DPRD DKI Jakarta menggelar paripurna yang membacakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Dalam LKPJ itu DPRD menilai kinerja Ahok selama satu tahun ini masih jauh dari harapan. Bahkan Ahok mendapatkan rapor merah dari dewan dalam kinerjanya selama satu tahun ini.
Setidaknya ada 10 poin catatan rapor merah Ahok selama tahun 2014 lalu. Dimana banyak program prioritas Pemprov DKI Jakarta yang tidak tercapai.
Setidaknya rapor merah Ahok meliputi semua aspek mulai dari penyerapan anggaran yang rendah hingga tingginya angka kemiskinan di Jakarta yang bertambah selama satu tahun ini.
Berikut hasil pembahasan DPRD atas LKPJ anggaran daerah DKI tahun 2014:
1. Pendapatan tercapai hanya 66,8 persen atau Rp43,4 triliun lebih dari rencana Rp65 triliun lebih
2. Belanja yang hanya teraliasi 59,32 persen adalah merupakan belanja terendah ibu kota negara dan jika belanja terealisasi 100 persen maka akan terdapat defisit anggaran sebesar Rp20 triliun.
3. Di sektor pembiayaan realisasi PMP hanya 43,62 persen yang terdiri dari kegagalan realisasi PMP pada PT KBN, PT Pam Jaya dan PT Food Station.
4. Kenaikan NJOP yang semena-mena tanpa perhitungan yang matang sangat memberatkan beban rakyat maka agar dikembalikan seperti tahun 2013.
5. Kenaikan angka kemiskinan dari 371 ribu pada tahun 2013 meningkat menjadi 412 ribu pada tahun 2014, menunjukan kegagalan Pemda Jakarta dalam menyejahterakan masyarakat.
6. Pemberian izin reklamasi pantai oleh gubernur adalah melanggar Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang pengelolaan wilayah pesisir pantai, Peraturan Presiden Nomor 122 tahun 2012 tentang reklamasi pantai sehingga izin yang sudah dikeluarkan harus dicabut.
7. Gubernur DKI Jakarta belum mampu mempertahankan aset-aset Pemda DKI Jakarta yang berperkara di pengadilan.
8. Penerimaan CSR selama ini tidak dikelola dengan transparan, DPRD minta untuk diaudit.
9. Gubernur melanggar perundang-undangan khususnya UU Nomor 29 tahun 2007 Pasal 22 tentang organisasi perangkat daerah berkenaan dengan penghapusan jabatan wakil lurah.
10. DPRD menilai kinerja Pemda (DKI) dan aparatnya pada tahun 2014 buruk. [ton/inilah]