Skip to main content

Resmi, Adnan Pandu Wakil Ketua KPK Dipolisikan Atas Tuduhan Pemalsuan Akta


Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja resmi dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, berdasarkan laporan polisi nomor LP/90/I/2015/Bareskrim tertanggal 24 Januari 2015. Pelaporan tersebut disampaikan oleh Muklis Ramlan selaku kuasa saham dan kuasa hukum dari PT Daisy Timber.

Mukhlis Ramlan menyatakan bahwa kedatangan pihaknya ke Bareskrim sebagai bentuk mencari keadilan, setelah sejak 2007 hingga 2009 pihaknya sudah melaporkan ke Polres dan Polda setempat, namun tidak diproses.

"Ya kami mencari keadilan. Kami melaporkan sejak 2007 hingga 2009 berturut-turut tapi tidak diproses. Kami datang ke sini," kata Mukhlis di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (24/1).

Dalam laporan itu, selain Adnan juga ada nama Muhammad Indra Wargadalem sebagai pihak terlapor.

"Keduanya dituduhkan tindak pidana memasukkan keterangan palsu dalam akta otentik, serta turut serta melakukan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 266 KUHP Junto Pasal 55 KUHP," ujarnya.

Mukhlis juga berharap agar Polri segera memanggil Adnan Pandu untuk diperiksa. Lantaran Adnan telah merugikan orang banyak.

Adnan dan Indra diduga memanipulasi akta kepemilikan saham PT Daisy Timber. Di mana dari 60 persen perusahaan itu milik PT Teluk Sulaiman dan 40 persen terbagi dari milik koperasi dan pesantre .

Namun, terjadi konflik internal di perusahaan Daisy dimana sempat ditunjuk Adnan sebagai kuasa hukum untuk menyelesaikan persoalan itu. Mukhlis mengatakan kasus ini terjadi pada tahun 2006, ketika Adnan Pandu Praja menjadi kuasa hukum perusahaan yang bergerak dalam bidang hak pengelolaan hutan (HPH) tersebut. PT Daisy Timber didirikan sejak tahun 1970 dengan menguasai 36 ribu hektare HPH di Berau, Kalimantan Timur.

Namun melihat gelagat tidak baik, pihak keluarga dari Muis Murod mencabut kuasa dari Adnan. Tapi masalahnya, Adnan memiliki akta lama.

"Nah akta itu diubah oleh Adnan sebagai pemegang saham mayoritas 85 dan 15 diambil Indra," jelasnya.

Sementara itu, Mukhlis berencana akan melaporkan persoalan ini ke dewan etik KPK. Lantaran, usaha yang dimiliki Adnan masih berjalan hingga saat ini. [ian/rmol]

Popular posts from this blog

Gagal Jadi Menteri Jokowi, Rieke Diah Pitaloka Kini Resmi Cerai dengan Suami

Dulu sempat tersiar kabar, Rieke Diah Pitaloka (Oneng) akan di jadikan menteri dalam kabinet kerja Jokowi. Isu yang berkembang - saat itu - adalah Menteri Tenaga Kerja danTransmigrasi Indonesia. Tapi dalam pengmuman kabinet kerja Jokowi, nama "Oneng" tak ada disebutkan. Yang terjadi, Politisi PDIP tersebut bukan saja gagal jadi menterinya Jokowi. Resmi bercerai dengan suami membuat Rieke juga gagal membangun mahligai rumah tangganya. Dilansir laman Detik (24/3), kabar mengejutkan datang dari artis sekaligus politikus Rieke Diah Pitaloka. Ia ternyata telah bercerai dengan sang suami, Donny Gahral Adian. Isu keretakan rumah tangga Rieke dan Donny memang sudah lama terdengar, bisa dibilang sejak pertengahan tahun lalu. Kabar tersebut ternyata bukan gosip belaka. Saat ini, keduanya sudah resmi bercerai. Hal itu dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Suryadi. "Iya, benar (telah cerai)," ucap Suryadi kepada detikHOT lewat pesan singkat,

Alamak! Bentuk Tim Independen, Jokowi Bikin Konflik KPK vs Polri Makin Rumit

Aksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat tim independen untuk memediasi konflik KPK dan Polri bukan memberikan solusi, tetapi menambah polemik dan masalah menjadi rumit. "Pembentukan tim independen bukanlah solusi tapi akan membuat polemik ini makin kusut dan berliku," tegas dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Masnur Marzuki, kepada wartawan, Selasa (27/1). Menurutnya, terdapat beberapa alasan tim independen tak dibutuhkan. Pertama, belum ada dasar hukum yang jelas pembentukan tim tersebut apakah keppres atau dasar hukum teknis lainnya. "Karena bila tidak dibekali dasar hukum yang jelas, tim tidak akan efektif bekerja menggali fakta dan memanggil para pihak," katanya. Kedua, Presiden seperti tidak belajar dari pengalaman sebelumnya bahwa selama ini pengelolaan negara menjadi tidak efektif karena terlalu banyak tim yang nomenklaturnya tidak jelas dan justru tumpang tindih dengan lembaga atau institusi yang

Contact

Kritik, saran atau pemasangan iklan bisa dikirim ke email maidany@gmail.com. Tulis di subjek : Kritik, Saran atau Iklan. Terima Kasih Redaksi