Skip to main content

Dilarang Kerja Karena Berjilbab, Wanita Muslim AS Ini Menangkan Gugatan di Pengadilan

Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) tampak berpihak pada seorang wanita muslim, yang menuding bahwa perusahaan Abercrombie & Fitch melanggar undang-undang anti-diskriminasi, saat menolaknya bekerja karena menggunakan jilbab.

Samantha Elauf ditolak bekerja di salah satu toko Abercrombie di Tulsa pada 2008. Dilansir dari laman Washington Post, Rabu, 25 Februari 2015, perusahaan itu berdalih penampilan Samantha Elauf tidak sesuai dengan aturan berbusana mereka.

Hakim bertanya pada pengacara Abercrombie, Shay Dvoretzky, tentang mengapa perusahaan itu tidak dapat menguraikan kebijakannya, dalam hal ini larangan untuk menggunakan jilbab.

Dvoretzky menjawab, menerima Samantha akan berarti perusahaan memperlakukan pelamar kerja secara berbeda, berdasarkan pada stereotip atau asumsi, tentang apakah sesuatu itu merupakan praktik beragama.

Sebab saat wawancara kerja, kata dia, Samantha yang telah mengenakan jilbab sejak usia 13 tahun tidak mengatakan, bahwa dia harus mengenakan jilbab untuk menjalankan agamanya.

Berdasarkan undang-undang, pemberi kerja memiliki tugas hukum untuk bertanya pada pelamar, apakah peraturan di perusahaan mereka berbenturan dengan kepercayaan agama si pelamar.

UU Federal melarang perusahaan menolak seseorang bekerja karena agama mereka. Perusahaan juga memiliki kewajiban, menyediakan akomodasi bagi karyawan dalam melaksanakan kepercayaan agamanya.

Tapi Dvoretzky berdalih, peraturan itu akan membuat perusahaan memperlakukan orang-orang secara berbeda berdasarkan agama mereka, yang bertentangan dengan pasal lain yang melarang diskriminasi.

Hakim Ruth Bader Ginsburg merespon, dengan menyebut bahwa UU memang meminta perusahaan memperlakukan secara berbeda, orang-orang yang menerapkan aturan agamanya.

"Mereka (perusahaan) tidak harus mengakomodasi sebuah topi baseball. Tapi mereka wajib menyediakan sebuah yarmulke," katanya. Hakim lainnya, Samuel A. Alito memberikan sebuah perumpamaan.

Dia memberi contoh seorang wanita muslim mengenakan hijab dan seorang biarawati Katolik dengan pakaiannya yang khas. "Sekarang, Anda berpikir mereka harus mengatakan bahwa kami berpakaian seperti ini karena alasan agama?"

Samantha yang berusia 17 tahun saat wawancara kerja, telah dinyatakan berkualifikasi oleh wanita yang mewawancarainya, namun seorang supervisor keberatan karena dia mengenakan jilbab.

Hakim di pengadilan federal telah memenangkan Samantha, memutuskan bahwa perusahaan harus membayar kompensasi sebesar $20.000. Tapi pengadilan banding di Denver membatalkannya.

Pengadilan banding menyatakan bahwa Samantha tidak dapat menuntut, sebab dia tidak menyebutkan agamanya atau meminta pengecualian, untuk memungkinkan dia mengenakan jilbab.

Pada persidangan di Mahkamah Agung, Selasa, 24 Februari 2015, sebagian besar hakim tampaknya berpihak pada Samantha, namun mereka tidak merasa pasti tentang apa hukuman yang harus dijatuhkan pada perusahaan.

Mahkamah Agung diperkirakan baru akan membuat putusan pada Juni mendatang. [Viva]

Popular posts from this blog

Usai Keluarkan Perpres Soal Kenaikan DP Mobil Pejabat, Nah Lho..Jokowi Bingung!

"Plin Plan pakdhe nih," tulis akun @ebritino  di Twitter terkait sikap Jokowi yang sepertinya kebingungan usai keluarkan Perpres No 39/2015. Ada pun Perpres tersebut mengatur soal kenaikan uang muka (DP) kendaraan mobil pejabat dari Rp 116 juta menjadi Rp 210 juta. Sikap 'plin plan' Jokowi ini apa karena ada banyak protes dari publik atau ada faktor lain memang belum ada klarifikasi dari pihak Istana. Yang ada hanyalah Jokowi sebut akan mengecek ulang Perpres No 39/2015 tersebut. Dikutip laman Detik (5/4) , bahwa Presiden Jokowi berjanji akan mengecek Perpres yang berisi kenaikan nilai uang muka pembelian mobil pejabat negara. Selain itu dirinya juga mengakui bahwa kebijakan itu tidak tepat dilakukan saat ini. "Saat ini bukan saat yang baik. Pertama karena kondisi ekonomi, kedua sisi keadilan, ketiga sisi (penghematan) BBM," tutur Jokowi setelah mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, dari kampung halamannya di Solo, Minggu (5/4...

Tak Bela Ahok, Desy Ratnasari: Lebih Baik Sertifikat Diberi Kepada Pelacur Yang Tobat

Anggota Komisi VIII DPR Desy Ratnasari menyatakan tidak menyetujui wacana pemberian sertifikasi kepada pekerja seks komersial (PSK) yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Desy justru menyarankan gagasan tersebut seharusnya diberikan kepada PSK yang mau meninggalkan profesinya tersebut. "Sertifikasi lebih baik diberikan kepada PSK yang mau meninggalkan profesinya tersebut dan mau beralih profesi," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut melalui pesan singkat (SMS) kepada Republika, Selasa (28/4). Menurut dia, pemberian sertifikasi tersebut lebih baik diberikan kepada mantan kupu-kupu malam yang mau melakukan pekerjaan lainnya. Tentunya pekerjaan yang halal dan baik, tidak seperti sebelumnya menjajakan diri. Artis kenamaan Indonesia itu menilai, pemberian sertifikasi kepada mereka yang bertobat lebih bagus dibanding kepada PSK yang masih menjalani pekerjaan tersebut. Hal itu juga mungkin bisa menjadi apresiasi bagi mereka yang bertobat. Pasalnya,...

Ironi...Lapindo Di Urus Pemenrintah, ARB Malah Buang-buang Duit

Ironi sekali, ketika masyarakat Sidoarjo menanti penggantian atas tanah mereka yang tertutup lumpur Lapindo, Aburizal Bakrie alias Ical sebagai pemilik malah asyik buang duit untuk rebut kekuasaan di Golkar. "1 bulan lagi 29 Mei genap 8 tahun sudah Lumpur Lapindo mengubur beberapa kecamatan di sidoarjo Jatim. Aburizal Bakrie sang empunya malah kini sedang berasyik masyuk mengutak ngatik pemerintah dan Golkar agar dapat melanggengkan kekuasaannya sebagai ketua umum dengan berbagai cara dilakukan, puluhan bahkan ratusan milyar biaya mengalir untuk melanggengkan kekuasaannya," kata Ketua Lembaga Penyelidikan, Pemantauan dan Pemberantasan Korupsi RI (LP3KRI), Samsul Hidayat di Jakarta, Senin (27/4). Samsul menuturkan, sudah bertahun-tahun penantian masyarakat memperoleh ganti rugi yang tak kunjung selesai. Diera SBY, pemerintah berbaik hati turut mengucurkan miliaran rupiah untuk menanggulangi dampak kerugian dan sosial yang diakibatkan kecerobohan perusahaan tambang dib...