Skip to main content

Hanya di Rezim Jokowi Terjadi, Empat Pimpinan KPK Dilaporkan ke Polisi. KPK Tamat?


Satu per satu komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan ke Mabes Polri. KPK yang dulu terdiri dari lima komisioner (pimpinan) sekarang tinggal empat setelah ditinggal pensiun Busyro Muqoddas. Keempat pimpinan KPK kini semua berurusan dengan polisi.

(1) Bambang Widjojanto

Jumat (23/1/2015) operasi terhadap pimpinan KPK dimulai dari BW. BW dijadikan tersangka dan ditangkap Bareskrim Polri yang bikin heboh setanah air walau akhirnya dibebaskan malamnya. BW berurusan dengan polisi pada kasus sengketa Pilkada Tahun 2010 Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah. Hari ini BW resmi mengajukan surat pengunduran diri dari Pimpinan KPK.

(2) Adnan Pandu Praja

Besoknya, Sabtu (24/1/2015), Adnan dilaporkan ke Bareskim Mabes Polri. Adnan dilaporkan terkait dugaan kejahatan atas kepemilikan saham secara ilegal PT Desy Timber di Berau, Kalimantan Timur.

"Kami laporkan ke Kabareskrim pukul 13.00 WIB, dan membawa data-data kejahatan di Berau, Kaltim," ujar kuasa hukum pelapor, Muklhis, Sabtu (24/1/2015).

(http://news.okezone.com/read/2015/01/24/337/1096605/giliran-adnan-pandu-praja-dilaporkan-ke-mabes-polri)

(3) Abraham Samad

Ketua KPK ini dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait pertemuannya dengan sejumlah petinggi parpol sebelum Pilpres 2014, termasuk tawaran bantuan penanganan kasus politisi PDIP Emir Moeis, yang tersandung perkara korupsi, yang ditangani KPK.

Kepala Bidang Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto, Senin (26/1) mengatakan, pihaknya masih mempelajari laporan masyarakat atas Abraham Samad tersebut. "Kami masih pelajari, kalau ada unsur pidana akan dipanggil," kata Rikwanto, Jakarta, Senin (26/1).

Ia mengatakan, laporan tersebut masuk ke Mabes Polri pada Jumat (23/1), dengan nomor laporan LP/75/1/2015/Bareskrim.

(http://www.beritasatu.com/nasional/243677-abraham-samad-dilaporkan-ke-bareskrim-polri.html)

(4) Zulkarnain

Zulkarnain juga akan dilaporkan ke Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. "Kami merencanakan tanggal 28 Januari ke Bareskrim," kata Presidium Jatim Am dari Aliansi Masyarakat Jawa Timur, Fathur Rosyid, Senin, 26 Januari 2015.

Fathur Rosyid menyatakan pihaknya akan melaporkan Zulkarnain ke Bareskrim terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur pada 2008. Zulkarnain diduga menerima uang suap sekitar Rp 5 miliar untuk menghentikan penyidikan perkara tersebut.

(http://www.tempo.co/read/news/2015/01/26/078637681/Kini-Giliran-Zulkarnain-KPK-Dilaporkan-ke-Polisi)

***

APAKAH ini upaya sistematis untuk menghancurkan KPK? Dan bagaimana masa depan lembaga pemberantas korupsi yang sangat dipercaya masyarakat ini? Kenapa KPK yang didirikan pada tahun 2003 pada era Presien Megawati ini, mengalami masa paling suram di era Presiden Jokowi? Waktu yang akan menjawabnya.

(@maspiyungan)

Popular posts from this blog

Gagal Jadi Menteri Jokowi, Rieke Diah Pitaloka Kini Resmi Cerai dengan Suami

Dulu sempat tersiar kabar, Rieke Diah Pitaloka (Oneng) akan di jadikan menteri dalam kabinet kerja Jokowi. Isu yang berkembang - saat itu - adalah Menteri Tenaga Kerja danTransmigrasi Indonesia. Tapi dalam pengmuman kabinet kerja Jokowi, nama "Oneng" tak ada disebutkan. Yang terjadi, Politisi PDIP tersebut bukan saja gagal jadi menterinya Jokowi. Resmi bercerai dengan suami membuat Rieke juga gagal membangun mahligai rumah tangganya. Dilansir laman Detik (24/3), kabar mengejutkan datang dari artis sekaligus politikus Rieke Diah Pitaloka. Ia ternyata telah bercerai dengan sang suami, Donny Gahral Adian. Isu keretakan rumah tangga Rieke dan Donny memang sudah lama terdengar, bisa dibilang sejak pertengahan tahun lalu. Kabar tersebut ternyata bukan gosip belaka. Saat ini, keduanya sudah resmi bercerai. Hal itu dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Suryadi. "Iya, benar (telah cerai)," ucap Suryadi kepada detikHOT lewat pesan singkat,

Alamak! Bentuk Tim Independen, Jokowi Bikin Konflik KPK vs Polri Makin Rumit

Aksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat tim independen untuk memediasi konflik KPK dan Polri bukan memberikan solusi, tetapi menambah polemik dan masalah menjadi rumit. "Pembentukan tim independen bukanlah solusi tapi akan membuat polemik ini makin kusut dan berliku," tegas dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Masnur Marzuki, kepada wartawan, Selasa (27/1). Menurutnya, terdapat beberapa alasan tim independen tak dibutuhkan. Pertama, belum ada dasar hukum yang jelas pembentukan tim tersebut apakah keppres atau dasar hukum teknis lainnya. "Karena bila tidak dibekali dasar hukum yang jelas, tim tidak akan efektif bekerja menggali fakta dan memanggil para pihak," katanya. Kedua, Presiden seperti tidak belajar dari pengalaman sebelumnya bahwa selama ini pengelolaan negara menjadi tidak efektif karena terlalu banyak tim yang nomenklaturnya tidak jelas dan justru tumpang tindih dengan lembaga atau institusi yang

Contact

Kritik, saran atau pemasangan iklan bisa dikirim ke email maidany@gmail.com. Tulis di subjek : Kritik, Saran atau Iklan. Terima Kasih Redaksi