KPK tidak menjamin penyelidikan kasus dugaan korupsi pemberian surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akan terus dilanjutkan.
Hal tersebut tampak saat lima pemimpin KPK menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 25 Februari 2015 sore.
Tiga Plt Pemimpin KPK, Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi Sapto Pribowo, serta Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja hanya terdiam saat disinggung kelanjutan penanganan sejumlah kasus seperti SKL BLBI.
Kemudian dugaan korupsi pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, dan kasus dugaan korupsi pajak BCA mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo. Hanya Wakil Ketua KPK Zulkarnain yang angkat bicara.
"Ya itu (SKL BLBI) kan penyelidikan. Kita mempercepat (kasus yang sudah) penyidikan ke atas dulu," kata Zulkarnain di Gedung KPK, Jakarta.
Karenanya dia tidak bisa menyampaikan bagaimana proses pemanggilan pihak terperiksa dan gelar perkara lanjutan.
Di sisi lain Zulkarnain membeberkan, pimpinan KPK jilid III sudah memberi perhatian atas kasus-kasus besar yang sudah berjalan lebih dari enam bulan penyidikan atau penetapan tersangkanya.
Artinya hal tersebut juga perlu menjadi prioritas tiga plt yang kini ada. Zulkarnain menegaskan, kasus besar yang menjadi prioritas KPK ada beberapa.
Di antaranya, kasus Century, kasus pajak BCA Hadi Poernomo, kasus dugaan korupsi haji Suryadharma Ali dkk, dan kasus Innospec yang sudah diusut sejak KPK Jilid II.
"Sudah mulai percepatan-percepatan itu. Ya innospec kan sudah, HP (Hadi Poernomo) juga," imbuhnya.
Mantan staf ahli Jaksa Agung ini membeberkan, kemungkinan pemanggilan Hadi Poernomo diperiksa sebagai tersangka masih dalam pembahasan.
Tapi Zulkarnain kikuk saat disinggung saksi-saksi dari BCA tidak dipanggil atau sudah dipanggil tapi disembunyikan identitasnya. Dia mengklaim, dipanggil atau disembunyikan identitasnya bukan urusan pimpinan.
"Itu nanti ya sebetulnya bisa melalui humas saja dipertanyakan. Sudah terlalu teknis sekali memang," kilahnya.
Zulkarnain kemudian memotret kondisi KPK dengan penanganan kasus-kasus. Dia menuturkan, KPK memperlukan suasana kondusif untuk proses secara internal dan pelaksanaan tugas pencegahan dan penindakan.
Meski begitu sekali lagi, Zulkarnain menegaskan komitmen KPK dalam penanganan kasus yang sudah ditahap penyidikan.
"Makanya kami fokus terhadap yang sudah dilakukan penyidikan tapi belum bisa diselesaikan," ucapnya.
Kondisi KPK kini bertolakbelakang dengan pernyataan Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto (BW). Pada Rabu 28 Januari 2015, BW menyatakan, KPK tetap akan melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI.
BW menyampaikan, status tersangkanya dan laporan terhadap tiga pemimpin KPK lain di Bareskrim Mabes Polri, tidak akan menghalangi KPK untuk meneruskan penyelidikan kasus SKL BLBI.
Meski demikian dihimpin upaya penghancuran, seluruh jajaran KPK berkomitmen tetap berjalan sebagaimana biasa. Jajaran KPK juga tidak pernah punya pikiran bahwa upaya penghancuran itu bertalian dengan bermacammacam kasus yang tengah ditangani.
"Dan yang kedua, saya mau kasih tahu, kasus BLBI itu penyelidikan. Kalau masih penyelidikan, prosesnya masih panjang. Belum sampai putus akhir," kata BW di Gedung KPK, Jakarta.
Diakuinya, penanganan kasus SKL BLBI ini sekarang masih berjalan. Namun, BW belum bisa menyimpulkan bagaimana dugaan penyalahgunaan kewenangan dan siapa pihak yang bisa diminta pertanggungjawaban secara hukum.
"Saya belum bisa membuat kesimpulan karena belum ada ekspose, penyidiknya belum memberi laporan. Kita selesaikan semua proses itu, baru dalam ekspose diputuskan," tandasnya. [sindonews]
Hal tersebut tampak saat lima pemimpin KPK menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 25 Februari 2015 sore.
