Aksi May Day 1 Mei 2015 lalu menyimpulkan bahwa Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla kebijakannya tidak berpihak kepada buruh.
"Kita sudah tidak bisa percaya kepada elit berkuasa, dari yang berkuasa dan mulai berkuasa, dari yang berganti presiden, menteri, DPR tetap saja rakyat temasuk buruh masih saja sengsara," kata Michael Sekjen Federasi Pewrjuangan Buruh Indonesia (FPBI) sembari berteriak menggunajan pengeras suara, dilansir beritajatim (1/5).
Banyak aksi protes buruh pada May Day yang lalu. Bahkan Politisi PDI Perjuangan juga di kabarkan protes juga kepada Jokowi dan ikut turun kejalan bersama buruh. Terlepas hal itu apakah pencitraan atau tidak.
Artinya, Presiden Jokowi di nilai lalai menepati janji-janjinya kepada buruh. Meski demikian, mantan Walikota Solo itu dikabarkan mengumbar janji - lagi - kepada buruh beberapa hari yang lalu.
Dilansir Okezone (4/5), Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempunyai banyak cara untuk menyejahterakan para buruh. Untuk itu, dirinya akan membuat suatu aturan dalam pembangunan kawasan industri untuk memberikan fasilitas yang layak agar buruh sejahtera.
Ungkapan ini disampaikan Jokowi saat Peresmian Pembukaan Kongres VII Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), di Ruang Serbaguna, Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (4/5/2015).
'Pembangunan fasilitas di kawasan industri, saya rasa sedang saatnya dibuat aturan baik mengenai fasilitas seperi transportasi hingga kesehatan di kawasan industri. Ini harus jadi kewajiban sehingga beban dari rumah ke tempat kerja yang pernah saya hitung, karena lebih sebulan sampai Rp400 ribu-Rp600 ribu. Ini bisa terkurangi," tegas Jokowi.
Jokowi menambahkan, hal lainnya yang dapat menyejahterakan para buruh adalah meminimalkan biaya sewa perumahan yang semakin meningkat setiap tahunnya, terutama di kota-kota besar.
"Perumahan juga, rumah sewa misalnya sebulan berapa di Jakarta, paling angka-angka itu harus dikeluarkan. Beban-beban itu akan kurangi upah yang diberikan perusahaan," paparnya.
Untuk itu, saat ini pemerintah dalam menyejahterakan para buruh tengah membuat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai kenaikan upah setiap tahun sekali.
"Ini tugas pemerintah, tapi butuh proses, butuh waktu, beri kesempatan saya bekerja ke arah yang tadi saya sampaikan, yang paling penting, saya bisa terus berhubungan dengan presiden saudara-saudara (buruh), pimpinan saudara semuanya," tukasnya. [sal]