Skip to main content

Ini Alasan Kenapa TNI Tak Bisa Jadi Penyidik KPK


Peneliti divisi kajian hukum tatanegara dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (SIGMA) M Imam Nasef, menegaskan wacana merekrut penyidik KPK dari kalangan TNI tidak tepat.

"Setidaknya karena empat alasan," ungkap Nasef saat berbincang dengan Okezone, Jumat (8/5/2015).

Alasan pertama, kata Nasef, wacana merekrut penyidik KPK dari TNI tidak sesuai dengan tupoksi tentara yang telah diatur dalam konstitusi. Menurutnya, dalam Pasal 30 Ayat (3) UUD 1945 sangat jelas diatur bahwa TNI itu merupakan alat negara yang bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.

"Oleh karenanya, tentu tugas penyidikan sebagai bagian dari proses penegakan hukum tidak termasuk ke dalam tupoksi TNI. Untuk tugas penegakan hukum, konstitusi menyerahkannya kepada Kepolisian sebagaimana tertera dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945," terangnya.

Kedua, penyidik dari TNI tidak dimungkinkan oleh UU 30 Tahun 2002 tentang KPK. Dia melanjutkan, merujuk kepada ketentuan Pasal 38 dan 39 UU KPK, penyidik KPK hanya dimungkinkan diambil berdasarkan KUHAP yaitu penyidik dari Kepolisian.

Kemudian, alasan ketiga ialah tidak ada jaminan jika penyidik KPK dari TNI akan menutup celah conflict of interest. Salah satu alasan digulirkannya wacana ini kan karena apabila penyidik KPK direkrut dari kepolisian, maka akan menimbulkan conflict of interest.

"Hal yang sama juga tetap potensial terjadi apabila penyidik KPK direkrut dari kalangan TNI, sebab TNI bisa juga menjadi pihak yang menjadi target operasi KPK," paparnya.

Terakhir, lanjut Nasef, dari sisi kompetensi antara KPK dan TNI tidak linier. Di lingkungan TNI khususnya peradilan militer memang terdapat penyidik yang biasanya dilakukan oleh oditur militer. Berdasarkan Pasal 64 dan 65 UU Nomor 3 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, para oditur militer selain diberi wewenang untuk melakukan penuntutan, juga diberi wewenang untuk melakukan penyidikan.

"Akan tetapi, ada perbedaan karakteristik antara penyidik militer dan penyidik sipil terutama dari kasus-kasus yang ditangani. Kalau para oditur militer itu dipaksakan menjadi penyidik KPK, dikhawatirkan kompetensi dan pengalamannya tidak linier, sehingga justru dapat mengganggu proses penyidikan," tukasnya. [sal/okezone]

Popular posts from this blog

Usai Keluarkan Perpres Soal Kenaikan DP Mobil Pejabat, Nah Lho..Jokowi Bingung!

"Plin Plan pakdhe nih," tulis akun @ebritino  di Twitter terkait sikap Jokowi yang sepertinya kebingungan usai keluarkan Perpres No 39/2015. Ada pun Perpres tersebut mengatur soal kenaikan uang muka (DP) kendaraan mobil pejabat dari Rp 116 juta menjadi Rp 210 juta. Sikap 'plin plan' Jokowi ini apa karena ada banyak protes dari publik atau ada faktor lain memang belum ada klarifikasi dari pihak Istana. Yang ada hanyalah Jokowi sebut akan mengecek ulang Perpres No 39/2015 tersebut. Dikutip laman Detik (5/4) , bahwa Presiden Jokowi berjanji akan mengecek Perpres yang berisi kenaikan nilai uang muka pembelian mobil pejabat negara. Selain itu dirinya juga mengakui bahwa kebijakan itu tidak tepat dilakukan saat ini. "Saat ini bukan saat yang baik. Pertama karena kondisi ekonomi, kedua sisi keadilan, ketiga sisi (penghematan) BBM," tutur Jokowi setelah mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, dari kampung halamannya di Solo, Minggu (5/4...

Tak Bela Ahok, Desy Ratnasari: Lebih Baik Sertifikat Diberi Kepada Pelacur Yang Tobat

Anggota Komisi VIII DPR Desy Ratnasari menyatakan tidak menyetujui wacana pemberian sertifikasi kepada pekerja seks komersial (PSK) yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Desy justru menyarankan gagasan tersebut seharusnya diberikan kepada PSK yang mau meninggalkan profesinya tersebut. "Sertifikasi lebih baik diberikan kepada PSK yang mau meninggalkan profesinya tersebut dan mau beralih profesi," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut melalui pesan singkat (SMS) kepada Republika, Selasa (28/4). Menurut dia, pemberian sertifikasi tersebut lebih baik diberikan kepada mantan kupu-kupu malam yang mau melakukan pekerjaan lainnya. Tentunya pekerjaan yang halal dan baik, tidak seperti sebelumnya menjajakan diri. Artis kenamaan Indonesia itu menilai, pemberian sertifikasi kepada mereka yang bertobat lebih bagus dibanding kepada PSK yang masih menjalani pekerjaan tersebut. Hal itu juga mungkin bisa menjadi apresiasi bagi mereka yang bertobat. Pasalnya,...

Ironi...Lapindo Di Urus Pemenrintah, ARB Malah Buang-buang Duit

Ironi sekali, ketika masyarakat Sidoarjo menanti penggantian atas tanah mereka yang tertutup lumpur Lapindo, Aburizal Bakrie alias Ical sebagai pemilik malah asyik buang duit untuk rebut kekuasaan di Golkar. "1 bulan lagi 29 Mei genap 8 tahun sudah Lumpur Lapindo mengubur beberapa kecamatan di sidoarjo Jatim. Aburizal Bakrie sang empunya malah kini sedang berasyik masyuk mengutak ngatik pemerintah dan Golkar agar dapat melanggengkan kekuasaannya sebagai ketua umum dengan berbagai cara dilakukan, puluhan bahkan ratusan milyar biaya mengalir untuk melanggengkan kekuasaannya," kata Ketua Lembaga Penyelidikan, Pemantauan dan Pemberantasan Korupsi RI (LP3KRI), Samsul Hidayat di Jakarta, Senin (27/4). Samsul menuturkan, sudah bertahun-tahun penantian masyarakat memperoleh ganti rugi yang tak kunjung selesai. Diera SBY, pemerintah berbaik hati turut mengucurkan miliaran rupiah untuk menanggulangi dampak kerugian dan sosial yang diakibatkan kecerobohan perusahaan tambang dib...