Skip to main content

Ini 10 Kegagalan dan Rapor Merah Ahok yang Dibacakan di Paripurna tuk di Ketahui Publik



DPRD DKI Jakarta menggelar paripurna yang membacakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Dalam LKPJ itu DPRD menilai kinerja Ahok selama satu tahun ini masih jauh dari harapan. Bahkan Ahok mendapatkan rapor merah dari dewan dalam kinerjanya selama satu tahun ini.

Setidaknya ada 10 poin catatan rapor merah Ahok selama tahun 2014 lalu. Dimana banyak program prioritas Pemprov DKI Jakarta yang tidak tercapai.

Setidaknya rapor merah Ahok meliputi semua aspek mulai dari penyerapan anggaran yang rendah hingga tingginya angka kemiskinan di Jakarta yang bertambah selama satu tahun ini.

Berikut hasil pembahasan DPRD atas LKPJ anggaran daerah DKI tahun 2014:

1. Pendapatan tercapai hanya 66,8 persen atau Rp43,4 triliun lebih dari rencana Rp65 triliun lebih

2. Belanja yang hanya teraliasi 59,32 persen adalah merupakan belanja terendah ibu kota negara dan jika belanja terealisasi 100 persen maka akan terdapat defisit anggaran sebesar Rp20 triliun.

3. Di sektor pembiayaan realisasi PMP hanya 43,62 persen yang terdiri dari kegagalan realisasi PMP pada PT KBN, PT Pam Jaya dan PT Food Station.

4. Kenaikan NJOP yang semena-mena tanpa perhitungan yang matang sangat memberatkan beban rakyat maka agar dikembalikan seperti tahun 2013.

5. Kenaikan angka kemiskinan dari 371 ribu pada tahun 2013 meningkat menjadi 412 ribu pada tahun 2014, menunjukan kegagalan Pemda Jakarta dalam menyejahterakan masyarakat.

6. Pemberian izin reklamasi pantai oleh gubernur adalah melanggar Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang pengelolaan wilayah pesisir pantai, Peraturan Presiden Nomor 122 tahun 2012 tentang reklamasi pantai sehingga izin yang sudah dikeluarkan harus dicabut.

7. Gubernur DKI Jakarta belum mampu mempertahankan aset-aset Pemda DKI Jakarta yang berperkara di pengadilan.

8. Penerimaan CSR selama ini tidak dikelola dengan transparan, DPRD minta untuk diaudit.

9. Gubernur melanggar perundang-undangan khususnya UU Nomor 29 tahun 2007 Pasal 22 tentang organisasi perangkat daerah berkenaan dengan penghapusan jabatan wakil lurah.

10. DPRD menilai kinerja Pemda (DKI) dan aparatnya pada tahun 2014 buruk. [ton/inilah]

Popular posts from this blog

Usai Keluarkan Perpres Soal Kenaikan DP Mobil Pejabat, Nah Lho..Jokowi Bingung!

"Plin Plan pakdhe nih," tulis akun @ebritino  di Twitter terkait sikap Jokowi yang sepertinya kebingungan usai keluarkan Perpres No 39/2015. Ada pun Perpres tersebut mengatur soal kenaikan uang muka (DP) kendaraan mobil pejabat dari Rp 116 juta menjadi Rp 210 juta. Sikap 'plin plan' Jokowi ini apa karena ada banyak protes dari publik atau ada faktor lain memang belum ada klarifikasi dari pihak Istana. Yang ada hanyalah Jokowi sebut akan mengecek ulang Perpres No 39/2015 tersebut. Dikutip laman Detik (5/4) , bahwa Presiden Jokowi berjanji akan mengecek Perpres yang berisi kenaikan nilai uang muka pembelian mobil pejabat negara. Selain itu dirinya juga mengakui bahwa kebijakan itu tidak tepat dilakukan saat ini. "Saat ini bukan saat yang baik. Pertama karena kondisi ekonomi, kedua sisi keadilan, ketiga sisi (penghematan) BBM," tutur Jokowi setelah mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, dari kampung halamannya di Solo, Minggu (5/4...

Tak Bela Ahok, Desy Ratnasari: Lebih Baik Sertifikat Diberi Kepada Pelacur Yang Tobat

Anggota Komisi VIII DPR Desy Ratnasari menyatakan tidak menyetujui wacana pemberian sertifikasi kepada pekerja seks komersial (PSK) yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Desy justru menyarankan gagasan tersebut seharusnya diberikan kepada PSK yang mau meninggalkan profesinya tersebut. "Sertifikasi lebih baik diberikan kepada PSK yang mau meninggalkan profesinya tersebut dan mau beralih profesi," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut melalui pesan singkat (SMS) kepada Republika, Selasa (28/4). Menurut dia, pemberian sertifikasi tersebut lebih baik diberikan kepada mantan kupu-kupu malam yang mau melakukan pekerjaan lainnya. Tentunya pekerjaan yang halal dan baik, tidak seperti sebelumnya menjajakan diri. Artis kenamaan Indonesia itu menilai, pemberian sertifikasi kepada mereka yang bertobat lebih bagus dibanding kepada PSK yang masih menjalani pekerjaan tersebut. Hal itu juga mungkin bisa menjadi apresiasi bagi mereka yang bertobat. Pasalnya,...

Ironi...Lapindo Di Urus Pemenrintah, ARB Malah Buang-buang Duit

Ironi sekali, ketika masyarakat Sidoarjo menanti penggantian atas tanah mereka yang tertutup lumpur Lapindo, Aburizal Bakrie alias Ical sebagai pemilik malah asyik buang duit untuk rebut kekuasaan di Golkar. "1 bulan lagi 29 Mei genap 8 tahun sudah Lumpur Lapindo mengubur beberapa kecamatan di sidoarjo Jatim. Aburizal Bakrie sang empunya malah kini sedang berasyik masyuk mengutak ngatik pemerintah dan Golkar agar dapat melanggengkan kekuasaannya sebagai ketua umum dengan berbagai cara dilakukan, puluhan bahkan ratusan milyar biaya mengalir untuk melanggengkan kekuasaannya," kata Ketua Lembaga Penyelidikan, Pemantauan dan Pemberantasan Korupsi RI (LP3KRI), Samsul Hidayat di Jakarta, Senin (27/4). Samsul menuturkan, sudah bertahun-tahun penantian masyarakat memperoleh ganti rugi yang tak kunjung selesai. Diera SBY, pemerintah berbaik hati turut mengucurkan miliaran rupiah untuk menanggulangi dampak kerugian dan sosial yang diakibatkan kecerobohan perusahaan tambang dib...