Skip to main content

Nelayan di Anggap Pencuri, Jokowi Diminta Pecat Menteri Susi

Puluhan nelayan dari berbagai daerah di Jatim menggelar aksi protes menolak kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, tentang larangan menangkap ikan dan pemakaian alat tangkap ikan.

Mereka bahkan meminta Presiden Jokowi memecat Menteri Susi karena dinilai sudah tidak pro kepentingan nelayan. Peraturan yang dikeluarkan menteri Susi dinilai sangat memberatkan nelayan, dan membatasi hak-hak nelayan sebagai warga negara.

"Ini sudah menyangkut soal hak hidup warga negara, kalau nelayan tak bisa makan maka kami pun siap melawan sampai titik darah penghabisan," ujar Agus, perwakilan nelayan asal Lamongan, saat berorasi di depan gedung DPRD Jatim di Surabaya, Rabu (25/2/2015).

Dalam peraturan No 1 tahun 2015, Menteri Susi melarang penangkapan lobster (Panulirus), Kepiting (Scylla) dan Rajungan (Portunus Pelagicus) dalam kondisi bertelur, serta Kepmen KP No.2 tahun 2015 tentang larangan penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela (trawls) dan pukat tarik (seine nets).

Agus menegaskan, para nelayan yang mencari ikan di laut itu bukan pencuri, tetapi gara-gara peraturan yang dibuat Menteri Susi, nelayan dianggap pencuri sehingga harus berhadapan dengan aparat hukum.

"Teman kami sudah ada yang ditangkap aparat dan juga tak bisa menjual lobster dan kepiting hasil tangkapan," tegasnya.

Senada dengan hal itu, perwakilan nelayan asal Malang, Fuad, juga prihatin atas kebijakan menteri Susi soal larangan menggunakan alat tangkap tertentu.

"Alat pukat tarik yang sudah turun temurun digunakan nenek moyang nelayan, jika dilarang, akan ada jutaan nelayan di Jatim yang kehilangan pekerjaan," ujarnya.

Fuad mengatakan, peraturan yang dikeluarkan menteri Susi sangat kontroversi karena dibuat tanpa melibatkan pihak terkait dan tanpa melalui kajian ilmiah. Hampir sejam berorasi di depan gedung DPRD Jatim, perwakilan nelayan pun diterima anggota DPRD Jatim untuk diterima aspirasinya. (Kontributor Surabaya, Achmad Faizal/Tribunnews)

Popular posts from this blog

Alamak! Bentuk Tim Independen, Jokowi Bikin Konflik KPK vs Polri Makin Rumit

Aksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat tim independen untuk memediasi konflik KPK dan Polri bukan memberikan solusi, tetapi menambah polemik dan masalah menjadi rumit. "Pembentukan tim independen bukanlah solusi tapi akan membuat polemik ini makin kusut dan berliku," tegas dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Masnur Marzuki, kepada wartawan, Selasa (27/1). Menurutnya, terdapat beberapa alasan tim independen tak dibutuhkan. Pertama, belum ada dasar hukum yang jelas pembentukan tim tersebut apakah keppres atau dasar hukum teknis lainnya. "Karena bila tidak dibekali dasar hukum yang jelas, tim tidak akan efektif bekerja menggali fakta dan memanggil para pihak," katanya. Kedua, Presiden seperti tidak belajar dari pengalaman sebelumnya bahwa selama ini pengelolaan negara menjadi tidak efektif karena terlalu banyak tim yang nomenklaturnya tidak jelas dan justru tumpang tindih dengan lembaga atau institusi yang

Contact

Kritik, saran atau pemasangan iklan bisa dikirim ke email maidany@gmail.com. Tulis di subjek : Kritik, Saran atau Iklan. Terima Kasih Redaksi

Dibalik Pemberhentian Jenderal Sutarman oleh Jokowi, Isu Jilbab Polwankah?

Publik banyak bertanya, mengapa dan alasan apa jenderal sutarman diberhentikan oleh jokowi sebelum masa pensiun nya pada bulan oktober 2015 sebuah tradisi yang lazim di tubuh kepolisian adalah pergantian jabatan kapolri berdasarkan masa akhir pengabdian sang pejabat kapolri yang mendekati masa pensiun semua, kecuali tentu diluar kisah tentang kapolri bimantoro yang diberhentikan presiden gus dur, tetapi akhirnya dipulihkan posisi nya oleh presiden megawati | #sejarah hampir semua berhenti dengan embel embel sudah memasuki masa pensiun alias habis masanya teringat kebiasaan dulu | penggantian kapolri oleh presiden | didahului oleh permintaan presiden kepada wanjati atau dewan jabatan tinggi polri untuk mengajukan nama terbaiknya sesuai masa angkatan yang ada (kaderisasi) saya tertarik pada surat yang dikirimkan oleh jokowi kepada DPR dengan hanya menuliskan memberhentikan dengan hormat jenderal sutarman dari jabatannya sebagai kepala kepolisian RI dulu, standa