Politikus PKS Nasir Jamil mengatakan, tim independen yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo tidak perlu dibentuk secara formal. Mengingat, Presiden memiliki Wantimpres dan Staf Presiden untuk membantunya memberikan masukan dalam mengambil keputusan.
"Tim independen tidak perlu diformalkan. Sebab Presiden punya Wantimpres, punya staf presiden," kata dia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1).
Lebih lanjut, Anggota Komisi III DPR RI itu menyebut Presiden Joko Widodo membuang waktu dengan membentuk tim independen. Seharusnya keberadaan Wantimpres dan Staf Kepresidenan dioptimalkan.
"Menurut saya Presiden buang-buang waktu. Terlebih banyak yang ragu dengan indepedensi tim itu. Jadi lebih baik Presiden lebih mendengarkan Wantimpres dan Staf Presiden," katanya. (Baca, Kehadiran Tim Independen Makin Buat Rumit)
Sementara itu, politikus Demokrat yang juga anggota Komisi III DPR RI, Ruhut Sitompul, meragukan independensi tim independen yang bertugas memberikan masukan kepada Presiden Joko Widodo terkait polemik antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian Negara RI. Menurut Ruhut, sulit menjamin independensi ketika tim tersebut diisi oleh tokoh yang ia anggap condong pada salah satu pihak.
Menurut Ruhut, dari tujuh anggota tim independen, ada dua tokoh yang ia soroti, yaitu mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie dan mantan Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Oegroseno. "Jimly kan dulu pansel (panitia seleksi) KPK. Jadi, mesti eling dong, harus ingat siapa diri kita," kata Ruhut di Gedung DPR, Selasa (27/1/2015), dilansir Kompas.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah membentuk tim independen yang terdiri dari 7 orang, yakni Oegroseno, Jimly Asshiddiqie, Tumpak Hatorangan Panggabean, Bambang Widodo Umar, Hikmahanto Juwana, Erry Riyana Hardjapamekas, dan Ahmad Syafii Maarif. Tim tersebut diminta memberikan kajian terkait penyelesaian kisruh yang terjadi antara KPK dan Polri. [mdk/kmps/pekanews]