Skip to main content

Gugatan ARB Harus Dibatalkan, Karena Yusril Disebut Tak Punya Izin Advokat?



PTUN Jakarta Timur tidak selayaknya menerima gugatan Ketua Umum DPP Golkar, Aburizal Bakrie terhadap Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dengan perkara nomor 63/PTUN/IV/2015.

Pasalnya, kuasa hukum kubu ARB dalam perkara itu, yakni Yusril Ihza Mahendra untuk diketahui tidak pernah mengikuti pendidikan khusus advokat.

Begitu disebutkan anggota Peradi yang juga Direktur Eksekutif Government Against Corruption and Discrimination melalui pesan singkatnya, hari ini (Selasa, 28/4).

"Yusril non kapasitas advokat, cacat hukum sidang maka demi hukum, pengadilan PTUN harus menolak gugatan ketum DPP Golkar ARB terhadap Menkumham sah SK Menkumham mengesahkan Munas Golkar di Ancol mengangkat Agung Laksono ketum DPP Golkar," tegas Andar.

Terkait hal ini, tambah Andar, pihaknya sudah mengirimkan sepucuk surat disertai satu bundel kopi dokumen yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan Ketua PTUN Jakarta. Isi surat nomor 27/GAC&D/IV/2015 tertanggal 27 April 2015 tersebut di antaranya menjelaskan bahwa sejak diundangkan UU RI 18/2003 tentang Advokat, nama Prof Yusril Ihza Mahendra SH belum lulus ujian advokat, belum memiliki KTA Peradi NIA.03.1032.

Andar dalam suratnya juga menyebutkan bahwa Yusril saat menjabat Menkumdag RI diduga menerima suap dari terpidana Bob Hasan berupa satu unit senilai Rp 6 miliar yang terletak di Jalan Aditya Warman nomor 47 Jakarta Selatan. Dahulu digunakan jadi kantor Law Firm Izha & Ihza, demikian Rmol mengabarkan.

Jengkel Disebut Advokat Liar, Yusril Pamer Kartu Peradi

Sedang Yusril merasa jengkel dengan tuduhan tersebut. Melalui laman twitter ia mengklarifikasi tudingan tersebut dengan pamer kartu Peradi.

"Ada yg nulis surat ke Presiden minta agar gugatan Golkar di PTUN ditolak karena sy katanya tdk punya izin advokat," ketus Yusril di @Yusrilihza_Mhd, beberapa saat lalu (Selasa, 28/4).

Siang tadi, Yusril memang sempat 'diserang' dengan isu tak punya izin advokat, alias pengacara liar.

"Saya punya izin advokat dan ini saya twtkan. Silakan cek ke Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia)," tutur Yusril di @Yusrilihza_Mhd.

Di akunnya tersebut, Yusril memajang kartu Peradi yang ditandatangani Ketua Umum Otto Hasibuan dan Sekjen Hasanuddin Nasution.


"Sekarang saya balik bertanya apakah lawyer Menkumham dan AL, OCKaligis punya izin advokat? Kalau ya boleh dong minta tunjukkan kartunya," tantang Yusril, seperti dilansir JPPN. [sal]

Popular posts from this blog

Usai Keluarkan Perpres Soal Kenaikan DP Mobil Pejabat, Nah Lho..Jokowi Bingung!

"Plin Plan pakdhe nih," tulis akun @ebritino  di Twitter terkait sikap Jokowi yang sepertinya kebingungan usai keluarkan Perpres No 39/2015. Ada pun Perpres tersebut mengatur soal kenaikan uang muka (DP) kendaraan mobil pejabat dari Rp 116 juta menjadi Rp 210 juta. Sikap 'plin plan' Jokowi ini apa karena ada banyak protes dari publik atau ada faktor lain memang belum ada klarifikasi dari pihak Istana. Yang ada hanyalah Jokowi sebut akan mengecek ulang Perpres No 39/2015 tersebut. Dikutip laman Detik (5/4) , bahwa Presiden Jokowi berjanji akan mengecek Perpres yang berisi kenaikan nilai uang muka pembelian mobil pejabat negara. Selain itu dirinya juga mengakui bahwa kebijakan itu tidak tepat dilakukan saat ini. "Saat ini bukan saat yang baik. Pertama karena kondisi ekonomi, kedua sisi keadilan, ketiga sisi (penghematan) BBM," tutur Jokowi setelah mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, dari kampung halamannya di Solo, Minggu (5/4...

Tak Bela Ahok, Desy Ratnasari: Lebih Baik Sertifikat Diberi Kepada Pelacur Yang Tobat

Anggota Komisi VIII DPR Desy Ratnasari menyatakan tidak menyetujui wacana pemberian sertifikasi kepada pekerja seks komersial (PSK) yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Desy justru menyarankan gagasan tersebut seharusnya diberikan kepada PSK yang mau meninggalkan profesinya tersebut. "Sertifikasi lebih baik diberikan kepada PSK yang mau meninggalkan profesinya tersebut dan mau beralih profesi," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut melalui pesan singkat (SMS) kepada Republika, Selasa (28/4). Menurut dia, pemberian sertifikasi tersebut lebih baik diberikan kepada mantan kupu-kupu malam yang mau melakukan pekerjaan lainnya. Tentunya pekerjaan yang halal dan baik, tidak seperti sebelumnya menjajakan diri. Artis kenamaan Indonesia itu menilai, pemberian sertifikasi kepada mereka yang bertobat lebih bagus dibanding kepada PSK yang masih menjalani pekerjaan tersebut. Hal itu juga mungkin bisa menjadi apresiasi bagi mereka yang bertobat. Pasalnya,...

Ironi...Lapindo Di Urus Pemenrintah, ARB Malah Buang-buang Duit

Ironi sekali, ketika masyarakat Sidoarjo menanti penggantian atas tanah mereka yang tertutup lumpur Lapindo, Aburizal Bakrie alias Ical sebagai pemilik malah asyik buang duit untuk rebut kekuasaan di Golkar. "1 bulan lagi 29 Mei genap 8 tahun sudah Lumpur Lapindo mengubur beberapa kecamatan di sidoarjo Jatim. Aburizal Bakrie sang empunya malah kini sedang berasyik masyuk mengutak ngatik pemerintah dan Golkar agar dapat melanggengkan kekuasaannya sebagai ketua umum dengan berbagai cara dilakukan, puluhan bahkan ratusan milyar biaya mengalir untuk melanggengkan kekuasaannya," kata Ketua Lembaga Penyelidikan, Pemantauan dan Pemberantasan Korupsi RI (LP3KRI), Samsul Hidayat di Jakarta, Senin (27/4). Samsul menuturkan, sudah bertahun-tahun penantian masyarakat memperoleh ganti rugi yang tak kunjung selesai. Diera SBY, pemerintah berbaik hati turut mengucurkan miliaran rupiah untuk menanggulangi dampak kerugian dan sosial yang diakibatkan kecerobohan perusahaan tambang dib...