Tiga Plt Pemimpin KPK, Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi Sapto Pribowo, serta Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja hanya terdiam saat disinggung kelanjutan penanganan sejumlah kasus seperti SKL BLBI.
Kemudian dugaan korupsi pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, dan kasus dugaan korupsi pajak BCA mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo. Hanya Wakil Ketua KPK Zulkarnain yang angkat bicara.
"Ya itu (SKL BLBI) kan penyelidikan. Kita mempercepat (kasus yang sudah) penyidikan ke atas dulu," kata Zulkarnain di Gedung KPK, Jakarta.
Karenanya dia tidak bisa menyampaikan bagaimana proses pemanggilan pihak terperiksa dan gelar perkara lanjutan.
Di sisi lain Zulkarnain membeberkan, pimpinan KPK jilid III sudah memberi perhatian atas kasus-kasus besar yang sudah berjalan lebih dari enam bulan penyidikan atau penetapan tersangkanya.
Artinya hal tersebut juga perlu menjadi prioritas tiga plt yang kini ada. Zulkarnain menegaskan, kasus besar yang menjadi prioritas KPK ada beberapa.
Di antaranya, kasus Century, kasus pajak BCA Hadi Poernomo, kasus dugaan korupsi haji Suryadharma Ali dkk, dan kasus Innospec yang sudah diusut sejak KPK Jilid II.
"Sudah mulai percepatan-percepatan itu. Ya innospec kan sudah, HP (Hadi Poernomo) juga," imbuhnya.
Mantan staf ahli Jaksa Agung ini membeberkan, kemungkinan pemanggilan Hadi Poernomo diperiksa sebagai tersangka masih dalam pembahasan.
Tapi Zulkarnain kikuk saat disinggung saksi-saksi dari BCA tidak dipanggil atau sudah dipanggil tapi disembunyikan identitasnya. Dia mengklaim, dipanggil atau disembunyikan identitasnya bukan urusan pimpinan.
"Itu nanti ya sebetulnya bisa melalui humas saja dipertanyakan. Sudah terlalu teknis sekali memang," kilahnya.
Zulkarnain kemudian memotret kondisi KPK dengan penanganan kasus-kasus. Dia menuturkan, KPK memperlukan suasana kondusif untuk proses secara internal dan pelaksanaan tugas pencegahan dan penindakan.
Meski begitu sekali lagi, Zulkarnain menegaskan komitmen KPK dalam penanganan kasus yang sudah ditahap penyidikan.
"Makanya kami fokus terhadap yang sudah dilakukan penyidikan tapi belum bisa diselesaikan," ucapnya.
Kondisi KPK kini bertolakbelakang dengan pernyataan Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto (BW). Pada Rabu 28 Januari 2015, BW menyatakan, KPK tetap akan melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI.
BW menyampaikan, status tersangkanya dan laporan terhadap tiga pemimpin KPK lain di Bareskrim Mabes Polri, tidak akan menghalangi KPK untuk meneruskan penyelidikan kasus SKL BLBI.
Meski demikian dihimpin upaya penghancuran, seluruh jajaran KPK berkomitmen tetap berjalan sebagaimana biasa. Jajaran KPK juga tidak pernah punya pikiran bahwa upaya penghancuran itu bertalian dengan bermacammacam kasus yang tengah ditangani.
"Dan yang kedua, saya mau kasih tahu, kasus BLBI itu penyelidikan. Kalau masih penyelidikan, prosesnya masih panjang. Belum sampai putus akhir," kata BW di Gedung KPK, Jakarta.
Diakuinya, penanganan kasus SKL BLBI ini sekarang masih berjalan. Namun, BW belum bisa menyimpulkan bagaimana dugaan penyalahgunaan kewenangan dan siapa pihak yang bisa diminta pertanggungjawaban secara hukum.
"Saya belum bisa membuat kesimpulan karena belum ada ekspose, penyidiknya belum memberi laporan. Kita selesaikan semua proses itu, baru dalam ekspose diputuskan," tandasnya. [sindonews]