Di tengah keterangan pers kuasa hukum Bambang Widjojanto (BW) di depan kantor Bareskrim Polri beberapa saat lalu, terdengar teriakan dari seorang yang mengaku korban Wakil Ketua KPK itu.
"Saya ini korban Bambang Widjojanto," seru Sugiyanto Sabran yang bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Pilkada Kotawaringin Barat atau Kobar pada 2010 lalu.
Sabran merupakan Calon Bupati Kotawaringin Barat dan sempat ditetapkan KPUD sebagai pemenang di Pilkada. Namun, kemenangannya digugat ke MK. Lewat keputusan akhir MK, Sugiyanto pun kalah. Kebetulan kuasa hukum dari lawan politik Sabran, Ujang Iskandar, adalah Bambang Widjojanto.
Sebenarnya, Sabran telah melaporkan kasus dugaan kesaksian palsu ini ke polisi sejak 2010 lalu. Namun tidak diproses.
Pada 19 Januari lalu ia melaporkan kembali kasus yang sama ke Bareskrim Polri, dan langsung diproses. Penetapan BW sebagai tersangka dilakukan 4 hari setelah laporan Sabran.
"Saya melaporkan, mencari kebenaran dalam penegakan hukum. Itu direkayasa BW dan kawan-kawan. Tidak ada motif dendam," ungkap Sabran di Masjid Al Ikhlas, Mabes Polri.
Sabran membantah laporan ke polisi adalah perintah orang lain atau balas dendam setelah Komjen Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Demi Allah tidak ada hubungan dengan BG. Murni penegakan hukum. Jika salah, tangkap saya," kata politisi PDI Perjuangan ini.
Mantan anggota Komisi III DPR RI itu menjelaskan, kesaksian dalam kasus Pilkada Kobar di MK banyak mengalami rekayasa.
"Bahkan beberapa saksi telah meminta maaf kepada saya. Mengaku kecewa karena diberikan janji sesuatu," bebernya. [rmol]