Inilah yang terjadi di republik Indonesia. Lika liku perjalanan Komjen Budi Gunawan (BG) mulai dari Calon Kapolri, namun gagal karena dalam waktu bersamaan KPK -yang ketika itu di ketuai Abraham Samad- menetapkan Budi jadi tersangka.
Langkah pra peradilan pun di tempuh BG yang akhirnya Majelis Hakim memulihkan kembali nama BG dari status tersangka. Proses hukum BG pun kemudian dilimpahkan KPK ke pihak kepolisian.
Meski nama BG secara hukum sudah bersih, namun Presiden Jokowi tidak serta merta melantiknya menjadi Kapolri. Publik bertanya, termasuk para politisi PDIP, "Calon yang kami setujui (Budi Gunawan) dulu dikemanakan?," tanya salah satu anggota DPR RI.
Bukan malah lekas melantik BG, Presiden Jokowi malah membatalkan pelantikan BG dan beralih menetapkan Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti menjadi Kapolri pada hari Jumat, 17 April 2015.
Nah, berselang lima hari dari tanggal 17 April 2015, Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan resmi dilantik menjadi Wakil Kepala Polri oleh Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di ruang Rupatama Polri, Rabu, 22 April 2015.
Mantan Kepala Lemdik Polri itu mengisi jabatan Wakapolri menggantikan Jenderal Badrodin yang naik jabatan menjadi Kapolri.
Kapolri Jenderal Badrodin mengklaim, penunjukan Budi Gunawan sebagai Wakapolri sudah melalui proses Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) yang dilakukan sejak dia dilantik menjadi Kapolri.
Sidang Wanjakti yang dihadiri para petinggi Polri itu telah mempertimbangkan sosok Budi Gunawan yang sempat kontroversial, pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Kemudian digugurkan oleh praperadian, dan disebut memiliki rekening gendut. Bagi Wanjakti, Budi Gunawan adalah calon terbaik Wakapolri.
"Sudah dibahas bersama dan sudah diputuskan dan itu yang menurut internal seluruh Wanjakti ini terbaik," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, dilansir Vivanews (22/4).
Artinya, Komjen Polisi Budi Gunawan sah jadi Wakapolri. Lalu bagaimana dengan nasib Abraham Samad yang mentersangkakan BG?
Pasca menjadi tersangka dan non aktif dari pimpinan KPK, kini Abraham Samad di kabarkan belum masuk bui (penjara). Tapi menurut pantauan, Samad sekarang tinggal dirumah mertua.
Dilansir Tribunnews, "Saya menghabiskan waktu di rumah Mertua di Bandung," ujar Samad di LBH, Jakarta, Minggu (19/4/2015).
Samad tidak menjelaskan alasannya tidak pulang ke Makassar.
Hanya saja ia menuturkan tinggal di Bandung bersama istrinya, Indriana Kartilka.
"Enggak (ke Makasar), saya di rumah Mertua bersama Istri saya," tuturnya.
Belum ada kabar terbaru terkait kasus hukum yang menimpa pria asal Makasar tersebut. Apakah akan berlangsung dan berakhir masuk bui, belum bisa di pastikan. Cuma, ancaman Samad untuk masuk bui bisa saja selalu mengintainya kapan saja.
Ya, itulah nasib berbeda antara Budi Gunawan dengan Abraham Samad. Entah siapa yang benar dan siapa tentu tak akan pernah selesai untuk di bahas. Baiknya, semua rakyat Indonesia mengambil pelajaran dari kejadian tersebut. Jabatan tidak selamanya, bukan? [sal]