Skip to main content

Sungguh Tragis! DPRD DKI Jakarta Hadiahi 100 Hari Ahok Dengan Pemakzulan


Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaya Purnama akan memasuki 100 hari masa kerjanya pada Kamis (26/2) esok. Tepat di hari itu pula DPRD DKI menggelar sidang perdana paripurna hak angket untuk Ahok terkait skandal APBD 2015 ‘ilegal’.

“Ini bagian dari hadiah. Paripurna Hak Angket ini bersamaan dengan 100 hari Ahok, mungkin sudah jalan Tuhan” ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik.

Menanggapi kinerja Ahok selama menjabat sebagai DKI-1, politisi Partai Gerindra ini mengatakan bahwa sepanjang sejarah ibukota, tahun 2014 adalah yang paling rendah.

“Kalau saya bilang 2014 nggak ada kerjaan. Selain karena serapan (APBD) rendah. Sepanjang sejarah Ibu Kota, tahun 2014 terendah,” sambung Taufik di Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/15).

“Belum ada kerjaan, baru cerita dan marah. APBD sudah ketok palu, bagaimana paniknya eksekutif sehingga pakai anggaran 2014,” lanjutnya.

Menurutnya jika berkaca dari PP Nomor 58 Tahun 2005 Pasal 46 ayat 1, maka eksekutif tidak lagi dapat menggunakan sisa APBD 2014. Sebab APBD untuk 2015 sudah ketok palu antara Pemprov DKI Jakarta dan DPRD, Selasa (27/1) lalu.

“Manakala eksekutif dan legislatif tidak ada kesepakatan dalam pembahasan APBD, maka eksekutif dapat menggunakan anggaran belanja tertinggi tahun sebelumnya. Pertanyaannya, ini kan sudah diketok palu berarti pasal itu nggak berlaku,” kata politisi Gerindra tersebut.

“100 hari belum kerja, marah saja. Gubernur sebelumnya (Jokowi) kerja, kerja, kerja. Hehe,” tutupnya dalam laman detik.com.

Sebagaimana diketahui, Ahok diresmikan menjadi gubernur oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI melalui sidang paripurna istimewa pada 14 November 2014 lalu. Kemudian Ahok dilantik oleh Jokowi yang menjadi Presiden RI ke-7 di Istana Merdeka pada 19 November.

DPRD DKI Jakarta Solid Makzulkan Ahok

Derasnya gelombang pemakzulan Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama dari jabatan Gubernur DKI Jakarta makin menguat. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik menyatakan, bahwa dukungan untuk Hak Angket makin bulat, dan sudah 95 persen anggota dewan solid untuk makzulkan Ahok, jadi tak ada pilihan bagi Ahok selain menghadapi pemakzulan.

Sebab, pengajuan hak angket sudah tidak mungkin dibatalkan mengingat sudah 97 anggota dari 106 anggota DPRD DKI yang menandatangani persetujuan untuk penggunaan hak angket.

“Seluruh anggota sudah tanda tangan, termasuk fraksi PKB yang sebelumnya menyatakan netral,” ujar Taufik, Rabu (25/02/15).

Hak angket akan ditentukan dalam Rapat Paripurna yang akan digelar besok, Kamis (26/02/15) di Gedung DPRD DKI Jakarta.

DPRD DKI terpaksa menggunakan hak angket untuk menyelesaikan kisruh rancangan APBD DKI 2015 setelah ada ketidaksesuaian isi draf APBD yang diajukan Pemprov DKI ke Kemendagri dengan isi draf hasil kesepakatan bersama DPRD.


Jika nantinya hak angket digunakan, maka secara otomatis Ahok telah dimakzulkan untuk proses penyelidikan oleh DPRD DKI Jakarta. [SuaraJKT]

Popular posts from this blog

Alamak! Bentuk Tim Independen, Jokowi Bikin Konflik KPK vs Polri Makin Rumit

Aksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat tim independen untuk memediasi konflik KPK dan Polri bukan memberikan solusi, tetapi menambah polemik dan masalah menjadi rumit. "Pembentukan tim independen bukanlah solusi tapi akan membuat polemik ini makin kusut dan berliku," tegas dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Masnur Marzuki, kepada wartawan, Selasa (27/1). Menurutnya, terdapat beberapa alasan tim independen tak dibutuhkan. Pertama, belum ada dasar hukum yang jelas pembentukan tim tersebut apakah keppres atau dasar hukum teknis lainnya. "Karena bila tidak dibekali dasar hukum yang jelas, tim tidak akan efektif bekerja menggali fakta dan memanggil para pihak," katanya. Kedua, Presiden seperti tidak belajar dari pengalaman sebelumnya bahwa selama ini pengelolaan negara menjadi tidak efektif karena terlalu banyak tim yang nomenklaturnya tidak jelas dan justru tumpang tindih dengan lembaga atau institusi yang

Contact

Kritik, saran atau pemasangan iklan bisa dikirim ke email maidany@gmail.com. Tulis di subjek : Kritik, Saran atau Iklan. Terima Kasih Redaksi

Dibalik Pemberhentian Jenderal Sutarman oleh Jokowi, Isu Jilbab Polwankah?

Publik banyak bertanya, mengapa dan alasan apa jenderal sutarman diberhentikan oleh jokowi sebelum masa pensiun nya pada bulan oktober 2015 sebuah tradisi yang lazim di tubuh kepolisian adalah pergantian jabatan kapolri berdasarkan masa akhir pengabdian sang pejabat kapolri yang mendekati masa pensiun semua, kecuali tentu diluar kisah tentang kapolri bimantoro yang diberhentikan presiden gus dur, tetapi akhirnya dipulihkan posisi nya oleh presiden megawati | #sejarah hampir semua berhenti dengan embel embel sudah memasuki masa pensiun alias habis masanya teringat kebiasaan dulu | penggantian kapolri oleh presiden | didahului oleh permintaan presiden kepada wanjati atau dewan jabatan tinggi polri untuk mengajukan nama terbaiknya sesuai masa angkatan yang ada (kaderisasi) saya tertarik pada surat yang dikirimkan oleh jokowi kepada DPR dengan hanya menuliskan memberhentikan dengan hormat jenderal sutarman dari jabatannya sebagai kepala kepolisian RI dulu, standa