Jika benar Ketua Plt KPK, Taufiequrachman Ruki mendatangi Gedung Bareskrim Mabes Polri pada kemarin malam (Rabu, 25/2) secara diam-diam, bahkan menghindar dari awak media, maka patut dicurigai adanya kompromi berbau tak sedap atas kisruh faksi Budi Gunawan dengan dua pimpinan KPK nonaktif, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
"Langkah TR bisa ditafsirkan pada pertama, jelas merupakan proses pelemahan terhadap KPK," tegas politisi PAN, Laode Ida melalui keterangan tertulisnya, Kamis (26/2).
Menurut Laode Ida, barangkali TR tak ingin melanjutkan agenda KPK yang sudah mentersangkakan BG, termasuk menjadikan sejumlah oknum Polri pemilik rekening gendut masuk radar dan daftar tunggu untuk diperiksa dan ditersangkakan.
Hal ini, tambah Laode Ida, bisa dicermati dari beberapa pernyataan TR setelah resmi ditunjuk jadi Plt KPK yang mengindikasikan tidak adanya pengakuan bersangkutan terhadap gerakan dan kebijakan KPK selama ini.
"Catat, misalnya, istilah 'jangan saling colek' antara sesama lembaga negara, yang arahnya 'tak setuju dgn KPK yang tetapkan BG tersangka'," sebutnya.
Kemudian pernyataan TR kemarin bahwa KPK selama ini mengabaikan koordinasi dengan Polri dan kejaksaan.
"(Itu pernyataan) merupakan ekspresi yang bisa dianggap arogan karena hanya anggap dirinya yang lakukan itu, sekaligus meremehkan kepemimpinan sebelumnya," kritik mantan wakil ketua DPD RI.
TR, kata Laode Ida lagi, juga bisa dianggap punya niat yang kurang mulia. Jika niatannya baik, menurut Laode Ida, seharusnya pertemuan itu dibuka ke publik agar semua pihak tahu dan mengikuti proses yang terjadi.
"Kan aneh cara-cara seperti itu. Dan perlu dicatat, sudah jadi semacam aksioma bahwa setiap pejabat publik (apalagi pemberantas korupsi) harus menghindarkan diri dari kemungkinan adanya kecurigaan dari masyarakat luas," tekan Laode Ida.
Ia menegaskan, cara-cara yang dilakukan TR bisa membuat rakyat tak percaya lagi terhadap KPK, yang barangkali sudah jadi agenda kelompok kepentingan yang berada di belakangnya.
"Kendati demikian, harus dipertanyakan pula apakah kedatangan TR menemui Buwas di Bareskrim itu dalam agenda yang sudah diketahui oleh pimpinan lainnya di KPK atau belum?," demiakian pungkasnya yang dimuat Rmol.
Hal senada juga disampaikan oleh Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus yang menyebutkan Ketua Plt Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki tidak boleh mendatangi Bareskrim Mabes Polri seorang diri pada malam hari, saat konflik antara KPK dan Polri belum selesai. Sementara pada saat yang sama KPK pun sedang menangani kasus dugaan korupsi Komjen Pol Budi Gunawan dkk.
Sebab kata Petrus masih ada pemeriksaan perkara korupsi oleh KPK terhadap Budi Gunawan dkk dalam perkara korupsi. Selain itu masyarakat masih mencurigai Ruki memimpin KPK meski hanya Plt karena dikhawatirkan Ruki tidak mampu bersikap netral atau lebih memihak Polri dari pada KPK.
"TPDI sangat menyangkan kedatangan Taufiequrachman Ruki Rabu 25 Februari 2015 pukul 19.20 malam menyambangi Bareskrim Mabes Polri seorang diri, karena hal ini menyalahi aturan Undang-Undang dan aturan di internal KPK yang melarang Pimpinan KPK menemui pihak terperiksa yang dalam hal ini sejumlah Perwira Tinggi dan Menengah Polri sedang diperiksa oleh KPK terkait kasus korupsi Komjen Pol Budi Gunawan," ungkap Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Kamis (26/2/2015).
Ini Isi Pembicaraan Ruki dengan Kabareskrim
Plt pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji membenarkan telah mendampingi Plt Ketua Taufiequrachman Ruki menemui Kabareskrim Komjen Budi Waseso. Menurut Indriyanto, pertemuan semalam membahas soal perbaikan hubungan KPK-Polri.
"Rapim KPK memang memberikan persetujuan bahwa saya dan Pak Pandu bersama mendampingi Pak Ruki ke Bareskrim," kata Indriyanto saat berbincang, Kamis (26/2/2015).
Menurut Indriyanto, dalam pertemuan itu dibahas banyak hal, terutama soal perbaikan hubungan antara KPK dan Polri. Namun, pertemuan dengan Komjen Buwas sama sekali tidak membahas soal kasus yang tengah ditangani Bareskrim.
"Pertemuan itu memang bertujuan untuk menindaklanjuti dan membangun kembali komunikasi penegak hukum dengan Polri," jelas Indriyanto.
"Perkembangan komunikasi ini memang sangat positif," tegasnya seperti dilansir Detik.
Apapun isi pembicaraan antara KPK dan Kabareskrim di saat konflik keduanya belum reda memang mengundang tanda tanya di masyarakat. Jika penjelasan dari KPK bisa diterima publik maka kepercayaan kepada lembaga antirasuah itu tidak tergerus, namun jika publik tidak puas dengan penjelasan KPK, wajar jika KPK tidak lagi di percaya. [sal]