Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaya Purnama akan memasuki 100 hari masa kerjanya pada Kamis (26/2) esok. Tepat di hari itu pula DPRD DKI menggelar sidang perdana paripurna hak angket untuk Ahok terkait skandal APBD 2015 ‘ilegal’.
“Ini bagian dari hadiah. Paripurna Hak Angket ini bersamaan dengan 100 hari Ahok, mungkin sudah jalan Tuhan” ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik.
Menanggapi kinerja Ahok selama menjabat sebagai DKI-1, politisi Partai Gerindra ini mengatakan bahwa sepanjang sejarah ibukota, tahun 2014 adalah yang paling rendah.
“Kalau saya bilang 2014 nggak ada kerjaan. Selain karena serapan (APBD) rendah. Sepanjang sejarah Ibu Kota, tahun 2014 terendah,” sambung Taufik di Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/15).
“Belum ada kerjaan, baru cerita dan marah. APBD sudah ketok palu, bagaimana paniknya eksekutif sehingga pakai anggaran 2014,” lanjutnya.
Menurutnya jika berkaca dari PP Nomor 58 Tahun 2005 Pasal 46 ayat 1, maka eksekutif tidak lagi dapat menggunakan sisa APBD 2014. Sebab APBD untuk 2015 sudah ketok palu antara Pemprov DKI Jakarta dan DPRD, Selasa (27/1) lalu.
“Manakala eksekutif dan legislatif tidak ada kesepakatan dalam pembahasan APBD, maka eksekutif dapat menggunakan anggaran belanja tertinggi tahun sebelumnya. Pertanyaannya, ini kan sudah diketok palu berarti pasal itu nggak berlaku,” kata politisi Gerindra tersebut.
“100 hari belum kerja, marah saja. Gubernur sebelumnya (Jokowi) kerja, kerja, kerja. Hehe,” tutupnya dalam laman detik.com.
Sebagaimana diketahui, Ahok diresmikan menjadi gubernur oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI melalui sidang paripurna istimewa pada 14 November 2014 lalu. Kemudian Ahok dilantik oleh Jokowi yang menjadi Presiden RI ke-7 di Istana Merdeka pada 19 November.
DPRD DKI Jakarta Solid Makzulkan Ahok
Derasnya gelombang pemakzulan Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama dari jabatan Gubernur DKI Jakarta makin menguat. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik menyatakan, bahwa dukungan untuk Hak Angket makin bulat, dan sudah 95 persen anggota dewan solid untuk makzulkan Ahok, jadi tak ada pilihan bagi Ahok selain menghadapi pemakzulan.
Sebab, pengajuan hak angket sudah tidak mungkin dibatalkan mengingat sudah 97 anggota dari 106 anggota DPRD DKI yang menandatangani persetujuan untuk penggunaan hak angket.
“Seluruh anggota sudah tanda tangan, termasuk fraksi PKB yang sebelumnya menyatakan netral,” ujar Taufik, Rabu (25/02/15).
Hak angket akan ditentukan dalam Rapat Paripurna yang akan digelar besok, Kamis (26/02/15) di Gedung DPRD DKI Jakarta.
DPRD DKI terpaksa menggunakan hak angket untuk menyelesaikan kisruh rancangan APBD DKI 2015 setelah ada ketidaksesuaian isi draf APBD yang diajukan Pemprov DKI ke Kemendagri dengan isi draf hasil kesepakatan bersama DPRD.
Jika nantinya hak angket digunakan, maka secara otomatis Ahok telah dimakzulkan untuk proses penyelidikan oleh DPRD DKI Jakarta. [SuaraJKT]