Skip to main content

PKS Berencana Usulkan RUU Bela Negara


Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berencana untuk mengusulkan Rancangan Undang-Undang Bela Negara dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015-2019.

Rencana itu muncul dalam rapat kerja fraksi yang digelar di Jakarta, Jum'at-Sabtu (30-31/1). RUU yang akan mengatur warga negara Indonesia untuk wajib militer ini akan diusulkan sebagai RUU usulan Fraksi ke Badan Legislatif (Baleg) DPR RI.

Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Sidiq mengungkapkan RUU Bela Negara ini baru akan diusulkan menjadi judul RUU dalam prolegnas. Sehingga, belum ada draf rancangannya. PKS memandang RUU Bela Negara sangat sejalan dengan kemajuan suatu bangsa.

Sebab, dari contoh negara maju, wajib militer mendidik warga untuk berdisiplin, bermental bagus dan dapat dimobilisasi untuk pertahanan nasional. Jadi wajib militer bukan sebagai iron stock militer, tapi lebih untuk diajari kedisiplinan, kerja tim, keberanian, tanggungjawab, dan menghadapi tantangan.

"Tantangan terbesar Indonesia adalah SDM (Sumber Daya Manusia) dan budaya, maka ruang terbuka yang jadi titik lemah ini dapat diantisipasi dengan wajib militer," katanya di Jum'at (30/1).

Mahfudz menambahkan, sudah banyak contoh keberhasilan dari wajib militer ini dengan kemajuan negara. Yang paling dekat, kata dia, adalah negara Singapura.

Di Singapura, setiap warga yang sudah lulus Sekolah Menengah Atas (SMA) diwajibkan untuk mengikuti wajib militer. Selesai wajib militer, baru dapat melanjutkan jika ingin ke Universitas atau ke pendidikan militer selanjutnya.

RUU Bela Negara ini berbeda dengan RUU Komponen Cadangan (Komcad) atau RUU Keamanan Nasional (Kamnas). Menurut Wakil Sekretaris Jenderal PKS ini mengungkapkan, Komcad lebih pada sistem dan manajemen keamanan nasional, sedangkan Kamnas tidak ada wajib militer.

Padahal, di RUU Bela Negara nantinya, wajib militer menjadi bagian dari pendidikan. Agar tidak ada waktu putus pendidikan. Baik untuk masuk universitas maupun ke jenjang pendidikan militer lagi.

"Nanti harus ada kurikulumnya selama wajib militer ini," katanya.

PKS tidak menargetkan kapan RUU Bela Negara ini mulai dibahas. Namun, targetnya adalah dapat dimasukkan dalam masa sidang kali ini. [rol]

Popular posts from this blog

Gagal Jadi Menteri Jokowi, Rieke Diah Pitaloka Kini Resmi Cerai dengan Suami

Dulu sempat tersiar kabar, Rieke Diah Pitaloka (Oneng) akan di jadikan menteri dalam kabinet kerja Jokowi. Isu yang berkembang - saat itu - adalah Menteri Tenaga Kerja danTransmigrasi Indonesia. Tapi dalam pengmuman kabinet kerja Jokowi, nama "Oneng" tak ada disebutkan. Yang terjadi, Politisi PDIP tersebut bukan saja gagal jadi menterinya Jokowi. Resmi bercerai dengan suami membuat Rieke juga gagal membangun mahligai rumah tangganya. Dilansir laman Detik (24/3), kabar mengejutkan datang dari artis sekaligus politikus Rieke Diah Pitaloka. Ia ternyata telah bercerai dengan sang suami, Donny Gahral Adian. Isu keretakan rumah tangga Rieke dan Donny memang sudah lama terdengar, bisa dibilang sejak pertengahan tahun lalu. Kabar tersebut ternyata bukan gosip belaka. Saat ini, keduanya sudah resmi bercerai. Hal itu dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Suryadi. "Iya, benar (telah cerai)," ucap Suryadi kepada detikHOT lewat pesan singkat,

Alamak! Bentuk Tim Independen, Jokowi Bikin Konflik KPK vs Polri Makin Rumit

Aksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat tim independen untuk memediasi konflik KPK dan Polri bukan memberikan solusi, tetapi menambah polemik dan masalah menjadi rumit. "Pembentukan tim independen bukanlah solusi tapi akan membuat polemik ini makin kusut dan berliku," tegas dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Masnur Marzuki, kepada wartawan, Selasa (27/1). Menurutnya, terdapat beberapa alasan tim independen tak dibutuhkan. Pertama, belum ada dasar hukum yang jelas pembentukan tim tersebut apakah keppres atau dasar hukum teknis lainnya. "Karena bila tidak dibekali dasar hukum yang jelas, tim tidak akan efektif bekerja menggali fakta dan memanggil para pihak," katanya. Kedua, Presiden seperti tidak belajar dari pengalaman sebelumnya bahwa selama ini pengelolaan negara menjadi tidak efektif karena terlalu banyak tim yang nomenklaturnya tidak jelas dan justru tumpang tindih dengan lembaga atau institusi yang

Contact

Kritik, saran atau pemasangan iklan bisa dikirim ke email maidany@gmail.com. Tulis di subjek : Kritik, Saran atau Iklan. Terima Kasih Redaksi