Skip to main content

BW: "Alhamdulillah Saksi-saksi Komjen BG Mangkir Semua"


Tiga orang saksi terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji yang menjerat Komjen Budi Gunawan mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/1).

"Saksi-saksi yang dipanggil hari ini, Alhamdullilah tidak datang semua," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dalam keterangan pers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.

Ketiga saksi itu, yakni Kapolda Kalimantan Timur, Inspektur Jenderal Andayono; Wakapolres Jombang, Komisaris Polisi Sumardji serta Brigadir Jenderal (Purn) Heru Purwanto.

"Beliau (Andayono) memberitahu tidak bisa hadir karena harus kembali ke Balikpapan, karena ada peristiwa kapal tenggelam. Dua orang lagi tanpa keterangan," jelas pria yang biasa disapa BW itu.

Penyidik, lanjut dia, telah mempersiapkan surat panggilan kedua untuk para saksi. Jika masih mangkir juga, pihaknya akan melayangkan surat panggilan ketiga yang ditembuskan kepada Presiden dan Menko Polhukam.

"Sampai hari ini, belum ada opsi panggil paksa," terang dia ditanya kemungkinan panggil paksa.

KPK diketahui telah memulai proses penyidikan terkait perkara yang menjerat calon Kapolri terpilih itu. Tiga orang saksi telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik, Senin (19/1). Tapi, dari ketiga saksi itu, hanya satu orang yang memenuhi panggilan yakni mantan pengajar pada Sekolah Pimpinan Polri, Inspektur Jenderal (Purn) Syahtria Sitepu.

Komjen Budi Gunawan sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait transaksi mencurigakan atau tidak wajar, Selasa (13/1) lalu.

Calon Kapolri itu diduga melakukan tindak pidana korupsi yakni diduga menerima hadiah atau janji pada saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SDM Mabes Polri periode tahun 2003 2006 dan jabatan lainnya di Kepolisian RI

Budi disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b, pasal 5 ayat 2, pasal 11 atau pasal 12 B UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHPidana. [zul/rmol]

Popular posts from this blog

Usai Keluarkan Perpres Soal Kenaikan DP Mobil Pejabat, Nah Lho..Jokowi Bingung!

"Plin Plan pakdhe nih," tulis akun @ebritino  di Twitter terkait sikap Jokowi yang sepertinya kebingungan usai keluarkan Perpres No 39/2015. Ada pun Perpres tersebut mengatur soal kenaikan uang muka (DP) kendaraan mobil pejabat dari Rp 116 juta menjadi Rp 210 juta. Sikap 'plin plan' Jokowi ini apa karena ada banyak protes dari publik atau ada faktor lain memang belum ada klarifikasi dari pihak Istana. Yang ada hanyalah Jokowi sebut akan mengecek ulang Perpres No 39/2015 tersebut. Dikutip laman Detik (5/4) , bahwa Presiden Jokowi berjanji akan mengecek Perpres yang berisi kenaikan nilai uang muka pembelian mobil pejabat negara. Selain itu dirinya juga mengakui bahwa kebijakan itu tidak tepat dilakukan saat ini. "Saat ini bukan saat yang baik. Pertama karena kondisi ekonomi, kedua sisi keadilan, ketiga sisi (penghematan) BBM," tutur Jokowi setelah mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, dari kampung halamannya di Solo, Minggu (5/4...

Ironi...Lapindo Di Urus Pemenrintah, ARB Malah Buang-buang Duit

Ironi sekali, ketika masyarakat Sidoarjo menanti penggantian atas tanah mereka yang tertutup lumpur Lapindo, Aburizal Bakrie alias Ical sebagai pemilik malah asyik buang duit untuk rebut kekuasaan di Golkar. "1 bulan lagi 29 Mei genap 8 tahun sudah Lumpur Lapindo mengubur beberapa kecamatan di sidoarjo Jatim. Aburizal Bakrie sang empunya malah kini sedang berasyik masyuk mengutak ngatik pemerintah dan Golkar agar dapat melanggengkan kekuasaannya sebagai ketua umum dengan berbagai cara dilakukan, puluhan bahkan ratusan milyar biaya mengalir untuk melanggengkan kekuasaannya," kata Ketua Lembaga Penyelidikan, Pemantauan dan Pemberantasan Korupsi RI (LP3KRI), Samsul Hidayat di Jakarta, Senin (27/4). Samsul menuturkan, sudah bertahun-tahun penantian masyarakat memperoleh ganti rugi yang tak kunjung selesai. Diera SBY, pemerintah berbaik hati turut mengucurkan miliaran rupiah untuk menanggulangi dampak kerugian dan sosial yang diakibatkan kecerobohan perusahaan tambang dib...

Tak Bela Ahok, Desy Ratnasari: Lebih Baik Sertifikat Diberi Kepada Pelacur Yang Tobat

Anggota Komisi VIII DPR Desy Ratnasari menyatakan tidak menyetujui wacana pemberian sertifikasi kepada pekerja seks komersial (PSK) yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Desy justru menyarankan gagasan tersebut seharusnya diberikan kepada PSK yang mau meninggalkan profesinya tersebut. "Sertifikasi lebih baik diberikan kepada PSK yang mau meninggalkan profesinya tersebut dan mau beralih profesi," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut melalui pesan singkat (SMS) kepada Republika, Selasa (28/4). Menurut dia, pemberian sertifikasi tersebut lebih baik diberikan kepada mantan kupu-kupu malam yang mau melakukan pekerjaan lainnya. Tentunya pekerjaan yang halal dan baik, tidak seperti sebelumnya menjajakan diri. Artis kenamaan Indonesia itu menilai, pemberian sertifikasi kepada mereka yang bertobat lebih bagus dibanding kepada PSK yang masih menjalani pekerjaan tersebut. Hal itu juga mungkin bisa menjadi apresiasi bagi mereka yang bertobat. Pasalnya,...