Polemik Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri yang berkepanjangan dinilai akibat ketidaktegasan Jokowi dalam mengambil sikap.
Hal itu berdasarkan hasil survei yang dirilis Lingkaran Survei Indonesia (LSI) bertajuk "Kondisi Hukum setelah Kasus BG" di kantor LSI, Jakarta, Selasa (24/2/2015).
"Presiden Jokowi dinilai lamban. Sejak awal kasus KPK vs Polri, publik telah berharap Presiden Jokowi bersikap tegas dan meredam konflik antara kedua institusi tersebut," kata Peneliti LSI Rully Akbar.
Setelah penetapan tersangka oleh KPK, Jokowi justru mengungkap ke publik bahwa dirinya hanya menunda pelantikan BG sebagai kapolri bukan membatalkan.
"Sikap Jokowi ini memperoleh respons negatif publik. Publik menilai Presiden Jokowi melanggar komitmennya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih," tegasnya.
Berdasarkan hasil survei yang dirilis LSI, sebesar 55,65 perseb publik menyatakan bahwa Presiden Jokowi lamban dan kurang tegas dalam mengambil sikap soal polemik KPK vs Polri. Hanya 33,87 persen yang menyatakan sebaliknya yaitu cukup tegas dan cepat dalam mengambil sikap.
Survei ini dilakukan pada 20-22 Februari 2015 di 33 provinsi Indonesia. Survei menggunakan multistage random sampling dalam menarik sample sebanyak 1200 responden. Dengan estimasi margin of error sebesar 2,9 persen, demikian dilaporkan Inilah.
Jika kita lihat kebelakang, di awal pemerintahan Jokowi usung nama kabinet kerja. Ketika itu Jokowi perintahkan kepada para menteri untuk bekerja cepat untuk rakyat. Saking cepatnya, Menkumham, Yasona Laoly sampai salah keluarkan SK kepengurusan PPP.
Selain itu, pemerintahan Jokowi juga keluarkan "kartu sakti" dengan cepat dan tanpa libatkan DPR, Banyak yang nilai langkah Jokowi melanggar konstitusi, tapi sudahlah, DPR pun seperti masuk angin walau sudah di langkahi Jokowi.
Tapi semua itu ternyata tidak bisa membuat citra Jokowi sebagai Presiden cepat selesaikan masalah. Ditambah dengan cara Jokowi selesaikan konflik KPK vs Polri yang terkesan di gantung. Yang ada malah Jokowi mendapat gelar sebagai presdien lamban dan presiden terlemah. [sal]
Hal itu berdasarkan hasil survei yang dirilis Lingkaran Survei Indonesia (LSI) bertajuk "Kondisi Hukum setelah Kasus BG" di kantor LSI, Jakarta, Selasa (24/2/2015).
"Presiden Jokowi dinilai lamban. Sejak awal kasus KPK vs Polri, publik telah berharap Presiden Jokowi bersikap tegas dan meredam konflik antara kedua institusi tersebut," kata Peneliti LSI Rully Akbar.
Setelah penetapan tersangka oleh KPK, Jokowi justru mengungkap ke publik bahwa dirinya hanya menunda pelantikan BG sebagai kapolri bukan membatalkan.
"Sikap Jokowi ini memperoleh respons negatif publik. Publik menilai Presiden Jokowi melanggar komitmennya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih," tegasnya.
Berdasarkan hasil survei yang dirilis LSI, sebesar 55,65 perseb publik menyatakan bahwa Presiden Jokowi lamban dan kurang tegas dalam mengambil sikap soal polemik KPK vs Polri. Hanya 33,87 persen yang menyatakan sebaliknya yaitu cukup tegas dan cepat dalam mengambil sikap.
Survei ini dilakukan pada 20-22 Februari 2015 di 33 provinsi Indonesia. Survei menggunakan multistage random sampling dalam menarik sample sebanyak 1200 responden. Dengan estimasi margin of error sebesar 2,9 persen, demikian dilaporkan Inilah.
Jika kita lihat kebelakang, di awal pemerintahan Jokowi usung nama kabinet kerja. Ketika itu Jokowi perintahkan kepada para menteri untuk bekerja cepat untuk rakyat. Saking cepatnya, Menkumham, Yasona Laoly sampai salah keluarkan SK kepengurusan PPP.
Selain itu, pemerintahan Jokowi juga keluarkan "kartu sakti" dengan cepat dan tanpa libatkan DPR, Banyak yang nilai langkah Jokowi melanggar konstitusi, tapi sudahlah, DPR pun seperti masuk angin walau sudah di langkahi Jokowi.
Tapi semua itu ternyata tidak bisa membuat citra Jokowi sebagai Presiden cepat selesaikan masalah. Ditambah dengan cara Jokowi selesaikan konflik KPK vs Polri yang terkesan di gantung. Yang ada malah Jokowi mendapat gelar sebagai presdien lamban dan presiden terlemah. [sal]