Skip to main content

Ada Peran Pemerintahan Jokowi-JK di Balik Kenaikan Harga Beras?

Kenaikan harga beras beberapa waktu dinilai sebagai dampak dari isu-isu kebijakan ekonomi politik yang digagas pemerintahan Jokowi-JK. Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron melihat, melambungnya harga beras disebabkan rencana pemerintah menghapus beras miskin dan diganti dengan subsidi langsung berbentuk uang elektronik atau e-Money.

"Beras merupakan komoditas yang sangat sensitif. Isu-isu itu jangan terlalu dilontarkan oleh pejabat. Salah satunya soal isu raskin (beras miskin) dihapus yang bakal diganti dengan e-money, ini berimplikasi (kenaikan harga). Karena pelaku beras akan menahan berasnya," ujar dia dalam diskusi di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (28/2).

Badan Urusan Logistik (Bulog) yang bertanggung jawab atas penyaluran beras harus mampu menjaga stok nasional dan stabilisasi harga. Itu amanat Undang-undang Pangan Nomor 18 tahun 2012.

"Dalam UU No 18 tahun 2012 itu sudah tertuang jelas. Tapi sayangnya implementasinya belum tampak," kata dia.

Sementara itu, Direktur Bahan Pokok dan Barang Strategis (Bapokstra) Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Robert J Bintaryo menuturkan, gejolak harga beras terjadi karena keterlambatan dan kurangnya pasokan beras untuk rakyat miskin (raskin).

"Beras raskin itu untuk 15,5 juta jiwa. Dan itu terlambat dibagikan pada bulan November-Desember. Sehingga jika itu tidak tersedia mereka tentu akan masuk ke pasar," kata Robert. [Merdeka]

Popular posts from this blog

Alamak! Bentuk Tim Independen, Jokowi Bikin Konflik KPK vs Polri Makin Rumit

Aksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat tim independen untuk memediasi konflik KPK dan Polri bukan memberikan solusi, tetapi menambah polemik dan masalah menjadi rumit. "Pembentukan tim independen bukanlah solusi tapi akan membuat polemik ini makin kusut dan berliku," tegas dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Masnur Marzuki, kepada wartawan, Selasa (27/1). Menurutnya, terdapat beberapa alasan tim independen tak dibutuhkan. Pertama, belum ada dasar hukum yang jelas pembentukan tim tersebut apakah keppres atau dasar hukum teknis lainnya. "Karena bila tidak dibekali dasar hukum yang jelas, tim tidak akan efektif bekerja menggali fakta dan memanggil para pihak," katanya. Kedua, Presiden seperti tidak belajar dari pengalaman sebelumnya bahwa selama ini pengelolaan negara menjadi tidak efektif karena terlalu banyak tim yang nomenklaturnya tidak jelas dan justru tumpang tindih dengan lembaga atau institusi yang

Contact

Kritik, saran atau pemasangan iklan bisa dikirim ke email maidany@gmail.com. Tulis di subjek : Kritik, Saran atau Iklan. Terima Kasih Redaksi

Dibalik Pemberhentian Jenderal Sutarman oleh Jokowi, Isu Jilbab Polwankah?

Publik banyak bertanya, mengapa dan alasan apa jenderal sutarman diberhentikan oleh jokowi sebelum masa pensiun nya pada bulan oktober 2015 sebuah tradisi yang lazim di tubuh kepolisian adalah pergantian jabatan kapolri berdasarkan masa akhir pengabdian sang pejabat kapolri yang mendekati masa pensiun semua, kecuali tentu diluar kisah tentang kapolri bimantoro yang diberhentikan presiden gus dur, tetapi akhirnya dipulihkan posisi nya oleh presiden megawati | #sejarah hampir semua berhenti dengan embel embel sudah memasuki masa pensiun alias habis masanya teringat kebiasaan dulu | penggantian kapolri oleh presiden | didahului oleh permintaan presiden kepada wanjati atau dewan jabatan tinggi polri untuk mengajukan nama terbaiknya sesuai masa angkatan yang ada (kaderisasi) saya tertarik pada surat yang dikirimkan oleh jokowi kepada DPR dengan hanya menuliskan memberhentikan dengan hormat jenderal sutarman dari jabatannya sebagai kepala kepolisian RI dulu, standa