Skip to main content

Jokowi Sebaiknya Tak Campuri Urusi Novel Baswedan Yang Kecil & Tak Penting by @romliatma



sebaiknya pimpinan KPK mengetahui dan memahami batas-batas kewenangannya dalam mencampuri kewenangan penyidik Polri dalam kasus Novel

ada perbedaan besar antara status pimpinan KPK dan pegawai KPK (novel cs) tdk bisa digeneralisasi. tdk ada imunitas didepan hk

sy setuju sepenuhnya tindakan kabareskrim terhdp org yg mangkir tanpa alasan untuk diperiksa sdh sesuai KUHAP!

tidak ada imunitas didepan hukum terhadap siapapun jika dipanggil penyidik sesuai kuhap. kpk juga perlakukan sm thd tsk.

sebaiknya plt pimpinan kpk menahan diri u slalu intervensi kewenangan penyidik polri ketka terkait pimpinan/pegawai kpk.

intervensi pimpinan KPK bentuk tindakan obstruction of justice yg dpt diancam pidana-hati-hati plt pimpinan kpk!

kepada bareskrim polri lanjutkan dan buktikan di pengadilan kesalahan novel baswedan!

pimpinan kpk hrs hormati penyidik polri, intervensi bentuk "obstruction of justice"

klo setiap pimpinan/pegawai kpk bermslh disidik oleh polri dan slalu intervensi;tdk ada equality before the law di sini

sebaiknya pimpinan/pegawai kpk introspeksi diri agar terhindar dr praktik penyalahgunaan wewenang atau tindak pidana

setiap wni hormati tindakan hk kpk terhdp tsk korupsi tdk ada kritik dan intervensi thdp kebiasaan menahan/jumat keramat.

contoh nyata petinggi polri (irjen/komjen) tsk oleh kpk tdk ada intervensi dr kapolri u tdk ditahan-apalagi novel (akbp)???

sy prihatin dgn sikap plt pimpinan /pegawai kpk dlm kasus novel krn hati nurani sy dan rasa keadilan terusik atas perbedaan perlakuan ini

sy pendiri KPK dan pembuat UU KPK juga pernah ditahan oleh kejaksaan, tdk ada intervensi dri pimpinan kpk ketika itu bahkan icw membiarkan!

jadi apa bedanya sy romli atmasasmita dgn Bibit dn chandram, BW dan AS apalagi dgn novel baswedan??? TIDAK ADIL!

dgn intervensi pimpinan kpk dlm kasus novel jelas pimpinan/pegawai kpk warga negara kelas satu dibandingkan dgn sy dan wn lainnya

sejak kapan Indriyanto S rela menjadi martir KPK hanya krn seorang penyidik KPK yang diduga tlh melakukan tindak pidana, ditahan Polri?

apa tdk ada lagi penyidik Polri yang lain yg bisa gantikan novel? seingat sy novel bkn berstatus penyidik kpk sesuai kuhap

pimpinan kpk fokus sj pada tunggakan kasus yg sdg ditangani drp urus satu penyidik yg bermasalah. apa tdk ada lagi yg lb penting dr novel?

presiden tdk perlu ikut campur soal teknis penahanan novel oleh polri terlalu kecil bagi presiden sbg kepala negara!

masih banyak urusan negara yg hrs diutamakan presiden

presiden jgn terlalu banyak diganggu oleh hal2 yg tdk penting dn strategis bagi kepentingan negara. apalagi urusan novel baswedan

ingat seorang jenderal Djoko S dan Irjen Didik ditahan KPK kapolri tdk intervensi minta u tdk ditahan??? apa lebihnya kompol dr jenderal??

plt pimpinan KPK jgn overvalued thdp pegawai kpk yg bermslah, hrs objektif dan jernih dan jgn terkesan bhw KPK hrs steril dr jangkauan hukum

jika novel baswedan tdk diproses sesuai KUHAP mk telah terjadi diskriminasi perlakuan dan melanggar asas persamaan dimuka hk

presiden keliru dlm kasus penahanan novel krn bkn langkah kontroversi tapi penegakan hk siapapun hrs taat pada hukum dlm posisi tersangka.

sy sepenuhnya memahami dn setuju langka kabareskrim dan pernyataan Kapolri

mas anto sdh lah jangan ingin jadi pahlawan hanya u seorang novel baswedan apa tdk ada lagi penyidik lain di kpk?

heibat pimpinan kpk mundur u satu orang penyidik saja. jelas peranan penitng novel di kpk sampai2 ada 36 tsk di kpk tanpa bukti yg cukup!

