Skip to main content

Ini 4 Alasan Kenapa Jokowi Harus Batalkan 3 Plt Pimpinan KPK Segera


Presiden telah resmi melantik 3 Plt pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 20/02 kemarin. Lingkar Madani (LIMA) Indonesia menilai dua diantara pimpinan Plt tersebut sangat tidak tepat.

Menurut Direktur LIMA Indonesia Ray Rangkuti, keduanya dikenal tidak memiliki prestasi dalam pemberantasan korupsi, juga komitmen mereka untuk pemberantasan korupsi juga diragukan. Ada beberapa catatan yang juga perlu diingatkan. Pertama, Presiden telah melantik Plt pimpinan KPK, tapi hingga hari ini, belum pernah menemukan adanya dasar pembentukan Plt ini.

"Sejatinya, pembentukan Plt ini harus didasarkan pada Perppu. Sebagaimana diatur dalam pasal 33 UU KPK dinyatakan bahwa pergantian pimpinan KPK harus melalui pansel yang sarat dan ketentuannya diatur dalam pasal 29-31 UU KPK," kata Ray, Sabtu (21/2/2015).

Dan tentu saja, kata Ray, jika tak ada pengaturan khusus lagi tentang itu, maka Presiden dapat membuat aturan barunya dalam bentuk Perppu. Perppu yang dimaksud itulah sampai sekarang belum diketahui adanya. Tentu jika Perppu pembentukan plt ini belum dibuat, maka keberadaan plt ini dapat digugat secara hukum.

"Kepres No 14P-16P tahun 2015 tidak cukup sebagai dasar pembentukan plt KPK," bebernya.

Catatan kedua, lanjut Ray, jika mengacu UU KPK, maka salah satu plt tidak memenuhi sarat usia maksimal 65 tahun (pasal 29 e). Ruki berusia 69 tahun.

Berikutnya, kata Ray, jika perppunya telah ditandatangani oleh Presiden, maka sebaiknya perppu itu diungkapkan kepada masyarakat agar dapat menjadi acuan untuk melihat kewenangan, tugas, masa bakti, dsb dari Plt yang ada.

"Pemerintah punya kewajiban untuk membuat isi perppu itu terang benderang, dapat diakses seluruh masyarakat dengan praktis dan sederhana," tuturnya.

Keempat, tambah Ray, adalah kelaziman yang sudah berjalan dengan baik bahwa pembentukan plt didahului oleh pembentukan pansel plt. Di era SBY hal ini dilakukan dan hasilnya adalah plt yang dipilih pansel dapat diterima secara luas oleh masyarakat.

"Presiden Jokowi melupakan hal ini. Akibatnya 2 dari 3 plt yang ditetapkan presiden mengundang kecurigaan masyarakat. Jokowi sedang tidak dalam posisi memperkuat KPK tapi sebaliknya secara perlahan melemahkannya. Bila beberapa asumsi ini benar adanya maka LIMA Indonesia meminta agar presiden membatalkan plt yang ada dan segera membuat perppu dan membentuk pansel untuk memilih plt KPK yang baru," pungkasnya. [beritaasatu]

Popular posts from this blog

Usai Keluarkan Perpres Soal Kenaikan DP Mobil Pejabat, Nah Lho..Jokowi Bingung!

"Plin Plan pakdhe nih," tulis akun @ebritino  di Twitter terkait sikap Jokowi yang sepertinya kebingungan usai keluarkan Perpres No 39/2015. Ada pun Perpres tersebut mengatur soal kenaikan uang muka (DP) kendaraan mobil pejabat dari Rp 116 juta menjadi Rp 210 juta. Sikap 'plin plan' Jokowi ini apa karena ada banyak protes dari publik atau ada faktor lain memang belum ada klarifikasi dari pihak Istana. Yang ada hanyalah Jokowi sebut akan mengecek ulang Perpres No 39/2015 tersebut. Dikutip laman Detik (5/4) , bahwa Presiden Jokowi berjanji akan mengecek Perpres yang berisi kenaikan nilai uang muka pembelian mobil pejabat negara. Selain itu dirinya juga mengakui bahwa kebijakan itu tidak tepat dilakukan saat ini. "Saat ini bukan saat yang baik. Pertama karena kondisi ekonomi, kedua sisi keadilan, ketiga sisi (penghematan) BBM," tutur Jokowi setelah mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, dari kampung halamannya di Solo, Minggu (5/4...

Tak Bela Ahok, Desy Ratnasari: Lebih Baik Sertifikat Diberi Kepada Pelacur Yang Tobat

Anggota Komisi VIII DPR Desy Ratnasari menyatakan tidak menyetujui wacana pemberian sertifikasi kepada pekerja seks komersial (PSK) yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Desy justru menyarankan gagasan tersebut seharusnya diberikan kepada PSK yang mau meninggalkan profesinya tersebut. "Sertifikasi lebih baik diberikan kepada PSK yang mau meninggalkan profesinya tersebut dan mau beralih profesi," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut melalui pesan singkat (SMS) kepada Republika, Selasa (28/4). Menurut dia, pemberian sertifikasi tersebut lebih baik diberikan kepada mantan kupu-kupu malam yang mau melakukan pekerjaan lainnya. Tentunya pekerjaan yang halal dan baik, tidak seperti sebelumnya menjajakan diri. Artis kenamaan Indonesia itu menilai, pemberian sertifikasi kepada mereka yang bertobat lebih bagus dibanding kepada PSK yang masih menjalani pekerjaan tersebut. Hal itu juga mungkin bisa menjadi apresiasi bagi mereka yang bertobat. Pasalnya,...

Ironi...Lapindo Di Urus Pemenrintah, ARB Malah Buang-buang Duit

Ironi sekali, ketika masyarakat Sidoarjo menanti penggantian atas tanah mereka yang tertutup lumpur Lapindo, Aburizal Bakrie alias Ical sebagai pemilik malah asyik buang duit untuk rebut kekuasaan di Golkar. "1 bulan lagi 29 Mei genap 8 tahun sudah Lumpur Lapindo mengubur beberapa kecamatan di sidoarjo Jatim. Aburizal Bakrie sang empunya malah kini sedang berasyik masyuk mengutak ngatik pemerintah dan Golkar agar dapat melanggengkan kekuasaannya sebagai ketua umum dengan berbagai cara dilakukan, puluhan bahkan ratusan milyar biaya mengalir untuk melanggengkan kekuasaannya," kata Ketua Lembaga Penyelidikan, Pemantauan dan Pemberantasan Korupsi RI (LP3KRI), Samsul Hidayat di Jakarta, Senin (27/4). Samsul menuturkan, sudah bertahun-tahun penantian masyarakat memperoleh ganti rugi yang tak kunjung selesai. Diera SBY, pemerintah berbaik hati turut mengucurkan miliaran rupiah untuk menanggulangi dampak kerugian dan sosial yang diakibatkan kecerobohan perusahaan tambang dib...