Mabes Polri membenarkan adanya penangkapan terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pada Jumat (23/1/2015) pagi.
Kadiv Humas Mabes Polri Ronny Sompie mengatakan, Bambang ditangkap dalam kasus menyuruh memberikan keterangan palsu di depan pengadilan. Kasus tersebut terjadi pada sekira tahun 2010.
"Persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Ada yang disuruh memberikan keterangan palsu," ujar
Ronny di Mabes Polri.
Lebih lanjut Ronny mengatakan, berdasarkan barang bukti yang dikumpulkan berupa dokumen dan keterangan para saksi maka Bareskrim melakukan penangkapan pagi ini di Depok, usai mengantarkan anaknya ke sekolah, seperti dilansir okezone
Sang Istri Syok
Sementara itu keluarga Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, kaget mengenai penangkapan yang dilakukan sejumlah orang yang mengaku dari Bareskrim Mabes Polri, Jumat 23 Januari 2015.
Istri Bambang, Sari Indra Dewi, syok atas penangkapan ini. Dia mengurung diri di dalam kamar dan tindak ingin ditemui wartawan. Kerabat Bambang, Ali Imron mengatakan, penangkapan dilakukan di sekolah anaknya pada pukul 08.00 di SD Nurul Fikri, Kelapa Dua, Depok.
"Istri syok dan ada di kamar, tidak ingin ditemui," kata Ali.
Hingga kini belum ada keterangan resmi soal penangkapan Bambang. Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi, sudah menghubungi langsung Plt Kapolri, Komjen (Pol) Badrodin Haiti. Kata Johan, dia belum tahu ada kabar penangkapan Bambang pagi ini.
Selain itu, KPK juga sudah berusaha menghubungi Kabareskrim, Irjen Budi Waseso, namun belum juga ada jawaban.
"Belum ada keterangan ditangkap karena kasus apa," ujar Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi, Jumat, 23 Januari 2015.
Dari pantuan VIVA.co.id, rumah Bambang Wijdojanto yang berada di kawasan Kampung Lio, Depok, tampak sepi. Istri BW Sari Indra Dewi dikabarkan masih berada di rumah dan tidak ingin ditemui wartawan.