Skip to main content

Wah! Kader PDIP, Puan dan Tjahjo Masih Terima Gaji sebagai Anggota DPR


Puan Maharani dan Tjahjo Kumolo, yang kini sudah enam bulan menjabat sebagai menteri di kabinet kerja, masih menerima gaji sebagai anggota DPR. Sebab, partainya, PDI Perjuangan, belum melakukan pergantian antar-waktu.

Saat ini, Puan menjabat Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, sementara Tjahjo merupakan Menteri Dalam Negeri.

Sekjen DPR Winantuningtyastiti mengatakan, jika seorang anggota DPR belum digantikan, maka dia akan tetap menerima hampir seluruh hak keuangan, meski tak pernah melaksanakan tugasnya sebagai anggota.

"Masih terima semuanya, kecuali tunjangan yang melekat pada kegiatan-kegiatan," kata Winantuningtyastiti saat dihubungi, Rabu (13/5/2015).

Namun, Win belum bisa memastikan apakah Puan dan Tjahjo memang belum digantikan oleh partainya. "Nanti saya cek," ucap dia.

Saat dicek ke bagian kepegawaian, tak ada keterangan pengunduran diri dari Puan dan Tjahjo. Di dalam database juga tidak ada surat pengunduran diri ataupun pergantian antar-waktu (PAW). Yang ada hanya surat pelantikan keduanya sebagai anggota DPR yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 30 September 2014.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan berharap PDI-P segera menyelesaikan permasalahan ini. Menurut Taufik, pimpinan DPR sifatnya hanya menunggu dan menerima surat PAW. Sebab, PAW anggota DPR merupakan otoritas DPP partai dan fraksi yang bersangkutan.

Namun, menurut Taufik, semua fraksi seharusnya memahami hal tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), serta Tata Tertib DPR. Aturan itu mengatur bahwa pergantian anggota harus dilakukan sesegera mungkin.

Sejumlah kalangan meminta agar Jokowi bisa menegakkan aturan di pemerintahannya dengan benar.

[wartakota.tribunnews.com]

Popular posts from this blog

Alamak! Bentuk Tim Independen, Jokowi Bikin Konflik KPK vs Polri Makin Rumit

Aksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat tim independen untuk memediasi konflik KPK dan Polri bukan memberikan solusi, tetapi menambah polemik dan masalah menjadi rumit. "Pembentukan tim independen bukanlah solusi tapi akan membuat polemik ini makin kusut dan berliku," tegas dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Masnur Marzuki, kepada wartawan, Selasa (27/1). Menurutnya, terdapat beberapa alasan tim independen tak dibutuhkan. Pertama, belum ada dasar hukum yang jelas pembentukan tim tersebut apakah keppres atau dasar hukum teknis lainnya. "Karena bila tidak dibekali dasar hukum yang jelas, tim tidak akan efektif bekerja menggali fakta dan memanggil para pihak," katanya. Kedua, Presiden seperti tidak belajar dari pengalaman sebelumnya bahwa selama ini pengelolaan negara menjadi tidak efektif karena terlalu banyak tim yang nomenklaturnya tidak jelas dan justru tumpang tindih dengan lembaga atau institusi yang

Contact

Kritik, saran atau pemasangan iklan bisa dikirim ke email maidany@gmail.com. Tulis di subjek : Kritik, Saran atau Iklan. Terima Kasih Redaksi

Gagal Jadi Menteri Jokowi, Rieke Diah Pitaloka Kini Resmi Cerai dengan Suami

Dulu sempat tersiar kabar, Rieke Diah Pitaloka (Oneng) akan di jadikan menteri dalam kabinet kerja Jokowi. Isu yang berkembang - saat itu - adalah Menteri Tenaga Kerja danTransmigrasi Indonesia. Tapi dalam pengmuman kabinet kerja Jokowi, nama "Oneng" tak ada disebutkan. Yang terjadi, Politisi PDIP tersebut bukan saja gagal jadi menterinya Jokowi. Resmi bercerai dengan suami membuat Rieke juga gagal membangun mahligai rumah tangganya. Dilansir laman Detik (24/3), kabar mengejutkan datang dari artis sekaligus politikus Rieke Diah Pitaloka. Ia ternyata telah bercerai dengan sang suami, Donny Gahral Adian. Isu keretakan rumah tangga Rieke dan Donny memang sudah lama terdengar, bisa dibilang sejak pertengahan tahun lalu. Kabar tersebut ternyata bukan gosip belaka. Saat ini, keduanya sudah resmi bercerai. Hal itu dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Suryadi. "Iya, benar (telah cerai)," ucap Suryadi kepada detikHOT lewat pesan singkat,