Skip to main content

Gugatan ARB Harus Dibatalkan, Karena Yusril Disebut Tak Punya Izin Advokat?



PTUN Jakarta Timur tidak selayaknya menerima gugatan Ketua Umum DPP Golkar, Aburizal Bakrie terhadap Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dengan perkara nomor 63/PTUN/IV/2015.

Pasalnya, kuasa hukum kubu ARB dalam perkara itu, yakni Yusril Ihza Mahendra untuk diketahui tidak pernah mengikuti pendidikan khusus advokat.

Begitu disebutkan anggota Peradi yang juga Direktur Eksekutif Government Against Corruption and Discrimination melalui pesan singkatnya, hari ini (Selasa, 28/4).

"Yusril non kapasitas advokat, cacat hukum sidang maka demi hukum, pengadilan PTUN harus menolak gugatan ketum DPP Golkar ARB terhadap Menkumham sah SK Menkumham mengesahkan Munas Golkar di Ancol mengangkat Agung Laksono ketum DPP Golkar," tegas Andar.

Terkait hal ini, tambah Andar, pihaknya sudah mengirimkan sepucuk surat disertai satu bundel kopi dokumen yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan Ketua PTUN Jakarta. Isi surat nomor 27/GAC&D/IV/2015 tertanggal 27 April 2015 tersebut di antaranya menjelaskan bahwa sejak diundangkan UU RI 18/2003 tentang Advokat, nama Prof Yusril Ihza Mahendra SH belum lulus ujian advokat, belum memiliki KTA Peradi NIA.03.1032.

Andar dalam suratnya juga menyebutkan bahwa Yusril saat menjabat Menkumdag RI diduga menerima suap dari terpidana Bob Hasan berupa satu unit senilai Rp 6 miliar yang terletak di Jalan Aditya Warman nomor 47 Jakarta Selatan. Dahulu digunakan jadi kantor Law Firm Izha & Ihza, demikian Rmol mengabarkan.

Jengkel Disebut Advokat Liar, Yusril Pamer Kartu Peradi

Sedang Yusril merasa jengkel dengan tuduhan tersebut. Melalui laman twitter ia mengklarifikasi tudingan tersebut dengan pamer kartu Peradi.

"Ada yg nulis surat ke Presiden minta agar gugatan Golkar di PTUN ditolak karena sy katanya tdk punya izin advokat," ketus Yusril di @Yusrilihza_Mhd, beberapa saat lalu (Selasa, 28/4).

Siang tadi, Yusril memang sempat 'diserang' dengan isu tak punya izin advokat, alias pengacara liar.

"Saya punya izin advokat dan ini saya twtkan. Silakan cek ke Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia)," tutur Yusril di @Yusrilihza_Mhd.

Di akunnya tersebut, Yusril memajang kartu Peradi yang ditandatangani Ketua Umum Otto Hasibuan dan Sekjen Hasanuddin Nasution.


"Sekarang saya balik bertanya apakah lawyer Menkumham dan AL, OCKaligis punya izin advokat? Kalau ya boleh dong minta tunjukkan kartunya," tantang Yusril, seperti dilansir JPPN. [sal]

Popular posts from this blog

Heboh, Foto Oknum Polisi Diduga Sedang Bagi Uang Hasil "Petak Umpet"

Foto dua orang oknum anggota polisi sibuk menghitung uang membuat heboh situs media sosial Facebook. Foto yang diposting pemilik akun Facebook Adm Motivasi itu ditautkan ke akun fanpage JOKOWI PRESIDEN KU dengan judul "Ayo Lagi Ngapain?" ini ternyata mendapat respon dari netizen lainnya. Foto hasil jepretan sembunyi-sembunyi (hidden camera) memperlihatkan dua orang polisi seperti memegang berlembar-lembar kertas warna merah seperti bentuk uang Rp 100 ribu. Tentunya berbagai komentar positif dan komentar negatif. Hingga kini foto tersebut mendapat 606 komentar serta like 1.288 orang. Berikut komentar di akun facebook: Harry Setiawan Rph: Kalau yg begini mah bkn fitnah. Hampir rata2 pengguna jalan raya mengalami,kalau yg namanya ketemu yg begini (POLISI). M Ridone: Ada ada saja tapi lucu..kan gk tau itu dwit apa berpikir positip sajalah. etiawan Jayadireja: Yang pasti takut ketahuan istrinya, di umpetin dikit? Ronymeong Rony: itung itung balikin modal dulu bro...

Usai Keluarkan Perpres Soal Kenaikan DP Mobil Pejabat, Nah Lho..Jokowi Bingung!

"Plin Plan pakdhe nih," tulis akun @ebritino  di Twitter terkait sikap Jokowi yang sepertinya kebingungan usai keluarkan Perpres No 39/2015. Ada pun Perpres tersebut mengatur soal kenaikan uang muka (DP) kendaraan mobil pejabat dari Rp 116 juta menjadi Rp 210 juta. Sikap 'plin plan' Jokowi ini apa karena ada banyak protes dari publik atau ada faktor lain memang belum ada klarifikasi dari pihak Istana. Yang ada hanyalah Jokowi sebut akan mengecek ulang Perpres No 39/2015 tersebut. Dikutip laman Detik (5/4) , bahwa Presiden Jokowi berjanji akan mengecek Perpres yang berisi kenaikan nilai uang muka pembelian mobil pejabat negara. Selain itu dirinya juga mengakui bahwa kebijakan itu tidak tepat dilakukan saat ini. "Saat ini bukan saat yang baik. Pertama karena kondisi ekonomi, kedua sisi keadilan, ketiga sisi (penghematan) BBM," tutur Jokowi setelah mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, dari kampung halamannya di Solo, Minggu (5/4

Awasi! Putri Indonesia 2015 "Ber-Palu Arit", PKI Sebarkan Racun Komunis di Kalangan Muda

Foto konyol Putri Indonesia 2015 Anindya Kusuma Putri yang berpose memakai kaos bergambar simbol komunis ‘Palu Arit’, mengindikasikan bahwa Partai Komunis Indonesia (PKI) sedang menyebarkan ideologinya kepada kalangan anak muda. Pendapat itu disampaikan Pimpinan Taruna Muslim, Alfian Tanjung, kepada intelijen (23/02). “Saat ini komunis Indonesia sedang menyebarkan ideologi di kalangan anak muda. Putri Indonesia 2015 bisa menjadi simbol untuk menarik kalangan muda,” tegas Alfian Tanjung. Kata Alfian, PKI sudah menyusupkan beberapa kadernya di partai politik. “Lihat saja kader mereka yang ada di partai politik dan DPR. Di PDIP ada Ribka Tjiptaning yang bangga menjadi anak PKI. Padahal PKI itu organisasi yang dilarang di Indonesia,” papar Alfian. Alfian mengingatkan, dalam kondisi bangsa Indonesia yang tidak jelas seperti ini, komunis sangat mudah masuk di kalangan generasi muda maupun rakyat. “Komunis itu pandai mempengaruhi orang. Jargon-jargon menguasai tanah milik negara,