Satu per satu komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan ke Mabes Polri. KPK yang dulu terdiri dari lima komisioner (pimpinan) sekarang tinggal empat setelah ditinggal pensiun Busyro Muqoddas. Keempat pimpinan KPK kini semua berurusan dengan polisi.
(1) Bambang Widjojanto
Jumat (23/1/2015) operasi terhadap pimpinan KPK dimulai dari BW. BW dijadikan tersangka dan ditangkap Bareskrim Polri yang bikin heboh setanah air walau akhirnya dibebaskan malamnya. BW berurusan dengan polisi pada kasus sengketa Pilkada Tahun 2010 Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah. Hari ini BW resmi mengajukan surat pengunduran diri dari Pimpinan KPK.
(2) Adnan Pandu Praja
Besoknya, Sabtu (24/1/2015), Adnan dilaporkan ke Bareskim Mabes Polri. Adnan dilaporkan terkait dugaan kejahatan atas kepemilikan saham secara ilegal PT Desy Timber di Berau, Kalimantan Timur.
"Kami laporkan ke Kabareskrim pukul 13.00 WIB, dan membawa data-data kejahatan di Berau, Kaltim," ujar kuasa hukum pelapor, Muklhis, Sabtu (24/1/2015).
(http://news.okezone.com/read/2015/01/24/337/1096605/giliran-adnan-pandu-praja-dilaporkan-ke-mabes-polri)
(3) Abraham Samad
Ketua KPK ini dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait pertemuannya dengan sejumlah petinggi parpol sebelum Pilpres 2014, termasuk tawaran bantuan penanganan kasus politisi PDIP Emir Moeis, yang tersandung perkara korupsi, yang ditangani KPK.
Kepala Bidang Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto, Senin (26/1) mengatakan, pihaknya masih mempelajari laporan masyarakat atas Abraham Samad tersebut. "Kami masih pelajari, kalau ada unsur pidana akan dipanggil," kata Rikwanto, Jakarta, Senin (26/1).
Ia mengatakan, laporan tersebut masuk ke Mabes Polri pada Jumat (23/1), dengan nomor laporan LP/75/1/2015/Bareskrim.
(http://www.beritasatu.com/nasional/243677-abraham-samad-dilaporkan-ke-bareskrim-polri.html)
(4) Zulkarnain
Zulkarnain juga akan dilaporkan ke Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. "Kami merencanakan tanggal 28 Januari ke Bareskrim," kata Presidium Jatim Am dari Aliansi Masyarakat Jawa Timur, Fathur Rosyid, Senin, 26 Januari 2015.
Fathur Rosyid menyatakan pihaknya akan melaporkan Zulkarnain ke Bareskrim terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur pada 2008. Zulkarnain diduga menerima uang suap sekitar Rp 5 miliar untuk menghentikan penyidikan perkara tersebut.
(http://www.tempo.co/read/news/2015/01/26/078637681/Kini-Giliran-Zulkarnain-KPK-Dilaporkan-ke-Polisi)
***
APAKAH ini upaya sistematis untuk menghancurkan KPK? Dan bagaimana masa depan lembaga pemberantas korupsi yang sangat dipercaya masyarakat ini? Kenapa KPK yang didirikan pada tahun 2003 pada era Presien Megawati ini, mengalami masa paling suram di era Presiden Jokowi? Waktu yang akan menjawabnya.
(@maspiyungan)