Skip to main content

Pemerintah Jokowi Jeli Lihat Uang, Kuburan Bakal Kena Pajak



Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan, akan mengubah aturan terkait pembebasan pajak untuk lahan pemakaman mewah. Peraturan yang disiapkan tidak akan menyentuh tempat pemakaman umum (TPU) yang akan bebas dari PBB.

"Sekarang banyak muncul lahan kuburan premium seperti San Diego Hills. Apakah bisa dibiarkan bebas PBB?" kata Ferry di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 15 April 2015.

Ferry mengatakan saat ini ada fenomena kuburan mewah yang harganya hampir sama dengan kavling lahan perumahan. Kondisi ini tidak bisa disamakan dengan TPU yang bebas PBB.

Jika pemakaman premium dibiarkan bebas PBB, lanjut Menteri asal Partai Nasdem itu, maka akan banyak pengembang yang akan mengalihkan usahanya ke properti pemakaman. Bisnis tersebut tentu sangat menguntungkan apalagi hingga bebas PBB.

"Tanahnya mahal, tapi bebas PBB. Ini perkembangan yang harus dilakukan langkah penyesuaiannya," ujarnya.

Sesuai dengan perkembangan itu kementeriannya akan menata aturan PBB khusus untuk lahan pemakaman premium.

"Presiden berpesan, jika ada kebijakan tanpa harus ada perubahan UU, lebih baik menggunakan itu," ucapnya.

Untuk TPU, ia. Memastikan akan tetap mempertahankan UU Nomor 28 Tahun 2009 Pasal 77 Ayat 3 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, lahan kuburan atau pemakaman, peninggalan purbakala dan sejenisnya, bukan merupakan objek yang dikenakan pajak bumi dan bangunan (PBB), demikian Vivanews (15/4) mengabarkan. [sal]

Popular posts from this blog

Usai Keluarkan Perpres Soal Kenaikan DP Mobil Pejabat, Nah Lho..Jokowi Bingung!

"Plin Plan pakdhe nih," tulis akun @ebritino  di Twitter terkait sikap Jokowi yang sepertinya kebingungan usai keluarkan Perpres No 39/2015. Ada pun Perpres tersebut mengatur soal kenaikan uang muka (DP) kendaraan mobil pejabat dari Rp 116 juta menjadi Rp 210 juta. Sikap 'plin plan' Jokowi ini apa karena ada banyak protes dari publik atau ada faktor lain memang belum ada klarifikasi dari pihak Istana. Yang ada hanyalah Jokowi sebut akan mengecek ulang Perpres No 39/2015 tersebut. Dikutip laman Detik (5/4) , bahwa Presiden Jokowi berjanji akan mengecek Perpres yang berisi kenaikan nilai uang muka pembelian mobil pejabat negara. Selain itu dirinya juga mengakui bahwa kebijakan itu tidak tepat dilakukan saat ini. "Saat ini bukan saat yang baik. Pertama karena kondisi ekonomi, kedua sisi keadilan, ketiga sisi (penghematan) BBM," tutur Jokowi setelah mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, dari kampung halamannya di Solo, Minggu (5/4...

Ironi...Lapindo Di Urus Pemenrintah, ARB Malah Buang-buang Duit

Ironi sekali, ketika masyarakat Sidoarjo menanti penggantian atas tanah mereka yang tertutup lumpur Lapindo, Aburizal Bakrie alias Ical sebagai pemilik malah asyik buang duit untuk rebut kekuasaan di Golkar. "1 bulan lagi 29 Mei genap 8 tahun sudah Lumpur Lapindo mengubur beberapa kecamatan di sidoarjo Jatim. Aburizal Bakrie sang empunya malah kini sedang berasyik masyuk mengutak ngatik pemerintah dan Golkar agar dapat melanggengkan kekuasaannya sebagai ketua umum dengan berbagai cara dilakukan, puluhan bahkan ratusan milyar biaya mengalir untuk melanggengkan kekuasaannya," kata Ketua Lembaga Penyelidikan, Pemantauan dan Pemberantasan Korupsi RI (LP3KRI), Samsul Hidayat di Jakarta, Senin (27/4). Samsul menuturkan, sudah bertahun-tahun penantian masyarakat memperoleh ganti rugi yang tak kunjung selesai. Diera SBY, pemerintah berbaik hati turut mengucurkan miliaran rupiah untuk menanggulangi dampak kerugian dan sosial yang diakibatkan kecerobohan perusahaan tambang dib...

Tak Bela Ahok, Desy Ratnasari: Lebih Baik Sertifikat Diberi Kepada Pelacur Yang Tobat

Anggota Komisi VIII DPR Desy Ratnasari menyatakan tidak menyetujui wacana pemberian sertifikasi kepada pekerja seks komersial (PSK) yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Desy justru menyarankan gagasan tersebut seharusnya diberikan kepada PSK yang mau meninggalkan profesinya tersebut. "Sertifikasi lebih baik diberikan kepada PSK yang mau meninggalkan profesinya tersebut dan mau beralih profesi," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut melalui pesan singkat (SMS) kepada Republika, Selasa (28/4). Menurut dia, pemberian sertifikasi tersebut lebih baik diberikan kepada mantan kupu-kupu malam yang mau melakukan pekerjaan lainnya. Tentunya pekerjaan yang halal dan baik, tidak seperti sebelumnya menjajakan diri. Artis kenamaan Indonesia itu menilai, pemberian sertifikasi kepada mereka yang bertobat lebih bagus dibanding kepada PSK yang masih menjalani pekerjaan tersebut. Hal itu juga mungkin bisa menjadi apresiasi bagi mereka yang bertobat. Pasalnya,...