Gerakan "Masyarakat Jakarta Cabut Mandat Gubernur DKI Jakarta" semakin meluas.
Setelah sebelumnya penandatanganan massal di kain putih digelar di arena Car Free Day (CFD) Jakarta, (Minggu, 22/2), hari ini para penggagas gerakan tersebut menyambangi gedung DPRD DKI Jakarta
Pada pukul 12.00 WIB nanti (Rabu, 25/2), Tim yang digawangi Gea Hermansyah, Arief, dan Laode Kamaludin akan meminta seluruh anggota Dewan menandatangani petisi tersebut.
"Kami sekaligus akan bentuk posko di DPRD mengawal hak angket agar Dewan yang terhormat tidak masuk angin," ujar Gea dalam keterangannya.
Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk hadir di gedung DPRD DKI Jakarta pada Sidang Paripurna DPRD besok. Karena anggota Dewan akan mengajukan secara resmi hak angket terhadap Gubernur yang akrab disapa Ahok tersebut terkait persoalan APBD 2015.
"Dukungan dari semua pihak adalah sebuah bentuk perjuangan kita bersama dalam melawan kepemimpinan Ahok yang kami anggap diktaktor serta melupakan etika dan arogansinya dalam memimpin Ibukota Negara," imbuhnya.
Aksi Masyarakat Jakarta Cabut Mandat Gubernur DKI Jakarta ini didasari sikap Ahok yang sudah banyak mengeluarkan kebijakan merugikan masyarakat. Di antaranya pelarangan sepeda motor di Jalan Thamrin, penggusuran tanpa uang kerohiman, mega proyek reklamasi pantai Pluit City.
Selain itu, Ahok juga menabrak PP 58/2005 tentang prosedur penyelenggaraan APBD. Di dalam program pembangunan, Ahok kerap kali membuat keresahan dengan sikap arogansi dan egoisnya, demikian di lansir dari laman Rmol.
DPRD Jangan 'Selingkuh' dengan Ahok
Sebelumnya, di kabarkan media online, gerakan "Masyarakat Jakarta Cabut Mandat Gubernur DKI Jakarta" meminta antara DPRD dan Eksekutif DKI Jakarta tidak terjadi perselingkungan politik. Harga mati Ahok harus di makzulkan segera.
Seperti dilansir Pribuminews, bahwa Direktur JMN Masnur Marzuki menilai, sikap Ahok sudah keterlaluan dengan tidak beriktikad baik mewujudkan prinsip negara hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik. Untuk itu, dia mendesak DPRD bersikap tegas dengan menggulirkan hak angket atau interpelasi terhadap Ahok. “Publik sudah gerah dengan tindakan Ahok ini. Sekali angket diputuskan, tak boleh mundur selangkah pun, apalagi jadi perselingkuhan politik antara eksekutif dan legislatif,” kata dosen hukum tata negara di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu.
Dan biasanya, kalau di landa masalah, Ahok selalu mengadu kepada Jokowi. Namun untuk ancaman pemakzulan ini sepertinya Gubernur yang suka marah - marah itu belum mengadu kepada Jokowi.
Perlu di ketahui berdasarkan update terbaru, bahwa kekuatan parlemen DRPD Jakarta semakin mengkristal dimana PKS dan PDIP bersatu untuk "lengserkan" Ahok.
Di sampaikan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengatakan sudah ada 95 anggotanya yang menandatangi persetujuan melakukan hak angket kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama terkait kisruh APBD 2015. Ini berarti sudah 90% dari 106 jumlah anggota DPRD periode 2014-2019.
Prasetyo juga mengaku telah mengantongi nama susunan panitia. Pras sapaan Prasetyo memberi sedikit bocoran nama ketua panitia dan wakil.
"Sudah ada, Pak Sani (Triwisaksana, F-PKS) dan Pak Jhonny (Jhonny Simanjuntak, Ketua Fraksi PDI-P) yang jadi ketua tim, nanti siapa anggotanya akan ditunjuk fraksi-fraksi nantinya," ujar Pras di Balai Kota, Selasa, 24 Februari 2015, dilansir VIVAnews.
Pras juga menyatakan, akan mengadakan rapat pimpinan terlebih dahulu dengan dewan setelah itu baru menyusun kepanitiaan.
Wah, bagi yang benci dengan Ahok, sekaranglah waktunya untuk melampiaskan aspirasinya. Apa masih ada orang yang mau bela Ahok? [sal]