Skip to main content

Fahri Hamzah Nilai Pencalonan BH tak Selesaikan Konflik KPK & Polri


Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku sudah menerima surat dari Presiden Joko Widodo terkait pencalonan Wakapolri Badrodin Haiti menjadi Kapolri menggantikan Komjen Budi Gunawan. Fahri mengatakan, dalam surat tersebut ada beberapa persoalan yang belum dijelaskan oleh Presiden.

"Sudah kami terima, dan ada beberapa persoalan dari surat itu sendiri. Tidak dijelaskan terkait pembebasan BG di PN Selatan. Seharusnya Jokowi menjelaskan itu saat mencalonkan Badrodin, jangan tiba-tiba menunjuk nama Badrodin," kata Fahri di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (23/2). (Baca, DPR Harus Kembalikan Surat Jokowi Yang Lucu)

Fahri melanjutkan, penggantian pimpinan KPK dan calon Kapolri menurutnya tidak bisa begitu saja menyelesaikan konflik yang terjadi antara dua lembaga hukum tersebut. Politisi PKS itu menambahkan, Jokowi harus mengambil keputusan yang tegas agar masalah ini tidak terjadi lagi.

"Saya belum tahu apakan itu jawaban dari konflik ini. Kalau gak diambil solusinya itu akan terjadi lagi. Banyak yang harus dilakukan Presiden. Saya ingin Presiden dapat masukan lebih banyak. Saya minta Presiden baca rekomendasi BPK, hasil temuan Komisi III, PPATK, itu bagian dari mekanisme pengambilan keputusan," jelasnya. (Baca, Badrodin di Nilai Tak punya Integritas)

Menurut Fahri, meskipun telah membatalkan pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri, sosok Badrodin juga tak akan mampu mendamaikan antara KPK dan Polri.

"Yang saya cemaskan itu masalahnya berulang-ulang dan tidak pernah ada penyelesaian yang betul-betul sekali untuk seterusnya," tandasnya. [merdeka]

Popular posts from this blog

Alamak! Bentuk Tim Independen, Jokowi Bikin Konflik KPK vs Polri Makin Rumit

Aksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat tim independen untuk memediasi konflik KPK dan Polri bukan memberikan solusi, tetapi menambah polemik dan masalah menjadi rumit. "Pembentukan tim independen bukanlah solusi tapi akan membuat polemik ini makin kusut dan berliku," tegas dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Masnur Marzuki, kepada wartawan, Selasa (27/1). Menurutnya, terdapat beberapa alasan tim independen tak dibutuhkan. Pertama, belum ada dasar hukum yang jelas pembentukan tim tersebut apakah keppres atau dasar hukum teknis lainnya. "Karena bila tidak dibekali dasar hukum yang jelas, tim tidak akan efektif bekerja menggali fakta dan memanggil para pihak," katanya. Kedua, Presiden seperti tidak belajar dari pengalaman sebelumnya bahwa selama ini pengelolaan negara menjadi tidak efektif karena terlalu banyak tim yang nomenklaturnya tidak jelas dan justru tumpang tindih dengan lembaga atau institusi yang

Contact

Kritik, saran atau pemasangan iklan bisa dikirim ke email maidany@gmail.com. Tulis di subjek : Kritik, Saran atau Iklan. Terima Kasih Redaksi

Dibalik Pemberhentian Jenderal Sutarman oleh Jokowi, Isu Jilbab Polwankah?

Publik banyak bertanya, mengapa dan alasan apa jenderal sutarman diberhentikan oleh jokowi sebelum masa pensiun nya pada bulan oktober 2015 sebuah tradisi yang lazim di tubuh kepolisian adalah pergantian jabatan kapolri berdasarkan masa akhir pengabdian sang pejabat kapolri yang mendekati masa pensiun semua, kecuali tentu diluar kisah tentang kapolri bimantoro yang diberhentikan presiden gus dur, tetapi akhirnya dipulihkan posisi nya oleh presiden megawati | #sejarah hampir semua berhenti dengan embel embel sudah memasuki masa pensiun alias habis masanya teringat kebiasaan dulu | penggantian kapolri oleh presiden | didahului oleh permintaan presiden kepada wanjati atau dewan jabatan tinggi polri untuk mengajukan nama terbaiknya sesuai masa angkatan yang ada (kaderisasi) saya tertarik pada surat yang dikirimkan oleh jokowi kepada DPR dengan hanya menuliskan memberhentikan dengan hormat jenderal sutarman dari jabatannya sebagai kepala kepolisian RI dulu, standa