Skip to main content

Dilarang Kerja Karena Berjilbab, Wanita Muslim AS Ini Menangkan Gugatan di Pengadilan

Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) tampak berpihak pada seorang wanita muslim, yang menuding bahwa perusahaan Abercrombie & Fitch melanggar undang-undang anti-diskriminasi, saat menolaknya bekerja karena menggunakan jilbab.

Samantha Elauf ditolak bekerja di salah satu toko Abercrombie di Tulsa pada 2008. Dilansir dari laman Washington Post, Rabu, 25 Februari 2015, perusahaan itu berdalih penampilan Samantha Elauf tidak sesuai dengan aturan berbusana mereka.

Hakim bertanya pada pengacara Abercrombie, Shay Dvoretzky, tentang mengapa perusahaan itu tidak dapat menguraikan kebijakannya, dalam hal ini larangan untuk menggunakan jilbab.

Dvoretzky menjawab, menerima Samantha akan berarti perusahaan memperlakukan pelamar kerja secara berbeda, berdasarkan pada stereotip atau asumsi, tentang apakah sesuatu itu merupakan praktik beragama.

Sebab saat wawancara kerja, kata dia, Samantha yang telah mengenakan jilbab sejak usia 13 tahun tidak mengatakan, bahwa dia harus mengenakan jilbab untuk menjalankan agamanya.

Berdasarkan undang-undang, pemberi kerja memiliki tugas hukum untuk bertanya pada pelamar, apakah peraturan di perusahaan mereka berbenturan dengan kepercayaan agama si pelamar.

UU Federal melarang perusahaan menolak seseorang bekerja karena agama mereka. Perusahaan juga memiliki kewajiban, menyediakan akomodasi bagi karyawan dalam melaksanakan kepercayaan agamanya.

Tapi Dvoretzky berdalih, peraturan itu akan membuat perusahaan memperlakukan orang-orang secara berbeda berdasarkan agama mereka, yang bertentangan dengan pasal lain yang melarang diskriminasi.

Hakim Ruth Bader Ginsburg merespon, dengan menyebut bahwa UU memang meminta perusahaan memperlakukan secara berbeda, orang-orang yang menerapkan aturan agamanya.

"Mereka (perusahaan) tidak harus mengakomodasi sebuah topi baseball. Tapi mereka wajib menyediakan sebuah yarmulke," katanya. Hakim lainnya, Samuel A. Alito memberikan sebuah perumpamaan.

Dia memberi contoh seorang wanita muslim mengenakan hijab dan seorang biarawati Katolik dengan pakaiannya yang khas. "Sekarang, Anda berpikir mereka harus mengatakan bahwa kami berpakaian seperti ini karena alasan agama?"

Samantha yang berusia 17 tahun saat wawancara kerja, telah dinyatakan berkualifikasi oleh wanita yang mewawancarainya, namun seorang supervisor keberatan karena dia mengenakan jilbab.

Hakim di pengadilan federal telah memenangkan Samantha, memutuskan bahwa perusahaan harus membayar kompensasi sebesar $20.000. Tapi pengadilan banding di Denver membatalkannya.

Pengadilan banding menyatakan bahwa Samantha tidak dapat menuntut, sebab dia tidak menyebutkan agamanya atau meminta pengecualian, untuk memungkinkan dia mengenakan jilbab.

Pada persidangan di Mahkamah Agung, Selasa, 24 Februari 2015, sebagian besar hakim tampaknya berpihak pada Samantha, namun mereka tidak merasa pasti tentang apa hukuman yang harus dijatuhkan pada perusahaan.

Mahkamah Agung diperkirakan baru akan membuat putusan pada Juni mendatang. [Viva]

Popular posts from this blog

Alamak! Bentuk Tim Independen, Jokowi Bikin Konflik KPK vs Polri Makin Rumit

Aksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat tim independen untuk memediasi konflik KPK dan Polri bukan memberikan solusi, tetapi menambah polemik dan masalah menjadi rumit. "Pembentukan tim independen bukanlah solusi tapi akan membuat polemik ini makin kusut dan berliku," tegas dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Masnur Marzuki, kepada wartawan, Selasa (27/1). Menurutnya, terdapat beberapa alasan tim independen tak dibutuhkan. Pertama, belum ada dasar hukum yang jelas pembentukan tim tersebut apakah keppres atau dasar hukum teknis lainnya. "Karena bila tidak dibekali dasar hukum yang jelas, tim tidak akan efektif bekerja menggali fakta dan memanggil para pihak," katanya. Kedua, Presiden seperti tidak belajar dari pengalaman sebelumnya bahwa selama ini pengelolaan negara menjadi tidak efektif karena terlalu banyak tim yang nomenklaturnya tidak jelas dan justru tumpang tindih dengan lembaga atau institusi yang

Contact

Kritik, saran atau pemasangan iklan bisa dikirim ke email maidany@gmail.com. Tulis di subjek : Kritik, Saran atau Iklan. Terima Kasih Redaksi

Dibalik Pemberhentian Jenderal Sutarman oleh Jokowi, Isu Jilbab Polwankah?

Publik banyak bertanya, mengapa dan alasan apa jenderal sutarman diberhentikan oleh jokowi sebelum masa pensiun nya pada bulan oktober 2015 sebuah tradisi yang lazim di tubuh kepolisian adalah pergantian jabatan kapolri berdasarkan masa akhir pengabdian sang pejabat kapolri yang mendekati masa pensiun semua, kecuali tentu diluar kisah tentang kapolri bimantoro yang diberhentikan presiden gus dur, tetapi akhirnya dipulihkan posisi nya oleh presiden megawati | #sejarah hampir semua berhenti dengan embel embel sudah memasuki masa pensiun alias habis masanya teringat kebiasaan dulu | penggantian kapolri oleh presiden | didahului oleh permintaan presiden kepada wanjati atau dewan jabatan tinggi polri untuk mengajukan nama terbaiknya sesuai masa angkatan yang ada (kaderisasi) saya tertarik pada surat yang dikirimkan oleh jokowi kepada DPR dengan hanya menuliskan memberhentikan dengan hormat jenderal sutarman dari jabatannya sebagai kepala kepolisian RI dulu, standa