Skip to main content

Larang Sebagian Besar PKL Berjualan di Monas, Pemprov DKI Jakarta di Kecam



Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) mengecam rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan PKL di kawasan Monas, Juni mendatang. Kebijakan itu dinilai melanggar hak azasi manusia dan hak konstitusional PKL sebagai warga negara Indonesia.

“Rencana tersebut juga melanggar Peraturan Presiden Nomor 125 tahun 2012 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL. Karena itu kami mengecam rencana tersebut dan akan segera melakukan advokasi hingga ke meja hijau,” ujar Ketua Umum DPP APKLI, Ali Mahsun, Senin (11/5).

Menurut Ali, selama ini sekitar 1.300 PKL mencari penghidupan di kawasan Monas. Karena itu, tidak mungkin Pemprov hanya memberi kesempatan pada 329 PKL menempati kios-kios di sebelah selatan Taman Monas.

“Kami mengingatkan Pemprov DKI tidak memancing di air keruh, tak bermain api di atas penderitaan rakyat yang semakin sulit penuhi kebutuhan hidup di tengah lesunya ekonomi nasional saat ini,” ujar Ali.

Menurut Ali, mencari penghidupan yang layak terkait langsung dengan perut rakyat. Maka siapapun, tak terkecuali Pemprov DKI, tidak boleh sembrono atau bertindak sembarangan.

“Kami mendesak Pemprov segera batalkan rencana tersebut dan mari duduk bersama menata dan memberdayakan 1300 PKL di kawasan Monas Jakarta. Kami juga menolak tegas kehadiran aparat keamanaan dari PT Sosro di kawasan Monas,” tegas Ali. (gir/jpnn)

Popular posts from this blog

Alamak! Bentuk Tim Independen, Jokowi Bikin Konflik KPK vs Polri Makin Rumit

Aksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat tim independen untuk memediasi konflik KPK dan Polri bukan memberikan solusi, tetapi menambah polemik dan masalah menjadi rumit. "Pembentukan tim independen bukanlah solusi tapi akan membuat polemik ini makin kusut dan berliku," tegas dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Masnur Marzuki, kepada wartawan, Selasa (27/1). Menurutnya, terdapat beberapa alasan tim independen tak dibutuhkan. Pertama, belum ada dasar hukum yang jelas pembentukan tim tersebut apakah keppres atau dasar hukum teknis lainnya. "Karena bila tidak dibekali dasar hukum yang jelas, tim tidak akan efektif bekerja menggali fakta dan memanggil para pihak," katanya. Kedua, Presiden seperti tidak belajar dari pengalaman sebelumnya bahwa selama ini pengelolaan negara menjadi tidak efektif karena terlalu banyak tim yang nomenklaturnya tidak jelas dan justru tumpang tindih dengan lembaga atau institusi yang

Contact

Kritik, saran atau pemasangan iklan bisa dikirim ke email maidany@gmail.com. Tulis di subjek : Kritik, Saran atau Iklan. Terima Kasih Redaksi

Gagal Jadi Menteri Jokowi, Rieke Diah Pitaloka Kini Resmi Cerai dengan Suami

Dulu sempat tersiar kabar, Rieke Diah Pitaloka (Oneng) akan di jadikan menteri dalam kabinet kerja Jokowi. Isu yang berkembang - saat itu - adalah Menteri Tenaga Kerja danTransmigrasi Indonesia. Tapi dalam pengmuman kabinet kerja Jokowi, nama "Oneng" tak ada disebutkan. Yang terjadi, Politisi PDIP tersebut bukan saja gagal jadi menterinya Jokowi. Resmi bercerai dengan suami membuat Rieke juga gagal membangun mahligai rumah tangganya. Dilansir laman Detik (24/3), kabar mengejutkan datang dari artis sekaligus politikus Rieke Diah Pitaloka. Ia ternyata telah bercerai dengan sang suami, Donny Gahral Adian. Isu keretakan rumah tangga Rieke dan Donny memang sudah lama terdengar, bisa dibilang sejak pertengahan tahun lalu. Kabar tersebut ternyata bukan gosip belaka. Saat ini, keduanya sudah resmi bercerai. Hal itu dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Suryadi. "Iya, benar (telah cerai)," ucap Suryadi kepada detikHOT lewat pesan singkat,