pak presiden sy sj pendiri kpk dan ketua ruu kpk ditahan kejaksaan tdk seheboh novel baswedan dn sby ketika itu diam sj termsk pimpinan kpk

sdr Novel jika anda SH MH lakukan praperadilan sy sangat hargai ketimbang mengganggu kerja presiden dlm urusan pribadi anda!

apakah ada fakta juga penahanan tsk oleh KPK boleh dijamin u tdk ditahan? Ingat jumat keramat? plt pimp kpk hrs hormati proses hk donk

***

Kultwit : @romliatma
Romli Atmasasmita  
Guru Besar Hukum Pidana & Arsitek KPK

Popular posts from this blog

Usai Keluarkan Perpres Soal Kenaikan DP Mobil Pejabat, Nah Lho..Jokowi Bingung!

"Plin Plan pakdhe nih," tulis akun @ebritino  di Twitter terkait sikap Jokowi yang sepertinya kebingungan usai keluarkan Perpres No 39/2015. Ada pun Perpres tersebut mengatur soal kenaikan uang muka (DP) kendaraan mobil pejabat dari Rp 116 juta menjadi Rp 210 juta. Sikap 'plin plan' Jokowi ini apa karena ada banyak protes dari publik atau ada faktor lain memang belum ada klarifikasi dari pihak Istana. Yang ada hanyalah Jokowi sebut akan mengecek ulang Perpres No 39/2015 tersebut. Dikutip laman Detik (5/4) , bahwa Presiden Jokowi berjanji akan mengecek Perpres yang berisi kenaikan nilai uang muka pembelian mobil pejabat negara. Selain itu dirinya juga mengakui bahwa kebijakan itu tidak tepat dilakukan saat ini. "Saat ini bukan saat yang baik. Pertama karena kondisi ekonomi, kedua sisi keadilan, ketiga sisi (penghematan) BBM," tutur Jokowi setelah mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, dari kampung halamannya di Solo, Minggu (5/4...

Ironi...Lapindo Di Urus Pemenrintah, ARB Malah Buang-buang Duit

Ironi sekali, ketika masyarakat Sidoarjo menanti penggantian atas tanah mereka yang tertutup lumpur Lapindo, Aburizal Bakrie alias Ical sebagai pemilik malah asyik buang duit untuk rebut kekuasaan di Golkar. "1 bulan lagi 29 Mei genap 8 tahun sudah Lumpur Lapindo mengubur beberapa kecamatan di sidoarjo Jatim. Aburizal Bakrie sang empunya malah kini sedang berasyik masyuk mengutak ngatik pemerintah dan Golkar agar dapat melanggengkan kekuasaannya sebagai ketua umum dengan berbagai cara dilakukan, puluhan bahkan ratusan milyar biaya mengalir untuk melanggengkan kekuasaannya," kata Ketua Lembaga Penyelidikan, Pemantauan dan Pemberantasan Korupsi RI (LP3KRI), Samsul Hidayat di Jakarta, Senin (27/4). Samsul menuturkan, sudah bertahun-tahun penantian masyarakat memperoleh ganti rugi yang tak kunjung selesai. Diera SBY, pemerintah berbaik hati turut mengucurkan miliaran rupiah untuk menanggulangi dampak kerugian dan sosial yang diakibatkan kecerobohan perusahaan tambang dib...

Tak Bela Ahok, Desy Ratnasari: Lebih Baik Sertifikat Diberi Kepada Pelacur Yang Tobat

Anggota Komisi VIII DPR Desy Ratnasari menyatakan tidak menyetujui wacana pemberian sertifikasi kepada pekerja seks komersial (PSK) yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Desy justru menyarankan gagasan tersebut seharusnya diberikan kepada PSK yang mau meninggalkan profesinya tersebut. "Sertifikasi lebih baik diberikan kepada PSK yang mau meninggalkan profesinya tersebut dan mau beralih profesi," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut melalui pesan singkat (SMS) kepada Republika, Selasa (28/4). Menurut dia, pemberian sertifikasi tersebut lebih baik diberikan kepada mantan kupu-kupu malam yang mau melakukan pekerjaan lainnya. Tentunya pekerjaan yang halal dan baik, tidak seperti sebelumnya menjajakan diri. Artis kenamaan Indonesia itu menilai, pemberian sertifikasi kepada mereka yang bertobat lebih bagus dibanding kepada PSK yang masih menjalani pekerjaan tersebut. Hal itu juga mungkin bisa menjadi apresiasi bagi mereka yang bertobat. Pasalnya,...