Skip to main content

Wah tak Sabar! Meluas, Gerakan Masyarakat Jakarta Cabut Mandat Ahok 'Masuk' DPRD


Gerakan "Masyarakat Jakarta Cabut Mandat Gubernur DKI Jakarta" semakin meluas.

Setelah sebelumnya penandatanganan massal di kain putih digelar di arena Car Free Day (CFD) Jakarta, (Minggu, 22/2), hari ini para penggagas gerakan tersebut menyambangi gedung DPRD DKI Jakarta

Pada pukul 12.00 WIB nanti (Rabu, 25/2), Tim yang digawangi Gea Hermansyah, Arief, dan Laode Kamaludin akan meminta seluruh anggota Dewan menandatangani petisi tersebut.

"Kami sekaligus akan bentuk posko di DPRD mengawal hak angket agar Dewan yang terhormat tidak masuk angin," ujar Gea dalam keterangannya.

Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk hadir di gedung DPRD DKI Jakarta pada Sidang Paripurna DPRD besok. Karena anggota Dewan akan mengajukan secara resmi hak angket terhadap Gubernur yang akrab disapa Ahok tersebut terkait persoalan APBD 2015.

"Dukungan dari semua pihak adalah sebuah bentuk perjuangan kita bersama dalam melawan kepemimpinan Ahok yang kami anggap diktaktor serta melupakan etika dan arogansinya dalam memimpin Ibukota Negara," imbuhnya.

Aksi Masyarakat Jakarta Cabut Mandat Gubernur DKI Jakarta ini didasari sikap Ahok yang sudah banyak mengeluarkan kebijakan merugikan masyarakat. Di antaranya pelarangan sepeda motor di Jalan Thamrin, penggusuran tanpa uang kerohiman, mega proyek reklamasi pantai Pluit City.

Selain itu, Ahok juga menabrak PP 58/2005 tentang prosedur penyelenggaraan APBD. Di dalam program pembangunan, Ahok kerap kali membuat keresahan dengan sikap arogansi dan egoisnya, demikian di lansir dari laman Rmol.

DPRD Jangan 'Selingkuh' dengan Ahok

Sebelumnya, di kabarkan media online, gerakan "Masyarakat Jakarta Cabut Mandat Gubernur DKI Jakarta" meminta antara DPRD dan Eksekutif DKI Jakarta tidak terjadi perselingkungan politik. Harga mati Ahok harus di makzulkan segera.

Seperti dilansir Pribuminews, bahwa Direktur JMN Masnur Marzuki menilai, sikap Ahok sudah keterlaluan dengan tidak beriktikad baik mewujudkan prinsip negara hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik. Untuk itu, dia mendesak DPRD bersikap tegas dengan menggulirkan hak angket atau interpelasi terhadap Ahok.  “Publik sudah gerah dengan tindakan Ahok ini. Sekali angket diputuskan, tak boleh mundur selangkah pun, apalagi jadi perselingkuhan politik antara eksekutif dan legislatif,” kata dosen hukum tata negara di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu.

Dan biasanya, kalau di landa masalah, Ahok selalu mengadu kepada Jokowi. Namun untuk ancaman pemakzulan ini sepertinya Gubernur yang suka marah - marah itu belum mengadu kepada Jokowi.

Perlu di ketahui berdasarkan update terbaru, bahwa kekuatan parlemen DRPD Jakarta semakin mengkristal dimana PKS dan PDIP bersatu untuk "lengserkan" Ahok.

Di sampaikan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengatakan sudah ada 95 anggotanya yang menandatangi persetujuan melakukan hak angket kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama terkait kisruh APBD 2015. Ini berarti sudah 90% dari 106 jumlah anggota DPRD periode 2014-2019.

Prasetyo juga mengaku telah mengantongi nama susunan panitia. Pras sapaan Prasetyo memberi sedikit bocoran nama ketua panitia dan wakil.

"Sudah ada, Pak Sani (Triwisaksana, F-PKS) dan Pak Jhonny (Jhonny Simanjuntak, Ketua Fraksi PDI-P) yang jadi ketua tim, nanti siapa anggotanya akan ditunjuk fraksi-fraksi nantinya," ujar Pras di Balai Kota, Selasa, 24 Februari 2015, dilansir VIVAnews.

Pras juga menyatakan, akan mengadakan rapat pimpinan terlebih dahulu dengan dewan setelah itu baru menyusun kepanitiaan.

Wah, bagi yang benci dengan Ahok, sekaranglah waktunya untuk melampiaskan aspirasinya. Apa masih ada orang yang mau bela Ahok? [sal]

Popular posts from this blog

Alamak! Bentuk Tim Independen, Jokowi Bikin Konflik KPK vs Polri Makin Rumit

Aksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat tim independen untuk memediasi konflik KPK dan Polri bukan memberikan solusi, tetapi menambah polemik dan masalah menjadi rumit. "Pembentukan tim independen bukanlah solusi tapi akan membuat polemik ini makin kusut dan berliku," tegas dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Masnur Marzuki, kepada wartawan, Selasa (27/1). Menurutnya, terdapat beberapa alasan tim independen tak dibutuhkan. Pertama, belum ada dasar hukum yang jelas pembentukan tim tersebut apakah keppres atau dasar hukum teknis lainnya. "Karena bila tidak dibekali dasar hukum yang jelas, tim tidak akan efektif bekerja menggali fakta dan memanggil para pihak," katanya. Kedua, Presiden seperti tidak belajar dari pengalaman sebelumnya bahwa selama ini pengelolaan negara menjadi tidak efektif karena terlalu banyak tim yang nomenklaturnya tidak jelas dan justru tumpang tindih dengan lembaga atau institusi yang

Contact

Kritik, saran atau pemasangan iklan bisa dikirim ke email maidany@gmail.com. Tulis di subjek : Kritik, Saran atau Iklan. Terima Kasih Redaksi

Dibalik Pemberhentian Jenderal Sutarman oleh Jokowi, Isu Jilbab Polwankah?

Publik banyak bertanya, mengapa dan alasan apa jenderal sutarman diberhentikan oleh jokowi sebelum masa pensiun nya pada bulan oktober 2015 sebuah tradisi yang lazim di tubuh kepolisian adalah pergantian jabatan kapolri berdasarkan masa akhir pengabdian sang pejabat kapolri yang mendekati masa pensiun semua, kecuali tentu diluar kisah tentang kapolri bimantoro yang diberhentikan presiden gus dur, tetapi akhirnya dipulihkan posisi nya oleh presiden megawati | #sejarah hampir semua berhenti dengan embel embel sudah memasuki masa pensiun alias habis masanya teringat kebiasaan dulu | penggantian kapolri oleh presiden | didahului oleh permintaan presiden kepada wanjati atau dewan jabatan tinggi polri untuk mengajukan nama terbaiknya sesuai masa angkatan yang ada (kaderisasi) saya tertarik pada surat yang dikirimkan oleh jokowi kepada DPR dengan hanya menuliskan memberhentikan dengan hormat jenderal sutarman dari jabatannya sebagai kepala kepolisian RI dulu, standa