Skip to main content

KPK: Biar Publik yang Menilai Ocehan Menteri Tedjo!


Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP enggan mengomentari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edhy Purdijanto.

"Biar publik yang menilai apakah pantas Menkopolhukam menyatakan seperti itu?" terang Johan saat dikonfirmasi, Sabtu (24/1).

Menteri Tedjo sebelumnya menilai jika KPK tak ikut membuat sejuk suasana polemik pasca Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri. Tedjo mengimbau supaya semua pihak untuk bisa menjernihkan suasana dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang provokatif. Tedjo menilai aksi masyarakat sipil di gedung KPK sebagai salah satu bentuk tindakan yang menyalahi aturan.

"Publik datang ke KPK karena dengar pak Bambang ditangkap. Kami tetap menjalankan tugas-tugas kami. Bukan karena ada yang jadi tersangka, kami mundur dan tidak bekerja, saya rasa tidak. Terus kerja sampai batas kami bisa bekerja," terang Johan.

Hubungan KPK dan Polri seperti memanas ketika komisi antirasuah menetapkan tersangka penerima gratifikasi dan hibah saat pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri pada selasa (13/1).

Sehari kemudian, beredar foto-foto mesra seorang pria mirip Abraham Samad, yang sedang bermesraan dengan seorang perempuan yang mirip Puteri Indonesia 2014. Hal itu tegas dibantah KPK dan meneruskan proses pemeriksaan atas Budi Gunawan dengan memanggil saksi dari kepolisian. Perseteruan memuncak dengan penangkapan serta penetapan tersangka Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri.

Dukungan publik pun mengalir ke lembaga superbody. Mereka mendesak agar tidak ada kriminalisasi terhadap KPK.

Tedjo menyesalkan adanya aksi yang bertujuan untuk menggerakan massa. Hal tersebut merupakan bentuk pernyataan sikap yang kekanak-kanakan.

"Jangan membakar massa, membakar rakyat kita ini, tidak boleh seperti itu, itu suatu sikap pernyataan yang kekanak-kanakan," kata Tedjo di Istana Negara.

Tedjo mengklaim, Presiden Joko Widodo justru berniat untuk menyelamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian.

"Kami akan mencarikan jalan terbaik, karena Bapak Presiden menginginkan save KPK save Polri, dua-duanya tidak boleh kita anak emaskan salah satu, tapi dua-duanya kita selamatkan," ucap Tedjo. [ian/rmol]

Popular posts from this blog

Gagal Jadi Menteri Jokowi, Rieke Diah Pitaloka Kini Resmi Cerai dengan Suami

Dulu sempat tersiar kabar, Rieke Diah Pitaloka (Oneng) akan di jadikan menteri dalam kabinet kerja Jokowi. Isu yang berkembang - saat itu - adalah Menteri Tenaga Kerja danTransmigrasi Indonesia. Tapi dalam pengmuman kabinet kerja Jokowi, nama "Oneng" tak ada disebutkan. Yang terjadi, Politisi PDIP tersebut bukan saja gagal jadi menterinya Jokowi. Resmi bercerai dengan suami membuat Rieke juga gagal membangun mahligai rumah tangganya. Dilansir laman Detik (24/3), kabar mengejutkan datang dari artis sekaligus politikus Rieke Diah Pitaloka. Ia ternyata telah bercerai dengan sang suami, Donny Gahral Adian. Isu keretakan rumah tangga Rieke dan Donny memang sudah lama terdengar, bisa dibilang sejak pertengahan tahun lalu. Kabar tersebut ternyata bukan gosip belaka. Saat ini, keduanya sudah resmi bercerai. Hal itu dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Suryadi. "Iya, benar (telah cerai)," ucap Suryadi kepada detikHOT lewat pesan singkat,

Alamak! Bentuk Tim Independen, Jokowi Bikin Konflik KPK vs Polri Makin Rumit

Aksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat tim independen untuk memediasi konflik KPK dan Polri bukan memberikan solusi, tetapi menambah polemik dan masalah menjadi rumit. "Pembentukan tim independen bukanlah solusi tapi akan membuat polemik ini makin kusut dan berliku," tegas dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Masnur Marzuki, kepada wartawan, Selasa (27/1). Menurutnya, terdapat beberapa alasan tim independen tak dibutuhkan. Pertama, belum ada dasar hukum yang jelas pembentukan tim tersebut apakah keppres atau dasar hukum teknis lainnya. "Karena bila tidak dibekali dasar hukum yang jelas, tim tidak akan efektif bekerja menggali fakta dan memanggil para pihak," katanya. Kedua, Presiden seperti tidak belajar dari pengalaman sebelumnya bahwa selama ini pengelolaan negara menjadi tidak efektif karena terlalu banyak tim yang nomenklaturnya tidak jelas dan justru tumpang tindih dengan lembaga atau institusi yang

Contact

Kritik, saran atau pemasangan iklan bisa dikirim ke email maidany@gmail.com. Tulis di subjek : Kritik, Saran atau Iklan. Terima Kasih Redaksi