Mabes Polri Kembali Beri Edaran: Polwan Dilarang Kenakan Jilbab!
Mabes Polri kembali melayangkan surat ke setiap Polda seluruh Indonesia. Intinya, ditegaskan kembali Polwan dilarang menggunakan jilbab.
Surat edaran itu dikeluarkan Polda Riau dengan klarifikasi 'biasa' tertanggal 19 Januari 2015 oleh Kapolda Riau, Brigjen Dolly Bambang. Surat edaran itu merupakan surat lanjutan berdasarkan arahan dari Mabes Polri.
Berikut isi surat edaran tersebut. Satu: Peranturan pemerintah momor 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Polri.
Dua: Surat keputusan No SKEP/720/IX/2005 Tgl 30 September 2005 tentang penggunaan pakaian dinas seragam Polri dalam berpakaian dinas.
Tiga: Surat telegram Kapolri Nomor ST/244/XII/2014 tanggal 5 Desember 2014 tentang penertiban dan menanamkan disiplin personil Polwan dalan berpakaian dinas.
Empat: Surat AS SDM Kapolri nomor B/2544/XV/2014/SSDM tgl 28 November 2014 perihal penggunaan pakaian jilbab bagi Polwan.
Sehubungan butir diatas, disampaikan kepada alamat di atas bahwa masih banyak ditemukan pengguna Gampol khususnya bagi Polwan dan PNS wanita yang tidak sesuai ketentuan yang telah ditetapkan denhan temuan sebagai berikut. Adanya penggunaan jilbab bagi Polwan tidak dibenarkan karena belum ada regulasinya.
Terkait surat edaran ini, Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo yang dikonfirmasi, Rabu (21/1/2015) membenarkan hal itu. Namun menurutnya, surat edaran itu sifatnya hanya penegasan saja.
"Surat edaran tersebutkan sudah lama. Hanya saja ini kembali diulang untuk disampaikan ke jajaran Polda Riau," kata Guntur singkat.
sumber: detikcom
***
Sampai berita ini dibuat belum ada pernyataan resmi dari Mabes Polri terkait hal ini. Ada dugaan larangan jilbab polwan ada kaitannya dengan lengsernya Sutarman dari jabatan Kapolri. Sebagaimana diberitakan, sebelum dicopot mendadak sebagai Kapolri, Sutarman sudah menjanjikan 'Pengesahan Jilbab Polwan pada 2015'.
Diberitakan ROL, Kapolri Jenderal Sutarman berjanji pada tahun 2015 akan segera mengesahkan Peraturan Kapolri (Perkap) Jilbab Polisi Wanita (Polwan). Menurut Sutarman pengadaan perkap jilbab akan segera dilaksanakan setelah pengesahan.
"Nanti itu (Perkap jilbab) pengesahan dan pengadaan tahun 2015 sudah selesai," kata Sutarman di Mabes Polri, Jumat (9/1).
Ia pun memperkirakan perkap jilbab akan rampung sekitar bulan Agustus atau September 2015 (sebelum dirinya pensiun pada bulan Oktober -red). [piyungan]