Belasan pengurus dan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ponorogo ngluruk Mapolres Ponorogo Kamis (23/4/2015) siang. Kader banteng moncong putih ini melaporkan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapemas Pemdes) Kabupaten Ponorogo Najib Susilo yang dinilai mendiskreditkan PDIP.
Ketua DPC PDIP Ponorogo Agus Widodo yang memimpin rombongan menyatakan, Najib dianggap melakukan perbuatan tidak menyenangkan karena sering membuat posting atau status di facebook yang tendensius dan menjelek-jelekkan PDIP. Bahkan, kata Agus, dalam salah satu posting Najib menyebut PDIP sebagai sarang komunis dan disamakan dengan PKI.
“Kami laporkan ke polisi karena saudara Najib kami nilai melanggar pasal 27 ayat 3 UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Tulisan atau komentarnya berbau provokasi, tendensius dan mengadu domba warga PDIP. Mencemarkan nama baik partai kami,” ungkap Agus Widodo usai melapor.
Dikatakannya, ia dan sejumlah pengurus serta kader sudah cukup lama memperhatikan posting Najib di facebook. Tepatnya sejak awal 2014 lalu. Banyak status dan komentar yang bernada tidak suka dengan PDIP.
“Ada juga mengarah menjelekkan Presiden Joko Widodo yang merupakan kader PDIP. Bahkan waktu sudah jadi presiden masih dijelekkan juga,” jelas Agus.
Agus menyerahkan empat lembar barang bukti sebagai lampiran laporan kepolisian. Lembaran itu adalah cetakan tulisan Najib yang diunduh dari posting dan komentar dalam akun facebooknya.
“Najib itu kan seorang PNS tidak seharusnya memberikan seperti itu. Apalagi dia sebagai pejabat eselon II,” imbuh Agus.
Selain laporan ke Polres Ponorogo, Agus juga meneruskan laporannya ke Polda Jatim dan Mabes Polri. Secara internal, laporannya juga ditembuskan ke DPD dan DPP PDIP. Ia berharap polisi bisa menindaklanjuti laporannya dengan baik.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hasran menyatakan telah menerima laporan tersebut dan akan langsung memprosesnya.
“Laporan dari PDIP telah kita terima dan akan kita lakukan penyeledikan karena terkait dengan partai yang mendalilkan telah ada sesuatu di situ. Itu yang akan dilakuan pemanggilan dan pemeriksaan bahwa ada yang menyebutkan PDIP itu partai komunis, itu akan kami dalami. Sementara yang dilaporkan adalah UU ITE,” kata Hasran.
sumber : KanalPonorogo