Skip to main content

Duh! Ternyata, Satu Pengacara Komjen BG Seorang Terpidana


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka suap. Melalui kuasa hukumnya, sang Calon Kapolri Budi Gunawan pun balik menyerang dan melayangkan gugatan dan melaporkan KPK ke Mabes Polri. Namun muncul persoalan karena diketahui belakangan bahwa salah seorang kuasa hukum Budi Gunawan bernama Razman Arif Nasution justeru punya masalah dengan hukum.

Informasi dihimpun Harian Orbit hingga Jumat (23/1), Razman Arif merupakan terpidana kasus penganiayaan sewaktu menjabat Anggota DPRD Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.

Bahkan status terpidana itu diperkuat dengan putusan Mahkamah Agung (MA) bernomor 1260/K/Pid/2009. Dalam putusannya, Hakim MA yang diketuai H Muhammad Taufik SH MH menolak permohonan kasasi yang diajukan Razman. Razman juga dibebankan agar membayar perkara kasasi senilai Rp2.500.

Sebelum putusan kasasi itu, Pengadilan Negeri Padangsidempuan Nomor : 520/Pid.B/2005/PN.Psp.Py. tanggal 23 Maret 2006, menyatakan terdakwa Razman Arif Nasution terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan ringan.

Diketahui, korban penganiayaan Razman itu bernama Nurkholis Siregar SH yang merupakan keponakan Razman sendiri. Atas putusan itu, Razman dijatuhi pidana denda sebesar Rp500 ribu.

Dalam putusan banding Pengadilan Tinggi Sumatera Utara dengan Nomor : 331/Pid/2006/PT.MDN. 
tanggal 11 Oktober 2006, Putusan PN Padangsidempuan tersebut diperbaiki dan hakim menjatuhkan putusan selama tiga bulan   penjara.

“Namun sayang, Kejari Panyabungan, Kabupaten Madina belum mengeksekusi putusan MA tersebut,” kata Togar Lubis SH MH, pemerhati hukum yang dimintai tanggapannya dari balik telepon di Jakarta.

Togar Lubis yang merupakan Magister Hukum Konsentrasi Pidana itu juga menyayangkan hingga saat ini Kejari Panyabungan belum melakukan eksekusi putusan tersebut. “Artinya, sampai saat ini Razman Arif belum menjalani hukuman. Ini ironis, kuasa hukum calon Kapolri justeru bermasalah dengan hukum,” ujar Togar.

Sesali Perbuatan

Sementara itu saat dikonfirmasi soal putusan tersebut, Razman Arif Nasutian mengaku persoalan tersebut telah selesai. Kata Razman, dirinya dan korban sudah melakukan perdamaian.

“Itu keponakan saya dan sudah berdamai. Secara hubungan kekeluargaan kami lakukan perdamaian. Itu merupakan masalah dalam keluarga kami,” ucap Razman. Menurutnya secara pribadi dirinya telah menasehati keponakannya tersebut dan keponakannya tersebut juga menyesali perbuatannya.

Sebelumnya, Razman Arif Nasution melaporkan pimpinan KPK ke Mabes Polri pada Jumat (23/1). Dua nama yang dilaporkan adalah Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.


Razman berpendapat bahwa Samad dan Bambang telah menyalahgunakan wewenang. Ia menilai penetapan status tersangka Budi juga cacat hukum karena menyalahi prosedur. [harob]

Popular posts from this blog

Heboh, Foto Oknum Polisi Diduga Sedang Bagi Uang Hasil "Petak Umpet"

Foto dua orang oknum anggota polisi sibuk menghitung uang membuat heboh situs media sosial Facebook. Foto yang diposting pemilik akun Facebook Adm Motivasi itu ditautkan ke akun fanpage JOKOWI PRESIDEN KU dengan judul "Ayo Lagi Ngapain?" ini ternyata mendapat respon dari netizen lainnya. Foto hasil jepretan sembunyi-sembunyi (hidden camera) memperlihatkan dua orang polisi seperti memegang berlembar-lembar kertas warna merah seperti bentuk uang Rp 100 ribu. Tentunya berbagai komentar positif dan komentar negatif. Hingga kini foto tersebut mendapat 606 komentar serta like 1.288 orang. Berikut komentar di akun facebook: Harry Setiawan Rph: Kalau yg begini mah bkn fitnah. Hampir rata2 pengguna jalan raya mengalami,kalau yg namanya ketemu yg begini (POLISI). M Ridone: Ada ada saja tapi lucu..kan gk tau itu dwit apa berpikir positip sajalah. etiawan Jayadireja: Yang pasti takut ketahuan istrinya, di umpetin dikit? Ronymeong Rony: itung itung balikin modal dulu bro...

Usai Keluarkan Perpres Soal Kenaikan DP Mobil Pejabat, Nah Lho..Jokowi Bingung!

"Plin Plan pakdhe nih," tulis akun @ebritino  di Twitter terkait sikap Jokowi yang sepertinya kebingungan usai keluarkan Perpres No 39/2015. Ada pun Perpres tersebut mengatur soal kenaikan uang muka (DP) kendaraan mobil pejabat dari Rp 116 juta menjadi Rp 210 juta. Sikap 'plin plan' Jokowi ini apa karena ada banyak protes dari publik atau ada faktor lain memang belum ada klarifikasi dari pihak Istana. Yang ada hanyalah Jokowi sebut akan mengecek ulang Perpres No 39/2015 tersebut. Dikutip laman Detik (5/4) , bahwa Presiden Jokowi berjanji akan mengecek Perpres yang berisi kenaikan nilai uang muka pembelian mobil pejabat negara. Selain itu dirinya juga mengakui bahwa kebijakan itu tidak tepat dilakukan saat ini. "Saat ini bukan saat yang baik. Pertama karena kondisi ekonomi, kedua sisi keadilan, ketiga sisi (penghematan) BBM," tutur Jokowi setelah mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, dari kampung halamannya di Solo, Minggu (5/4

Awasi! Putri Indonesia 2015 "Ber-Palu Arit", PKI Sebarkan Racun Komunis di Kalangan Muda

Foto konyol Putri Indonesia 2015 Anindya Kusuma Putri yang berpose memakai kaos bergambar simbol komunis ‘Palu Arit’, mengindikasikan bahwa Partai Komunis Indonesia (PKI) sedang menyebarkan ideologinya kepada kalangan anak muda. Pendapat itu disampaikan Pimpinan Taruna Muslim, Alfian Tanjung, kepada intelijen (23/02). “Saat ini komunis Indonesia sedang menyebarkan ideologi di kalangan anak muda. Putri Indonesia 2015 bisa menjadi simbol untuk menarik kalangan muda,” tegas Alfian Tanjung. Kata Alfian, PKI sudah menyusupkan beberapa kadernya di partai politik. “Lihat saja kader mereka yang ada di partai politik dan DPR. Di PDIP ada Ribka Tjiptaning yang bangga menjadi anak PKI. Padahal PKI itu organisasi yang dilarang di Indonesia,” papar Alfian. Alfian mengingatkan, dalam kondisi bangsa Indonesia yang tidak jelas seperti ini, komunis sangat mudah masuk di kalangan generasi muda maupun rakyat. “Komunis itu pandai mempengaruhi orang. Jargon-jargon menguasai tanah milik negara,