Penasihat hukum Komjen Budi Gunawan, Razman Arif Nasution mempertanyakan mengapa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selalu menetapkan tersangka pada situasi genting. Seperti pada penetapan kliennya menjelang fit dan proper test oleh DPR dan dilantik Presiden.
"Ini dapat diartikan bagian daripada proses pencitraan KPK, karena dilakukan pada momen-momen tertentu pada situasi-situasi genting," ujar Razman di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Rabu (21/1/2015).
Menurutnya, semua warga negara hari ini mencintai KPK untuk membumihanguskan korupsi. Tetapi penegakannya harus dilakukan sesuai dengan pendekatan hukum, prosedural dan mengutamakan kebenaran.
"Kalau KPK hari ini menurut kami sudah terlalu melampaui asas-asas itu," katanya.
Sebelumnya diketahui, calon Kapolri Komjen Budi Gunawan telah melaporkan pimpinan KPK yakni Abraham Samad dan Bambang Widjajanto ke Kejaksaan Agung karena diduga menyalahgunakan wewenang, pembiaran atau pemaksaan penetapan tersangka Budi Gunawan.[yeh/inilah]
