Skip to main content

Ini Alasan Fahri Hamzah Dukung Surya Dharma Ali Gugat Praperadilankan KPK

Politisi Partai Keadilan Sejahterah (PKS), Fahri Hamzah menilai rakyat Indonesia harus berterimakasih atas putusan Hakim Sarpin Rizaldi yang memenangkan gugatan praperadilan calon Kapolri, Komjen Budi Gunawan.

"Itu temuan yang luar biasa, bangsa ini harus sujud syukur menerima putusan tersebut, karena dia (Hakim Sarpin) telah mebuka celah bagi bangsa bahwa orang yang tidak pernah diperiksa, tiba-tiba menjadi tersangka," ujar Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/2/2015).

Dia pun mengaku mendukung keputusan mantan Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali (SDA) yang mengajukan gugatan praperadilan terkait penersangkaan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi dana haji.

"Problemnya kan SDA ini belum pernah diperiksa, sudah sebulan, setahun lebih. Memang tidak boleh justice delayed, justice denied. Sebagai rakyat saya punya hak untuk dapat kepastian kapan saya diperiksa atas kasus yang dituduhkan," katanya.

Dengan begitu Fahri menegaskan keputusan Hakim Sarpin ini memberi pelajaran agar para penegak hukum tak sembrono dalam menegakkan hukum.

"Jangan karena tidak suka koruptor, hukum dimainkan. Dan sayangnya aparatur penegak hukum tidak merasa bersalah dengan ini. Harusnya Komnas HAM urus yang gitu-gitu," tuturnya, seperti di lansir Inilah.

Selain itu, Johnson Panjaitan selaku pengacara SDA juga menuding Abraham Samad telah melakukan transaksi politik dengan menjadikan tersangka mantan menteri agama tersebut. Karena waktunya terjadi pada masa kampanye Pilpres 2014. Bukti arah kesana pun sudah di miliki. (Baca, Samad jadikan SDA Tersangka Untuk Transaksi Politik)

Popular posts from this blog

Alamak! Bentuk Tim Independen, Jokowi Bikin Konflik KPK vs Polri Makin Rumit

Aksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat tim independen untuk memediasi konflik KPK dan Polri bukan memberikan solusi, tetapi menambah polemik dan masalah menjadi rumit. "Pembentukan tim independen bukanlah solusi tapi akan membuat polemik ini makin kusut dan berliku," tegas dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Masnur Marzuki, kepada wartawan, Selasa (27/1). Menurutnya, terdapat beberapa alasan tim independen tak dibutuhkan. Pertama, belum ada dasar hukum yang jelas pembentukan tim tersebut apakah keppres atau dasar hukum teknis lainnya. "Karena bila tidak dibekali dasar hukum yang jelas, tim tidak akan efektif bekerja menggali fakta dan memanggil para pihak," katanya. Kedua, Presiden seperti tidak belajar dari pengalaman sebelumnya bahwa selama ini pengelolaan negara menjadi tidak efektif karena terlalu banyak tim yang nomenklaturnya tidak jelas dan justru tumpang tindih dengan lembaga atau institusi yang

Contact

Kritik, saran atau pemasangan iklan bisa dikirim ke email maidany@gmail.com. Tulis di subjek : Kritik, Saran atau Iklan. Terima Kasih Redaksi

Dibalik Pemberhentian Jenderal Sutarman oleh Jokowi, Isu Jilbab Polwankah?

Publik banyak bertanya, mengapa dan alasan apa jenderal sutarman diberhentikan oleh jokowi sebelum masa pensiun nya pada bulan oktober 2015 sebuah tradisi yang lazim di tubuh kepolisian adalah pergantian jabatan kapolri berdasarkan masa akhir pengabdian sang pejabat kapolri yang mendekati masa pensiun semua, kecuali tentu diluar kisah tentang kapolri bimantoro yang diberhentikan presiden gus dur, tetapi akhirnya dipulihkan posisi nya oleh presiden megawati | #sejarah hampir semua berhenti dengan embel embel sudah memasuki masa pensiun alias habis masanya teringat kebiasaan dulu | penggantian kapolri oleh presiden | didahului oleh permintaan presiden kepada wanjati atau dewan jabatan tinggi polri untuk mengajukan nama terbaiknya sesuai masa angkatan yang ada (kaderisasi) saya tertarik pada surat yang dikirimkan oleh jokowi kepada DPR dengan hanya menuliskan memberhentikan dengan hormat jenderal sutarman dari jabatannya sebagai kepala kepolisian RI dulu, standa