Skip to main content

Politsi PKS: Interpelasi Terhadap Presiden Jokowi Bisa Terjadi


Politikus Partai Keadilan Sejahtera, Nasir Djamil, mengatakan kemungkinan anggota Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengajukan interpelasi atau angket ke Presiden Joko Widodo sangat bisa terjadi. Menurut dia, hal ihwal pemberhentian dan pengangkatan kapolri sekarang ini dalam ranah politik.

“Itu bisa saja dipersoalkan secara hukum oleh pihak-pihak yang tidak puas. Kita tidak tahu dinamika politik di DPR ini,” kata Nasir di gedung DPR, Jakarta, seperti dikutip vivanews, Senin (19/1/2015).

Kemungkinan DPR menggunakan hak yang diatur dalam UU itu, sebelumnya secara tegas disampaikan politisi Gerindra Desmond Junaidi Mahesa.

Menurut Desmond, DPR bisa menggunakan hak itu dengan alasan tidak mau membiarkan situasi hukum seperti ini.

“Hak yang kita gunakan, hak anggota dewan sudah diatur dalam UU MD3,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Azis Syamsuddin mengatakan, kemungkinan interpelasi terhadap Presiden Joko Widodo bisa saja terjadi. Sebab, sejumlah anggota komisi DPR yang membidangi masalah hukum itu sudah mulai mewacanakan karena Jokowi Plt Kapolri tanpa landasan hukum yang tepat.

“Fraksi-fraksi akan rapat, akan disampaikan ke pimpinan DPR, untuk sikap resmi seperti apa,” kata Azis.

Nantinya, kata Aziz, sikap komisi akan disampaikan pimpinan DPR.

Menurut Aziz, berdasarkan Undang-Undang No.2 tahun 2002 tentang Polri, memang seharusnya Presiden Joko Widodo meminta persetujuan DPR untuk mengangkat Plt. Namun, hal itu tidak dilakukannya.

Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menilai,  Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa mengangkat pelaksana tugas (Plt) Kapolri sebelum Komjen Budi Gunawan dilantik.

“Plt Kapolri itu baru ada kalau Kapolri diberhentikan sementara dalam keadaan mendesak. Keadaan mendesak itu karena Kapolri melanggar sumpah jabatan atau membahayakan keamanan negara,” ujar Yusril, Minggu, 18 Januari 2015. [pksnongsa]

Popular posts from this blog

Usai Keluarkan Perpres Soal Kenaikan DP Mobil Pejabat, Nah Lho..Jokowi Bingung!

"Plin Plan pakdhe nih," tulis akun @ebritino  di Twitter terkait sikap Jokowi yang sepertinya kebingungan usai keluarkan Perpres No 39/2015. Ada pun Perpres tersebut mengatur soal kenaikan uang muka (DP) kendaraan mobil pejabat dari Rp 116 juta menjadi Rp 210 juta. Sikap 'plin plan' Jokowi ini apa karena ada banyak protes dari publik atau ada faktor lain memang belum ada klarifikasi dari pihak Istana. Yang ada hanyalah Jokowi sebut akan mengecek ulang Perpres No 39/2015 tersebut. Dikutip laman Detik (5/4) , bahwa Presiden Jokowi berjanji akan mengecek Perpres yang berisi kenaikan nilai uang muka pembelian mobil pejabat negara. Selain itu dirinya juga mengakui bahwa kebijakan itu tidak tepat dilakukan saat ini. "Saat ini bukan saat yang baik. Pertama karena kondisi ekonomi, kedua sisi keadilan, ketiga sisi (penghematan) BBM," tutur Jokowi setelah mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, dari kampung halamannya di Solo, Minggu (5/4...

Ironi...Lapindo Di Urus Pemenrintah, ARB Malah Buang-buang Duit

Ironi sekali, ketika masyarakat Sidoarjo menanti penggantian atas tanah mereka yang tertutup lumpur Lapindo, Aburizal Bakrie alias Ical sebagai pemilik malah asyik buang duit untuk rebut kekuasaan di Golkar. "1 bulan lagi 29 Mei genap 8 tahun sudah Lumpur Lapindo mengubur beberapa kecamatan di sidoarjo Jatim. Aburizal Bakrie sang empunya malah kini sedang berasyik masyuk mengutak ngatik pemerintah dan Golkar agar dapat melanggengkan kekuasaannya sebagai ketua umum dengan berbagai cara dilakukan, puluhan bahkan ratusan milyar biaya mengalir untuk melanggengkan kekuasaannya," kata Ketua Lembaga Penyelidikan, Pemantauan dan Pemberantasan Korupsi RI (LP3KRI), Samsul Hidayat di Jakarta, Senin (27/4). Samsul menuturkan, sudah bertahun-tahun penantian masyarakat memperoleh ganti rugi yang tak kunjung selesai. Diera SBY, pemerintah berbaik hati turut mengucurkan miliaran rupiah untuk menanggulangi dampak kerugian dan sosial yang diakibatkan kecerobohan perusahaan tambang dib...

Tak Bela Ahok, Desy Ratnasari: Lebih Baik Sertifikat Diberi Kepada Pelacur Yang Tobat

Anggota Komisi VIII DPR Desy Ratnasari menyatakan tidak menyetujui wacana pemberian sertifikasi kepada pekerja seks komersial (PSK) yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Desy justru menyarankan gagasan tersebut seharusnya diberikan kepada PSK yang mau meninggalkan profesinya tersebut. "Sertifikasi lebih baik diberikan kepada PSK yang mau meninggalkan profesinya tersebut dan mau beralih profesi," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut melalui pesan singkat (SMS) kepada Republika, Selasa (28/4). Menurut dia, pemberian sertifikasi tersebut lebih baik diberikan kepada mantan kupu-kupu malam yang mau melakukan pekerjaan lainnya. Tentunya pekerjaan yang halal dan baik, tidak seperti sebelumnya menjajakan diri. Artis kenamaan Indonesia itu menilai, pemberian sertifikasi kepada mereka yang bertobat lebih bagus dibanding kepada PSK yang masih menjalani pekerjaan tersebut. Hal itu juga mungkin bisa menjadi apresiasi bagi mereka yang bertobat. Pasalnya,...