Skip to main content

"Ketidakpahaman Ahok Pada Aturan Hukum & Prinsip Tata Kelola Pemerintahan"

Ketidakpahaman Ahok Pada Aturan Hukum & Prinsip Tata Kelola Pemerintahan? DPRD Segera Putuskan Langkah Impeachment atau Pemakzulan!

Baru dapat hibah bus dan dana 7 M dari swasta saja Ahok sudah jumawa dengan ngaku tak mau pakai dana APBD bangun Jakarta?

Ahok makin "beringas" & doyan tabrak aturan ketika memaksa menggunakan e-budgeting sehingga berdampak APBD DKI tidak disetujui Mendagri!

Ahok juga merasa "hebat" dengan menolak aturan Perpres 122/2012 dalam kasus izin reklamasi pantai utara Jakarta. DKP pun dikangkanginya! Ahok berdalih Keppres 1995 untuk dasar hukum reklamasi pantai utara Jakarta padahal itu kawasan strategis nasional sehingga bukan wewenangnya!

Ahok kembali menunjukkan ketidakpahamannya pada aturan hukum dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Dia perlu baca UU 29/2007.

Alih-alih menggunakan dana APBD yang legal-konstitusional dan telah disepakati eksekutif-legislatif, Ahok pilih "ngemis" sumbangan swasta.

Pernyataan Ahok bahwa tanpa APBD dia bisa mengatasi pembangunan Jakarta adalah arogan, "ngawur" dan tak paham UU ttg Pem DKI (29/2007)!

Sikap arogansi dan "ngawur" Ahok itu adalah bentuk penistaan pada demokrasi dan suara rakyat yang telah memilih wakil-wakilnya di DPRD.

Sebagai Gubernur, Ahok seharusnya jadi tauladan kepatuhan pada hukum dan aturan. Bukan main labrak-labrak sana sini. Tadi pagi saya dengar bbrp simpul berkumpul di HI galang tanda tangan cabut mandat Ahok. Ini kan jadi makin liar!

DPRD harus segera putuskan hak angket untuk dilanjutkan ke langkah impeachment atau pemakzulan…!!

Oleh: Masnur Marzuki: http://chirpstory.com/li/253551

Popular posts from this blog

Usai Keluarkan Perpres Soal Kenaikan DP Mobil Pejabat, Nah Lho..Jokowi Bingung!

"Plin Plan pakdhe nih," tulis akun @ebritino  di Twitter terkait sikap Jokowi yang sepertinya kebingungan usai keluarkan Perpres No 39/2015. Ada pun Perpres tersebut mengatur soal kenaikan uang muka (DP) kendaraan mobil pejabat dari Rp 116 juta menjadi Rp 210 juta. Sikap 'plin plan' Jokowi ini apa karena ada banyak protes dari publik atau ada faktor lain memang belum ada klarifikasi dari pihak Istana. Yang ada hanyalah Jokowi sebut akan mengecek ulang Perpres No 39/2015 tersebut. Dikutip laman Detik (5/4) , bahwa Presiden Jokowi berjanji akan mengecek Perpres yang berisi kenaikan nilai uang muka pembelian mobil pejabat negara. Selain itu dirinya juga mengakui bahwa kebijakan itu tidak tepat dilakukan saat ini. "Saat ini bukan saat yang baik. Pertama karena kondisi ekonomi, kedua sisi keadilan, ketiga sisi (penghematan) BBM," tutur Jokowi setelah mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, dari kampung halamannya di Solo, Minggu (5/4...

Tak Bela Ahok, Desy Ratnasari: Lebih Baik Sertifikat Diberi Kepada Pelacur Yang Tobat

Anggota Komisi VIII DPR Desy Ratnasari menyatakan tidak menyetujui wacana pemberian sertifikasi kepada pekerja seks komersial (PSK) yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Desy justru menyarankan gagasan tersebut seharusnya diberikan kepada PSK yang mau meninggalkan profesinya tersebut. "Sertifikasi lebih baik diberikan kepada PSK yang mau meninggalkan profesinya tersebut dan mau beralih profesi," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut melalui pesan singkat (SMS) kepada Republika, Selasa (28/4). Menurut dia, pemberian sertifikasi tersebut lebih baik diberikan kepada mantan kupu-kupu malam yang mau melakukan pekerjaan lainnya. Tentunya pekerjaan yang halal dan baik, tidak seperti sebelumnya menjajakan diri. Artis kenamaan Indonesia itu menilai, pemberian sertifikasi kepada mereka yang bertobat lebih bagus dibanding kepada PSK yang masih menjalani pekerjaan tersebut. Hal itu juga mungkin bisa menjadi apresiasi bagi mereka yang bertobat. Pasalnya,...

Ironi...Lapindo Di Urus Pemenrintah, ARB Malah Buang-buang Duit

Ironi sekali, ketika masyarakat Sidoarjo menanti penggantian atas tanah mereka yang tertutup lumpur Lapindo, Aburizal Bakrie alias Ical sebagai pemilik malah asyik buang duit untuk rebut kekuasaan di Golkar. "1 bulan lagi 29 Mei genap 8 tahun sudah Lumpur Lapindo mengubur beberapa kecamatan di sidoarjo Jatim. Aburizal Bakrie sang empunya malah kini sedang berasyik masyuk mengutak ngatik pemerintah dan Golkar agar dapat melanggengkan kekuasaannya sebagai ketua umum dengan berbagai cara dilakukan, puluhan bahkan ratusan milyar biaya mengalir untuk melanggengkan kekuasaannya," kata Ketua Lembaga Penyelidikan, Pemantauan dan Pemberantasan Korupsi RI (LP3KRI), Samsul Hidayat di Jakarta, Senin (27/4). Samsul menuturkan, sudah bertahun-tahun penantian masyarakat memperoleh ganti rugi yang tak kunjung selesai. Diera SBY, pemerintah berbaik hati turut mengucurkan miliaran rupiah untuk menanggulangi dampak kerugian dan sosial yang diakibatkan kecerobohan perusahaan tambang dib...