Skip to main content

Privacy Policy

Privacy Policy

Jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut atau memiliki pertanyaan lain tentang kebijakan privasi pada laman https://maidanypos.blogspot.com/, silahkan menghubungi admin via e-mail dengan mengisi formulir di laman kontak.

Pada https://maidanypos.blogspot.com/ , privasi para pengunjung blog ini sangat penting. Dokumen kebijakan privasi ini mengurai jenis informasi pribadi yang diterima dan dikumpulkan oleh https://maidanypos.blogspot.com/ dan bagaimana informasi pribadi tersebut digunakan.

Log Files

Seperti kebanyakan situs Web lain,

https://maidanypos.blogspot.com/ juga menggunakan log files. Informasi dalam log files meliputi alamat internet protocol (IP), jenis browser, Internet Service Provider (ISP), jejak tanggal / waktu, refferering atau exit pages dan klik-klik yang dilakukan pengunjung untuk menganalisis kecendrungan, mengelola situs, melacak aktifitas pengguna pada situs, dan untuk mengumpulkan informasi demografis.

Alamat IP dan informasi lainnya tersebut tidak terkait dengan informasi yang bersifat pribadi.

Cookies dan Web Beacons

https://maidanypos.blogspot.com/ menggunakan cookies untuk menyimpan informasi tentang preferensi pengunjung, merekam informasi pengguna tertentu pada halaman yang dikunjungi, menyesuaikan halaman Web content based berdasarkan tipe browser yang digunakan pengunjung atau informasi lainnya yang pengunjung kirimkan melalui browser yang digunakan.

DoubleClick DART Cookie

.:: Google, sebagai vendor pihak ketiga, menggunakan cookies untuk menayangkan iklan di https://maidanypos.blogspot.com/.

.:: Penggunaan DART cookie oleh Google memungkinkan Google dapat menampilkan iklan yang sesuai kepada pengguna berdasarkan kunjungan di https://maidanypos.blogspot.com/ dan situs lainnya di Internet.

.:: Pengguna dapat membatalkan penggunaan DART cookie dengan mengunjungi kebijakan privasi jaringan iklan dan konten Google di URL berikut : 

http://www.google.com/policies/technologies/ads/

Beberapa mitra periklanan Saya mungkin menggunakan cookies dan web beacon di situs. Mitra iklan Saya meliputi : Google Adsense, Chitika & idblogNetwork.

Server-server iklan pihak ketiga atau jaringan iklan ini menggunakan teknologi untuk mengirim iklan-iklan dan link-link yang muncul di

https://maidanypos.blogspot.com/ secara langsung ke browser Anda. Mereka secara otomatis menerima alamat IP Anda. Teknologi lainnya (seperti cookies, JavaScript atau Web Beacons) juga dapat digunakan oleh jaringan iklan pihak ketiga untuk mengukur efektifitas iklan mereka dan / atau untuk personalisasi iklan yang Anda lihat.

https://maidanypos.blogspot.com/ tidak memiliki akses atau kontrol terhadap cookies yang digunakan oleh pengiklan pihak ketiga.

Anda harus berkonsultasi dengan kebijakan privasi masing-masing dari server iklan pihak ketiga untuk informasi lebih rinci tentang kegiatan mereka serta untuk mendapat petunjuk tentang cara membatalkan kegiatan-kegiatan tertentu.

Kebijakan Privasi https://maidanypos.blogspot.com/ tidak dapat mengontrol kegiatan tersebut.

Jika Anda ingin menonaktifkan cookies, Anda dapat melakukannya melalui pilihan-pilihan di browser Anda.

Informasi lebih lanjut tentang manajemen cookie dengan browser web tertentu dapat ditemukan di situs web masing-masing browser.

https://maidanypos.blogspot.com/ tunduk dan patuh pada aturan dibawah google. Untuk membaca aturan Google, silahkan kunjungi :

http://www.google.com/policies/privacy/

 

Comments

Popular posts from this blog

Usai Keluarkan Perpres Soal Kenaikan DP Mobil Pejabat, Nah Lho..Jokowi Bingung!

