Seolah tak ada hentinya, pemerintahan Presiden Joko Widodo terus menuai kontroversi. Jumat (16/1) Jokowi mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar di Istana Kepresidenan. Premium dipatok Rp 6.600 per liter, solar Rp 6.400 per liter. Penurunan harga tersebut, berlaku Senin (19/1) pukul 00.00 WIB.
Namun apa yang dikatakan Jokowi berbeda dengan harga yang tertera di SPBU. Premium dijual dengan harga Rp 6.700 bukan Rp 6.600/liter seperti yang diumumkan Jokowi Jumat lalu. Konsumen di Jawa, Madura, dan Bali rupanya mendapatkan Premium dengan harga yang lebih tinggi daripada harga dasar yang ditentukan pemerintah.
Juru bicara PT Pertamina (Persero), Ali Mundakir, mengatakan harga baru Premium di wilayah Jawa dan Madura Rp 6.700 per liter, sementara di Bali Rp 7.000 per liter. "Di Jawa, Madura dan Bali harganya berbeda karena Premium dianggap sebagai BBM umum, bukan bahan bakar khusus penugasan, sehingga ada ruang mengambil margin," ujar Ali di Jakarta.
Ali menuturkan, di Jawa, Madura, dan Bali, badan usaha diperbolehkan mengambil margin 5-10 persen. Namun, untuk sementara waktu, Pertamina masih mengambil margin di bawah 5 persen untuk Jawa dan Madura. "Margin masih di bawah 5 persen karena ini masih masa transisi. Masyarakat belum terbiasa kalau harga berbeda terlalu jauh antara Jawa dengan daerah lain,” kata Ali.
Menurutnya, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, badan usaha diberi kewenangan menetapkan harga eceran Premium di Jawa dan Bali dengan besaran margin 5-10 persen," kata Ali. Di Jawa, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) ditetapkan 5 persen, sementara di Bali 10 persen. [fastnews]
