Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Yusuf Wibisono menyatakan, hak angket yang tengah digulirkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta kepada Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2015 bisa menjadi bumerang.
"Kalau hak angket itu nantinya pupus di tengah jalan, maka apresiasi publik, khususnya warga Jakarta kepada dewan akan merosot," ujarnya di Jakarta, Senin (23/2/2015).
Pemerhati politik yang akarab disapa Ucup ini beralasan, konisi tersebut bisa saja terjadi lantaran dewan kerap melontarkan wacana mengusung interpelasi hingga angket terhadap kebijakan Ahok. Namun, semua pernyataan yang didengung-dengungkan itu tak terealisasi.
"Misalnya seperti mewacanakan mengajukan interpelasi kepada Ahok menyangkut rendahnya penyerapan APBD 2014. Tapi sampai sekarang, enggak ada realisasinya kan?" ketus dia.
Menurut Ucup, tindakan politikus Kebon Sirih itu menunjukkan dewan tak memprioritaskan kepentingan pribadi dan golongan, dibandingkan aspirasi masyarakat.
"Sehingga yang terkesan, mereka memudahkan segala-galanya. Interpelasi hingga pemakzulan ini bukan lagi bermakna kinerja, pengawasan. Tapi, menjadi mainan dewan saja," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, DPRD DKI Jakarta rencanan akan menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (24/2) besok, dalam rangka mengesahkan panitia Hak Angket untuk menggulingkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik mengatakan, hingga saat ini tandatangan anggota dewan sebagai persetujuan penggunaan Hak Angket sudah mencapai 75 persen dengan perwakilan delapan fraksi. Artinya, syarat pengajuan Hak angket yang isinya harus disetujui minimal 15 persen anggota dewan dengan dua fraksi sudah terpenuhi.
"Jumat (20/2) kami sudah lakukan Rapat Pimpinan. Ketua panitia Hak angket sudah disetujui, yakni Pak Jhony Simanjuntak. Kemungkinan besar, rapat Paripurna pengesahan panitia dan ketua Hak angket akan dilakukan Selasa (24/2) besok," kata Muhammad Taufik. [hanter]
"Kalau hak angket itu nantinya pupus di tengah jalan, maka apresiasi publik, khususnya warga Jakarta kepada dewan akan merosot," ujarnya di Jakarta, Senin (23/2/2015).
Pemerhati politik yang akarab disapa Ucup ini beralasan, konisi tersebut bisa saja terjadi lantaran dewan kerap melontarkan wacana mengusung interpelasi hingga angket terhadap kebijakan Ahok. Namun, semua pernyataan yang didengung-dengungkan itu tak terealisasi.
"Misalnya seperti mewacanakan mengajukan interpelasi kepada Ahok menyangkut rendahnya penyerapan APBD 2014. Tapi sampai sekarang, enggak ada realisasinya kan?" ketus dia.
Menurut Ucup, tindakan politikus Kebon Sirih itu menunjukkan dewan tak memprioritaskan kepentingan pribadi dan golongan, dibandingkan aspirasi masyarakat.
"Sehingga yang terkesan, mereka memudahkan segala-galanya. Interpelasi hingga pemakzulan ini bukan lagi bermakna kinerja, pengawasan. Tapi, menjadi mainan dewan saja," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, DPRD DKI Jakarta rencanan akan menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (24/2) besok, dalam rangka mengesahkan panitia Hak Angket untuk menggulingkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik mengatakan, hingga saat ini tandatangan anggota dewan sebagai persetujuan penggunaan Hak Angket sudah mencapai 75 persen dengan perwakilan delapan fraksi. Artinya, syarat pengajuan Hak angket yang isinya harus disetujui minimal 15 persen anggota dewan dengan dua fraksi sudah terpenuhi.
"Jumat (20/2) kami sudah lakukan Rapat Pimpinan. Ketua panitia Hak angket sudah disetujui, yakni Pak Jhony Simanjuntak. Kemungkinan besar, rapat Paripurna pengesahan panitia dan ketua Hak angket akan dilakukan Selasa (24/2) besok," kata Muhammad Taufik. [hanter]