"Plin Plan pakdhe nih," tulis akun @ebritino  di Twitter terkait sikap Jokowi yang sepertinya kebingungan usai keluarkan Perpres No 39/2015. Ada pun Perpres tersebut mengatur soal kenaikan uang muka (DP) kendaraan mobil pejabat dari Rp 116 juta menjadi Rp 210 juta. Sikap 'plin plan' Jokowi ini apa karena ada banyak protes dari publik atau ada faktor lain memang belum ada klarifikasi dari pihak Istana. Yang ada hanyalah Jokowi sebut akan mengecek ulang Perpres No 39/2015 tersebut. Dikutip laman Detik (5/4) , bahwa Presiden Jokowi berjanji akan mengecek Perpres yang berisi kenaikan nilai uang muka pembelian mobil pejabat negara. Selain itu dirinya juga mengakui bahwa kebijakan itu tidak tepat dilakukan saat ini. "Saat ini bukan saat yang baik. Pertama karena kondisi ekonomi, kedua sisi keadilan, ketiga sisi (penghematan) BBM," tutur Jokowi setelah mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, dari kampung halamannya di Solo, Minggu (5/4...

Tak Bela Ahok, Desy Ratnasari: Lebih Baik Sertifikat Diberi Kepada Pelacur Yang Tobat

Anggota Komisi VIII DPR Desy Ratnasari menyatakan tidak menyetujui wacana pemberian sertifikasi kepada pekerja seks komersial (PSK) yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Desy justru menyarankan gagasan tersebut seharusnya diberikan kepada PSK yang mau meninggalkan profesinya tersebut. "Sertifikasi lebih baik diberikan kepada PSK yang mau meninggalkan profesinya tersebut dan mau beralih profesi," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut melalui pesan singkat (SMS) kepada Republika, Selasa (28/4). Menurut dia, pemberian sertifikasi tersebut lebih baik diberikan kepada mantan kupu-kupu malam yang mau melakukan pekerjaan lainnya. Tentunya pekerjaan yang halal dan baik, tidak seperti sebelumnya menjajakan diri. Artis kenamaan Indonesia itu menilai, pemberian sertifikasi kepada mereka yang bertobat lebih bagus dibanding kepada PSK yang masih menjalani pekerjaan tersebut. Hal itu juga mungkin bisa menjadi apresiasi bagi mereka yang bertobat. Pasalnya,...

Ironi...Lapindo Di Urus Pemenrintah, ARB Malah Buang-buang Duit

Ironi sekali, ketika masyarakat Sidoarjo menanti penggantian atas tanah mereka yang tertutup lumpur Lapindo, Aburizal Bakrie alias Ical sebagai pemilik malah asyik buang duit untuk rebut kekuasaan di Golkar. "1 bulan lagi 29 Mei genap 8 tahun sudah Lumpur Lapindo mengubur beberapa kecamatan di sidoarjo Jatim. Aburizal Bakrie sang empunya malah kini sedang berasyik masyuk mengutak ngatik pemerintah dan Golkar agar dapat melanggengkan kekuasaannya sebagai ketua umum dengan berbagai cara dilakukan, puluhan bahkan ratusan milyar biaya mengalir untuk melanggengkan kekuasaannya," kata Ketua Lembaga Penyelidikan, Pemantauan dan Pemberantasan Korupsi RI (LP3KRI), Samsul Hidayat di Jakarta, Senin (27/4). Samsul menuturkan, sudah bertahun-tahun penantian masyarakat memperoleh ganti rugi yang tak kunjung selesai. Diera SBY, pemerintah berbaik hati turut mengucurkan miliaran rupiah untuk menanggulangi dampak kerugian dan sosial yang diakibatkan kecerobohan perusahaan tambang dib...