Skip to main content

Sungguh Tragis! DPRD DKI Jakarta Hadiahi 100 Hari Ahok Dengan Pemakzulan


Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaya Purnama akan memasuki 100 hari masa kerjanya pada Kamis (26/2) esok. Tepat di hari itu pula DPRD DKI menggelar sidang perdana paripurna hak angket untuk Ahok terkait skandal APBD 2015 ‘ilegal’.

“Ini bagian dari hadiah. Paripurna Hak Angket ini bersamaan dengan 100 hari Ahok, mungkin sudah jalan Tuhan” ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik.

Menanggapi kinerja Ahok selama menjabat sebagai DKI-1, politisi Partai Gerindra ini mengatakan bahwa sepanjang sejarah ibukota, tahun 2014 adalah yang paling rendah.

“Kalau saya bilang 2014 nggak ada kerjaan. Selain karena serapan (APBD) rendah. Sepanjang sejarah Ibu Kota, tahun 2014 terendah,” sambung Taufik di Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/15).

“Belum ada kerjaan, baru cerita dan marah. APBD sudah ketok palu, bagaimana paniknya eksekutif sehingga pakai anggaran 2014,” lanjutnya.

Menurutnya jika berkaca dari PP Nomor 58 Tahun 2005 Pasal 46 ayat 1, maka eksekutif tidak lagi dapat menggunakan sisa APBD 2014. Sebab APBD untuk 2015 sudah ketok palu antara Pemprov DKI Jakarta dan DPRD, Selasa (27/1) lalu.

“Manakala eksekutif dan legislatif tidak ada kesepakatan dalam pembahasan APBD, maka eksekutif dapat menggunakan anggaran belanja tertinggi tahun sebelumnya. Pertanyaannya, ini kan sudah diketok palu berarti pasal itu nggak berlaku,” kata politisi Gerindra tersebut.

“100 hari belum kerja, marah saja. Gubernur sebelumnya (Jokowi) kerja, kerja, kerja. Hehe,” tutupnya dalam laman detik.com.

Sebagaimana diketahui, Ahok diresmikan menjadi gubernur oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI melalui sidang paripurna istimewa pada 14 November 2014 lalu. Kemudian Ahok dilantik oleh Jokowi yang menjadi Presiden RI ke-7 di Istana Merdeka pada 19 November.

DPRD DKI Jakarta Solid Makzulkan Ahok

Derasnya gelombang pemakzulan Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama dari jabatan Gubernur DKI Jakarta makin menguat. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik menyatakan, bahwa dukungan untuk Hak Angket makin bulat, dan sudah 95 persen anggota dewan solid untuk makzulkan Ahok, jadi tak ada pilihan bagi Ahok selain menghadapi pemakzulan.

Sebab, pengajuan hak angket sudah tidak mungkin dibatalkan mengingat sudah 97 anggota dari 106 anggota DPRD DKI yang menandatangani persetujuan untuk penggunaan hak angket.

“Seluruh anggota sudah tanda tangan, termasuk fraksi PKB yang sebelumnya menyatakan netral,” ujar Taufik, Rabu (25/02/15).

Hak angket akan ditentukan dalam Rapat Paripurna yang akan digelar besok, Kamis (26/02/15) di Gedung DPRD DKI Jakarta.

DPRD DKI terpaksa menggunakan hak angket untuk menyelesaikan kisruh rancangan APBD DKI 2015 setelah ada ketidaksesuaian isi draf APBD yang diajukan Pemprov DKI ke Kemendagri dengan isi draf hasil kesepakatan bersama DPRD.


Jika nantinya hak angket digunakan, maka secara otomatis Ahok telah dimakzulkan untuk proses penyelidikan oleh DPRD DKI Jakarta. [SuaraJKT]

Popular posts from this blog

Usai Keluarkan Perpres Soal Kenaikan DP Mobil Pejabat, Nah Lho..Jokowi Bingung!

"Plin Plan pakdhe nih," tulis akun @ebritino  di Twitter terkait sikap Jokowi yang sepertinya kebingungan usai keluarkan Perpres No 39/2015. Ada pun Perpres tersebut mengatur soal kenaikan uang muka (DP) kendaraan mobil pejabat dari Rp 116 juta menjadi Rp 210 juta. Sikap 'plin plan' Jokowi ini apa karena ada banyak protes dari publik atau ada faktor lain memang belum ada klarifikasi dari pihak Istana. Yang ada hanyalah Jokowi sebut akan mengecek ulang Perpres No 39/2015 tersebut. Dikutip laman Detik (5/4) , bahwa Presiden Jokowi berjanji akan mengecek Perpres yang berisi kenaikan nilai uang muka pembelian mobil pejabat negara. Selain itu dirinya juga mengakui bahwa kebijakan itu tidak tepat dilakukan saat ini. "Saat ini bukan saat yang baik. Pertama karena kondisi ekonomi, kedua sisi keadilan, ketiga sisi (penghematan) BBM," tutur Jokowi setelah mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, dari kampung halamannya di Solo, Minggu (5/4...

Tak Bela Ahok, Desy Ratnasari: Lebih Baik Sertifikat Diberi Kepada Pelacur Yang Tobat

Anggota Komisi VIII DPR Desy Ratnasari menyatakan tidak menyetujui wacana pemberian sertifikasi kepada pekerja seks komersial (PSK) yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Desy justru menyarankan gagasan tersebut seharusnya diberikan kepada PSK yang mau meninggalkan profesinya tersebut. "Sertifikasi lebih baik diberikan kepada PSK yang mau meninggalkan profesinya tersebut dan mau beralih profesi," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut melalui pesan singkat (SMS) kepada Republika, Selasa (28/4). Menurut dia, pemberian sertifikasi tersebut lebih baik diberikan kepada mantan kupu-kupu malam yang mau melakukan pekerjaan lainnya. Tentunya pekerjaan yang halal dan baik, tidak seperti sebelumnya menjajakan diri. Artis kenamaan Indonesia itu menilai, pemberian sertifikasi kepada mereka yang bertobat lebih bagus dibanding kepada PSK yang masih menjalani pekerjaan tersebut. Hal itu juga mungkin bisa menjadi apresiasi bagi mereka yang bertobat. Pasalnya,...

Ironi...Lapindo Di Urus Pemenrintah, ARB Malah Buang-buang Duit

Ironi sekali, ketika masyarakat Sidoarjo menanti penggantian atas tanah mereka yang tertutup lumpur Lapindo, Aburizal Bakrie alias Ical sebagai pemilik malah asyik buang duit untuk rebut kekuasaan di Golkar. "1 bulan lagi 29 Mei genap 8 tahun sudah Lumpur Lapindo mengubur beberapa kecamatan di sidoarjo Jatim. Aburizal Bakrie sang empunya malah kini sedang berasyik masyuk mengutak ngatik pemerintah dan Golkar agar dapat melanggengkan kekuasaannya sebagai ketua umum dengan berbagai cara dilakukan, puluhan bahkan ratusan milyar biaya mengalir untuk melanggengkan kekuasaannya," kata Ketua Lembaga Penyelidikan, Pemantauan dan Pemberantasan Korupsi RI (LP3KRI), Samsul Hidayat di Jakarta, Senin (27/4). Samsul menuturkan, sudah bertahun-tahun penantian masyarakat memperoleh ganti rugi yang tak kunjung selesai. Diera SBY, pemerintah berbaik hati turut mengucurkan miliaran rupiah untuk menanggulangi dampak kerugian dan sosial yang diakibatkan kecerobohan perusahaan tambang dib...