Skip to main content

Terungkap Fakta Dilapangan: Pasar Johar Dibakar!


Berdasar pada temuan tim independen bentukan Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (DPP IKAPPI), kebakaran Pasar Johar yang mengakibatkan ribuan kios terbakar serta kerugian yang ditaksir mencapai triliunan rupiah tersebut, diindikasikan adanya kesengajaan. Hal tersebut diperkuat dengan keterangan dari saksi-saksi.

Dugaan penyebab kebakaran berasal dari konsleting listrik menurut IKAPPI sangat tidak masuk akal dan penuh kejanggalan. “Ini ditunjukan dengan munculnya api di beberapa titik. Kecurigaan semakin bertambah dengan adanya suara ledakan saat kejadian. Untuk itulah, IKAPPI membentuk tim independen yang berjumlah delapan anggota guna melakukan penyeledikan penyebab kebakaran,” tegas Ketua Umum DPP IKAPPI Abdullah Mansuri saat meninjau dan menemui beberapa pedagang korban kebakaran Pasar Johar, Selasa (12/5).

Dari hasil sementara penyelidikan independen, kata Mansuri, sejumlah saksi menyatakan saat kebakaran berlangsung listrik masih dalam kondisi menyala. Sehingga ada dugaan kuat penyebab utama bukan karena konsleting, melainkan ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. “Adanya penyebab inidikasi kesengajaan kuat, kami menyayangkan pihak-pihak yang terlebih dahulu menyampaikan kebakaran karena korsleting listrik,” tuturnya.

Pihaknya menuturkan, Atas temuan tersebut, nantinya akan dijadikan sebagai bahan rekomendasi ke Mabes Polri untuk menjadi pertimbangan dalam memutuskan penyebab utama kebakaran Pasar Johar.

Jika nanti benar adanya unsur kesengajaan, kata dia, IKAPPI mendesak Mabes Polri mengusut tuntas kasus tersebut hingga menemukan dan menindak aktor utamanya. “Jika korsleting listrik, maka penglola harus diproses hukum karena kelalaiannya hingga merugikan masyarakat. Kalau dbakar, pelaku dan aktor intelektualnya harus dikejar. Perlu diingat, pedagang selalu membayar retribusi dan lainnya,” ucapnya.

[Art/Fajar]

Popular posts from this blog

Alamak! Bentuk Tim Independen, Jokowi Bikin Konflik KPK vs Polri Makin Rumit

Aksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat tim independen untuk memediasi konflik KPK dan Polri bukan memberikan solusi, tetapi menambah polemik dan masalah menjadi rumit. "Pembentukan tim independen bukanlah solusi tapi akan membuat polemik ini makin kusut dan berliku," tegas dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Masnur Marzuki, kepada wartawan, Selasa (27/1). Menurutnya, terdapat beberapa alasan tim independen tak dibutuhkan. Pertama, belum ada dasar hukum yang jelas pembentukan tim tersebut apakah keppres atau dasar hukum teknis lainnya. "Karena bila tidak dibekali dasar hukum yang jelas, tim tidak akan efektif bekerja menggali fakta dan memanggil para pihak," katanya. Kedua, Presiden seperti tidak belajar dari pengalaman sebelumnya bahwa selama ini pengelolaan negara menjadi tidak efektif karena terlalu banyak tim yang nomenklaturnya tidak jelas dan justru tumpang tindih dengan lembaga atau institusi yang

Contact

Kritik, saran atau pemasangan iklan bisa dikirim ke email maidany@gmail.com. Tulis di subjek : Kritik, Saran atau Iklan. Terima Kasih Redaksi

Gagal Jadi Menteri Jokowi, Rieke Diah Pitaloka Kini Resmi Cerai dengan Suami

Dulu sempat tersiar kabar, Rieke Diah Pitaloka (Oneng) akan di jadikan menteri dalam kabinet kerja Jokowi. Isu yang berkembang - saat itu - adalah Menteri Tenaga Kerja danTransmigrasi Indonesia. Tapi dalam pengmuman kabinet kerja Jokowi, nama "Oneng" tak ada disebutkan. Yang terjadi, Politisi PDIP tersebut bukan saja gagal jadi menterinya Jokowi. Resmi bercerai dengan suami membuat Rieke juga gagal membangun mahligai rumah tangganya. Dilansir laman Detik (24/3), kabar mengejutkan datang dari artis sekaligus politikus Rieke Diah Pitaloka. Ia ternyata telah bercerai dengan sang suami, Donny Gahral Adian. Isu keretakan rumah tangga Rieke dan Donny memang sudah lama terdengar, bisa dibilang sejak pertengahan tahun lalu. Kabar tersebut ternyata bukan gosip belaka. Saat ini, keduanya sudah resmi bercerai. Hal itu dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Suryadi. "Iya, benar (telah cerai)," ucap Suryadi kepada detikHOT lewat pesan singkat,