakukan pengunjung untuk menganalisis kecendrungan, mengelola situs, melacak aktifitas pengguna pada situs, dan untuk mengumpulkan informasi demografis.

Alamat IP dan informasi lainnya tersebut tidak terkait dengan informasi yang bersifat pribadi.

Cookies dan Web Beacons

https://maidanypos.blogspot.com/ menggunakan cookies untuk menyimpan informasi tentang preferensi pengunjung, merekam informasi pengguna tertentu pada halaman yang dikunjungi, menyesuaikan halaman Web content based berdasarkan tipe browser yang digunakan pengunjung atau informasi lainnya yang pengunjung kirimkan melalui browser yang digunakan.

DoubleClick DART Cookie

.:: Google, sebagai vendor pihak ketiga, menggunakan cookies untuk menayangkan iklan di https://maidanypos.blogspot.com/.

.:: Penggunaan DART cookie oleh Google memungkinkan Google dapat menampilkan iklan yang sesuai kepada pengguna berdasarkan kunjungan di https://maidanypos.blogspot.com/ dan situs lainnya di Internet.

.:: Pengguna dapat membatalkan penggunaan DART cookie dengan mengunjungi kebijakan privasi jaringan iklan dan konten Google di URL berikut : 

http://www.google.com/policies/technologies/ads/

Beberapa mitra periklanan Saya mungkin menggunakan cookies dan web beacon di situs. Mitra iklan Saya meliputi : Google Adsense, Chitika & idblogNetwork.

Server-server iklan pihak ketiga atau jaringan iklan ini menggunakan teknologi untuk mengirim iklan-iklan dan link-link yang muncul di

https://maidanypos.blogspot.com/ secara langsung ke browser Anda. Mereka secara otomatis menerima alamat IP Anda. Teknologi lainnya (seperti cookies, JavaScript atau Web Beacons) juga dapat digunakan oleh jaringan iklan pihak ketiga untuk mengukur efektifitas iklan mereka dan / atau untuk personalisasi iklan yang Anda lihat.

https://maidanypos.blogspot.com/ tidak memiliki akses atau kontrol terhadap cookies yang digunakan oleh pengiklan pihak ketiga.

Anda harus berkonsultasi dengan kebijakan privasi masing-masing dari server iklan pihak ketiga untuk informasi lebih rinci tentang kegiatan mereka serta untuk mendapat petunjuk tentang cara membatalkan kegiatan-kegiatan tertentu.

Kebijakan Privasi https://maidanypos.blogspot.com/ tidak dapat mengontrol kegiatan tersebut.

Jika Anda ingin menonaktifkan cookies, Anda dapat melakukannya melalui pilihan-pilihan di browser Anda.

Informasi lebih lanjut tentang manajemen cookie dengan browser web tertentu dapat ditemukan di situs web masing-masing browser.

https://maidanypos.blogspot.com/ tunduk dan patuh pada aturan dibawah google. Untuk membaca aturan Google, silahkan kunjungi :

http://www.google.com/policies/privacy/

 

Comments

Popular posts from this blog

Alamak! Bentuk Tim Independen, Jokowi Bikin Konflik KPK vs Polri Makin Rumit

Aksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat tim independen untuk memediasi konflik KPK dan Polri bukan memberikan solusi, tetapi menambah polemik dan masalah menjadi rumit. "Pembentukan tim independen bukanlah solusi tapi akan membuat polemik ini makin kusut dan berliku," tegas dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Masnur Marzuki, kepada wartawan, Selasa (27/1). Menurutnya, terdapat beberapa alasan tim independen tak dibutuhkan. Pertama, belum ada dasar hukum yang jelas pembentukan tim tersebut apakah keppres atau dasar hukum teknis lainnya. "Karena bila tidak dibekali dasar hukum yang jelas, tim tidak akan efektif bekerja menggali fakta dan memanggil para pihak," katanya. Kedua, Presiden seperti tidak belajar dari pengalaman sebelumnya bahwa selama ini pengelolaan negara menjadi tidak efektif karena terlalu banyak tim yang nomenklaturnya tidak jelas dan justru tumpang tindih dengan lembaga atau institusi yang

Contact

Kritik, saran atau pemasangan iklan bisa dikirim ke email maidany@gmail.com. Tulis di subjek : Kritik, Saran atau Iklan. Terima Kasih Redaksi

Dibalik Pemberhentian Jenderal Sutarman oleh Jokowi, Isu Jilbab Polwankah?

Publik banyak bertanya, mengapa dan alasan apa jenderal sutarman diberhentikan oleh jokowi sebelum masa pensiun nya pada bulan oktober 2015 sebuah tradisi yang lazim di tubuh kepolisian adalah pergantian jabatan kapolri berdasarkan masa akhir pengabdian sang pejabat kapolri yang mendekati masa pensiun semua, kecuali tentu diluar kisah tentang kapolri bimantoro yang diberhentikan presiden gus dur, tetapi akhirnya dipulihkan posisi nya oleh presiden megawati | #sejarah hampir semua berhenti dengan embel embel sudah memasuki masa pensiun alias habis masanya teringat kebiasaan dulu | penggantian kapolri oleh presiden | didahului oleh permintaan presiden kepada wanjati atau dewan jabatan tinggi polri untuk mengajukan nama terbaiknya sesuai masa angkatan yang ada (kaderisasi) saya tertarik pada surat yang dikirimkan oleh jokowi kepada DPR dengan hanya menuliskan memberhentikan dengan hormat jenderal sutarman dari jabatannya sebagai kepala kepolisian RI dulu, standa