Skip to main content

Tagihan Listrik Daya 1.300 VA Jadi Rp 48 juta, Bikin Amsar Kaget dan Beralih Gunakan Genset


Emi Amsar (40), warga Panam, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, tak habis pikir. Tagihan listriknya jutaan hingga belasan juta setiap bulan. Selama 1,5 tahun menumpuk jadi Rp 48 juta. Ini wujud tagihannya.

Rumah Amsar hanya berdaya 1.300 VA. Tagihan listriknya mulai melonjak pada April 2013 silam. Total Rp 6 juta. Padahal biasanya cuma Rp 500 ribu.

Amsar protes ke PLN dan diizinkan membayar dengan cara mencicil. Selama mencicil, tagihan normal. Tapi setelah itu, tepatnya pada Juli 2013, tagihan melonjak lagi menjadi Rp12 juta.

Amsar komplain lagi ke PLN tapi tidak mendapat jawaban yang memuaskan. Terhitung sejak Juli 2013 hingga Juli 2014, tagihan Amsar sebesar Rp39 juta. Puncaknya terjadi pada Desember 2014, tagihannya mencapai Rp 48 juta.

"Jumlah tagihan tidak masuk akal. Tidak mungkin hitungan daya 1.300 ampere, sebulan bayarannya sampai belasan juta," kata Amsar.

Akhirnya, meteran di rumah Amsar dicabut PLN. Dia menggunakan genset, tapi akhirnya listrik di rumahnya diblokir karena tunggakan Rp 48 juta belum dibayar.

Kepala Rayon PLN Panam, Ahmad, ketika dikonfirmasi detikcom mengaku akan mempelajarinya. "Saya tidak pegang data soal adanya tagihan itu. Nantilah saya cek soal itu dan bantu saya kirimkan nomor pelanggannya agar bisa kita pelajari," kata Ahmad yang baru bertugas di rayon tersebut. [detik]


Popular posts from this blog

Alamak! Bentuk Tim Independen, Jokowi Bikin Konflik KPK vs Polri Makin Rumit

Aksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat tim independen untuk memediasi konflik KPK dan Polri bukan memberikan solusi, tetapi menambah polemik dan masalah menjadi rumit. "Pembentukan tim independen bukanlah solusi tapi akan membuat polemik ini makin kusut dan berliku," tegas dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Masnur Marzuki, kepada wartawan, Selasa (27/1). Menurutnya, terdapat beberapa alasan tim independen tak dibutuhkan. Pertama, belum ada dasar hukum yang jelas pembentukan tim tersebut apakah keppres atau dasar hukum teknis lainnya. "Karena bila tidak dibekali dasar hukum yang jelas, tim tidak akan efektif bekerja menggali fakta dan memanggil para pihak," katanya. Kedua, Presiden seperti tidak belajar dari pengalaman sebelumnya bahwa selama ini pengelolaan negara menjadi tidak efektif karena terlalu banyak tim yang nomenklaturnya tidak jelas dan justru tumpang tindih dengan lembaga atau institusi yang

Contact

Kritik, saran atau pemasangan iklan bisa dikirim ke email maidany@gmail.com. Tulis di subjek : Kritik, Saran atau Iklan. Terima Kasih Redaksi

Dibalik Pemberhentian Jenderal Sutarman oleh Jokowi, Isu Jilbab Polwankah?

Publik banyak bertanya, mengapa dan alasan apa jenderal sutarman diberhentikan oleh jokowi sebelum masa pensiun nya pada bulan oktober 2015 sebuah tradisi yang lazim di tubuh kepolisian adalah pergantian jabatan kapolri berdasarkan masa akhir pengabdian sang pejabat kapolri yang mendekati masa pensiun semua, kecuali tentu diluar kisah tentang kapolri bimantoro yang diberhentikan presiden gus dur, tetapi akhirnya dipulihkan posisi nya oleh presiden megawati | #sejarah hampir semua berhenti dengan embel embel sudah memasuki masa pensiun alias habis masanya teringat kebiasaan dulu | penggantian kapolri oleh presiden | didahului oleh permintaan presiden kepada wanjati atau dewan jabatan tinggi polri untuk mengajukan nama terbaiknya sesuai masa angkatan yang ada (kaderisasi) saya tertarik pada surat yang dikirimkan oleh jokowi kepada DPR dengan hanya menuliskan memberhentikan dengan hormat jenderal sutarman dari jabatannya sebagai kepala kepolisian RI dulu, standa