Skip to main content

Sungguh Biadab, Densus 88 Jadikan Al Qur’an Barang Bukti Terorisme



Penangkapan Ustad Muhammad Basri Pimpinan Pondok Pesantren Tahfidz Qur’an pada Jum’at lalu menyisakan sisi lain dari bobroknya penegakan hukum di Indonesia. Aksi penangkapan yang dinilai sangat tidak manusiawi dan melanggar hak asasi tersebut banyak mendapat kecaman dari berbagai kalangan.

Belakangan ramai dibicarakan terkait dengan kitab suci umat Islam yang dijadikan salah satu barang bukti oleh Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88).

Direktur Eksekutif SNH Advocacy Center, Sylviani Abdul Hamid mengingatkan pemerintah dalam hal ini Densus 88 untuk segera meminta maaf kepada umat Islam yang telah menjadikan Al-Qur’an sebagai barang bukti apabila informasi ini benar adanya.

Lebih lanjut Sylvi mengatakan, dalam Pasal 40 KUHAP disebutkan penyidik dapat menyita benda dan alat yang ternyata atau patut diduga telah dipergunakan untuk melakukan suatu tindak pidana sebagai barang bukti.

“Kalau kita mengacu Pasal 40 KUHAP, maka Al-Qur’an dianggap oleh Densus 88 merupakan salah satu benda pendorong atau pemicu tindak pidana. Ini pelecehan,” kata Sylvi yang dihubungi melalui telepon selulernya.

Sylvi memaparkan bahwa Densus sudah melanggar Pancasila sebagai falsafah bangsa sebagai norma tertinggi. Sila-sila yang terkandung dalam Pancasila merupakan pedoman utama yang seharusnya dipegang teguh oleh setiap warga Negara, terlebih lagi institusi POLRI sebagai bagian penopang dan penjaga nilai-nilai luhur Pancasila.

“Seharusnya Densus yang menjadi garda terdepan menyelamatkan dan meninggikan nilai-nilai Pancasila,” ujar Sylvi.

Aksi yang dipertontonkan oleh Densus terhadap para kiayi dan kalangan ulama sangat menghawatirkan dan Sylvi khawatir ada gerakan lain yang menunggangi pembungkaman ulama dan kiayi.

“Kekhawatiran itu muncul disebabkan penanganan berlebihan yang ditunjukkan oleh Densus kepada para pemuka agama Islam.” tutup Sylvi.

Penulis: Dimas
Sumber: sharia.co.id

Popular posts from this blog

Heboh, Foto Oknum Polisi Diduga Sedang Bagi Uang Hasil "Petak Umpet"

Foto dua orang oknum anggota polisi sibuk menghitung uang membuat heboh situs media sosial Facebook. Foto yang diposting pemilik akun Facebook Adm Motivasi itu ditautkan ke akun fanpage JOKOWI PRESIDEN KU dengan judul "Ayo Lagi Ngapain?" ini ternyata mendapat respon dari netizen lainnya. Foto hasil jepretan sembunyi-sembunyi (hidden camera) memperlihatkan dua orang polisi seperti memegang berlembar-lembar kertas warna merah seperti bentuk uang Rp 100 ribu. Tentunya berbagai komentar positif dan komentar negatif. Hingga kini foto tersebut mendapat 606 komentar serta like 1.288 orang. Berikut komentar di akun facebook: Harry Setiawan Rph: Kalau yg begini mah bkn fitnah. Hampir rata2 pengguna jalan raya mengalami,kalau yg namanya ketemu yg begini (POLISI). M Ridone: Ada ada saja tapi lucu..kan gk tau itu dwit apa berpikir positip sajalah. etiawan Jayadireja: Yang pasti takut ketahuan istrinya, di umpetin dikit? Ronymeong Rony: itung itung balikin modal dulu bro...

Usai Keluarkan Perpres Soal Kenaikan DP Mobil Pejabat, Nah Lho..Jokowi Bingung!

"Plin Plan pakdhe nih," tulis akun @ebritino  di Twitter terkait sikap Jokowi yang sepertinya kebingungan usai keluarkan Perpres No 39/2015. Ada pun Perpres tersebut mengatur soal kenaikan uang muka (DP) kendaraan mobil pejabat dari Rp 116 juta menjadi Rp 210 juta. Sikap 'plin plan' Jokowi ini apa karena ada banyak protes dari publik atau ada faktor lain memang belum ada klarifikasi dari pihak Istana. Yang ada hanyalah Jokowi sebut akan mengecek ulang Perpres No 39/2015 tersebut. Dikutip laman Detik (5/4) , bahwa Presiden Jokowi berjanji akan mengecek Perpres yang berisi kenaikan nilai uang muka pembelian mobil pejabat negara. Selain itu dirinya juga mengakui bahwa kebijakan itu tidak tepat dilakukan saat ini. "Saat ini bukan saat yang baik. Pertama karena kondisi ekonomi, kedua sisi keadilan, ketiga sisi (penghematan) BBM," tutur Jokowi setelah mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, dari kampung halamannya di Solo, Minggu (5/4

Awasi! Putri Indonesia 2015 "Ber-Palu Arit", PKI Sebarkan Racun Komunis di Kalangan Muda

Foto konyol Putri Indonesia 2015 Anindya Kusuma Putri yang berpose memakai kaos bergambar simbol komunis ‘Palu Arit’, mengindikasikan bahwa Partai Komunis Indonesia (PKI) sedang menyebarkan ideologinya kepada kalangan anak muda. Pendapat itu disampaikan Pimpinan Taruna Muslim, Alfian Tanjung, kepada intelijen (23/02). “Saat ini komunis Indonesia sedang menyebarkan ideologi di kalangan anak muda. Putri Indonesia 2015 bisa menjadi simbol untuk menarik kalangan muda,” tegas Alfian Tanjung. Kata Alfian, PKI sudah menyusupkan beberapa kadernya di partai politik. “Lihat saja kader mereka yang ada di partai politik dan DPR. Di PDIP ada Ribka Tjiptaning yang bangga menjadi anak PKI. Padahal PKI itu organisasi yang dilarang di Indonesia,” papar Alfian. Alfian mengingatkan, dalam kondisi bangsa Indonesia yang tidak jelas seperti ini, komunis sangat mudah masuk di kalangan generasi muda maupun rakyat. “Komunis itu pandai mempengaruhi orang. Jargon-jargon menguasai tanah milik negara,