Skip to main content

Jika Tak Serius, Hak Angket tuk Ahok Bisa Jadi Bumerang Bagi DPRD

Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Yusuf Wibisono menyatakan, hak angket yang tengah digulirkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta kepada Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2015 bisa menjadi bumerang.

"Kalau hak angket itu nantinya pupus di tengah jalan, maka apresiasi publik, khususnya warga Jakarta kepada dewan akan merosot," ujarnya di Jakarta, Senin (23/2/2015).

Pemerhati politik yang akarab disapa Ucup ini beralasan, konisi tersebut bisa saja terjadi lantaran dewan kerap melontarkan wacana mengusung interpelasi hingga angket terhadap kebijakan Ahok. Namun, semua pernyataan yang didengung-dengungkan itu tak terealisasi.

"Misalnya seperti mewacanakan mengajukan interpelasi kepada Ahok menyangkut rendahnya penyerapan APBD 2014. Tapi sampai sekarang, enggak ada realisasinya kan?" ketus dia.

Menurut Ucup, tindakan politikus Kebon Sirih itu menunjukkan dewan tak memprioritaskan kepentingan pribadi dan golongan, dibandingkan aspirasi masyarakat.

"Sehingga yang terkesan, mereka memudahkan segala-galanya. Interpelasi hingga pemakzulan ini bukan lagi bermakna kinerja, pengawasan. Tapi, menjadi mainan dewan saja," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, DPRD DKI Jakarta rencanan akan menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (24/2) besok, dalam rangka mengesahkan panitia Hak Angket untuk menggulingkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik mengatakan, hingga saat ini tandatangan anggota dewan sebagai persetujuan penggunaan Hak Angket sudah mencapai 75 persen dengan perwakilan delapan fraksi. Artinya, syarat pengajuan Hak angket yang isinya harus disetujui minimal 15 persen anggota dewan dengan dua fraksi sudah terpenuhi.

"Jumat (20/2) kami sudah lakukan Rapat Pimpinan. Ketua panitia Hak angket sudah disetujui, yakni Pak Jhony Simanjuntak. Kemungkinan besar, rapat Paripurna pengesahan panitia dan ketua Hak angket akan dilakukan Selasa (24/2) besok," kata Muhammad Taufik. [hanter]

Popular posts from this blog

Alamak! Bentuk Tim Independen, Jokowi Bikin Konflik KPK vs Polri Makin Rumit

Aksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat tim independen untuk memediasi konflik KPK dan Polri bukan memberikan solusi, tetapi menambah polemik dan masalah menjadi rumit. "Pembentukan tim independen bukanlah solusi tapi akan membuat polemik ini makin kusut dan berliku," tegas dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Masnur Marzuki, kepada wartawan, Selasa (27/1). Menurutnya, terdapat beberapa alasan tim independen tak dibutuhkan. Pertama, belum ada dasar hukum yang jelas pembentukan tim tersebut apakah keppres atau dasar hukum teknis lainnya. "Karena bila tidak dibekali dasar hukum yang jelas, tim tidak akan efektif bekerja menggali fakta dan memanggil para pihak," katanya. Kedua, Presiden seperti tidak belajar dari pengalaman sebelumnya bahwa selama ini pengelolaan negara menjadi tidak efektif karena terlalu banyak tim yang nomenklaturnya tidak jelas dan justru tumpang tindih dengan lembaga atau institusi yang

Contact

Kritik, saran atau pemasangan iklan bisa dikirim ke email maidany@gmail.com. Tulis di subjek : Kritik, Saran atau Iklan. Terima Kasih Redaksi

Dibalik Pemberhentian Jenderal Sutarman oleh Jokowi, Isu Jilbab Polwankah?

Publik banyak bertanya, mengapa dan alasan apa jenderal sutarman diberhentikan oleh jokowi sebelum masa pensiun nya pada bulan oktober 2015 sebuah tradisi yang lazim di tubuh kepolisian adalah pergantian jabatan kapolri berdasarkan masa akhir pengabdian sang pejabat kapolri yang mendekati masa pensiun semua, kecuali tentu diluar kisah tentang kapolri bimantoro yang diberhentikan presiden gus dur, tetapi akhirnya dipulihkan posisi nya oleh presiden megawati | #sejarah hampir semua berhenti dengan embel embel sudah memasuki masa pensiun alias habis masanya teringat kebiasaan dulu | penggantian kapolri oleh presiden | didahului oleh permintaan presiden kepada wanjati atau dewan jabatan tinggi polri untuk mengajukan nama terbaiknya sesuai masa angkatan yang ada (kaderisasi) saya tertarik pada surat yang dikirimkan oleh jokowi kepada DPR dengan hanya menuliskan memberhentikan dengan hormat jenderal sutarman dari jabatannya sebagai kepala kepolisian RI dulu, standa