Skip to main content

Eksistensi Sekolah Islam Terpadu di Saat Gonjang-ganjingnya Kurikulum Pendidikan

Di saat gonjang-ganjing kurikulum pendidikan melanda dunia pendidikan Indonesia, JSIT menegaskan eksistensi kurikulumnya. Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Indonesia wilayah Yogyakarta mengadakan seminar pendidikan Islam dengan tema Konsep dan Model Kurikulum Sekolah Islam Terpadu. Seminar yang berlangsung sehari ini dihadiri oleh 150-an guru-guru SIT se-Jogja berlangsung di kampus STMM (MMTC) Jl Magelang. Acara diawali dengan sambutan ketua JSIT DIY Dr Sudiyatno M.E. dilanjutkan pemaparan kurikulum SIT untuk tingkat SD, SMP dan aSMA dari JSIT Pusat.

Kurikulum pendidikan sekolah Islam diambil dari sumber hukum Islam, yaitu Alquran dan Hadist, dan itu menjadi identitas sekolah Islam Terpadu yang tidak akan lekang oleh zaman. Kurikulum SIT tidak terpengaruh oleh perubahan kurikulum pendidikan nasional. Kurikulum 2006 atau 2013 tetap bisa sinergis dengan kurikulum SIT yang kita punya, jelas Drs Toto S Athoilah M.Pd. dari JSIT Pusat.

Kurikulum SIT mempunyai tiga hal. Pertama, muatan SIT dan keterpaduan terdiri dari ; akhlak, aqidah, ibadah, siroh serta islamisasi pengetahuan. Kedua, muatan kurikulum nasional baik kurikulum 2006 ataupun 2013. Ketiga, muatan lokal dan global terdiri dari teknologi, bahasa dan seni budaya, tambahnya.

Di DIY, kita memiliki jaringan sekolah yang telah tersebar di seluruh kabupaten/kota. Ada 60 TK, 27 SD, 9 SMP dan 4 SMA yang tergabung dalam JSIT DIY. Meskipun sekolah-sekolah kita masih berumur muda, dan perbaikan kurikulum dan proses pembelajaran terus dilakukakan. Terbukti prestasi UN sebagai indikator sederhana terus meningkat dari tahun ke tahun, bahkan mendominasi di rangking pertama di beberapa daerah dan semua daerah telah di atas rata2, ungkap Dr Sudiyatno M.E. ketua JSIT DIY. (usb/dakwatuna)

Popular posts from this blog

Alamak! Bentuk Tim Independen, Jokowi Bikin Konflik KPK vs Polri Makin Rumit

Aksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat tim independen untuk memediasi konflik KPK dan Polri bukan memberikan solusi, tetapi menambah polemik dan masalah menjadi rumit. "Pembentukan tim independen bukanlah solusi tapi akan membuat polemik ini makin kusut dan berliku," tegas dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Masnur Marzuki, kepada wartawan, Selasa (27/1). Menurutnya, terdapat beberapa alasan tim independen tak dibutuhkan. Pertama, belum ada dasar hukum yang jelas pembentukan tim tersebut apakah keppres atau dasar hukum teknis lainnya. "Karena bila tidak dibekali dasar hukum yang jelas, tim tidak akan efektif bekerja menggali fakta dan memanggil para pihak," katanya. Kedua, Presiden seperti tidak belajar dari pengalaman sebelumnya bahwa selama ini pengelolaan negara menjadi tidak efektif karena terlalu banyak tim yang nomenklaturnya tidak jelas dan justru tumpang tindih dengan lembaga atau institusi yang

Contact

Kritik, saran atau pemasangan iklan bisa dikirim ke email maidany@gmail.com. Tulis di subjek : Kritik, Saran atau Iklan. Terima Kasih Redaksi

Dibalik Pemberhentian Jenderal Sutarman oleh Jokowi, Isu Jilbab Polwankah?

Publik banyak bertanya, mengapa dan alasan apa jenderal sutarman diberhentikan oleh jokowi sebelum masa pensiun nya pada bulan oktober 2015 sebuah tradisi yang lazim di tubuh kepolisian adalah pergantian jabatan kapolri berdasarkan masa akhir pengabdian sang pejabat kapolri yang mendekati masa pensiun semua, kecuali tentu diluar kisah tentang kapolri bimantoro yang diberhentikan presiden gus dur, tetapi akhirnya dipulihkan posisi nya oleh presiden megawati | #sejarah hampir semua berhenti dengan embel embel sudah memasuki masa pensiun alias habis masanya teringat kebiasaan dulu | penggantian kapolri oleh presiden | didahului oleh permintaan presiden kepada wanjati atau dewan jabatan tinggi polri untuk mengajukan nama terbaiknya sesuai masa angkatan yang ada (kaderisasi) saya tertarik pada surat yang dikirimkan oleh jokowi kepada DPR dengan hanya menuliskan memberhentikan dengan hormat jenderal sutarman dari jabatannya sebagai kepala kepolisian RI dulu, standa